Pekalongan (26/06) - Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Peradilan Semu Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan telah sukses menyelenggarakan kegiatan Legal Profession Internship (LPI) atau Magang Profesi Hukum pada tanggal 16–26 Juni 2025.
Sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas akademik dan profesional mahasiswa hukum, kegiatan ini dirancang untuk mempertemukan teori yang diperoleh di bangku kuliah dengan praktik nyata di lapangan. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami hukum secara konseptual, tetapi juga mampu melihat langsung dinamika dunia profesi hukum.
Sebagaimana pepatah Belanda menyebutkan, het recht hinkt achter de feiten aan – hukum senantiasa tertatih-tatih mengejar perubahan zaman. Oleh karena itu, mahasiswa hukum harus tanggap terhadap perkembangan zaman, seperti transformasi digital dalam proses penanganan perkara di pengadilan yang kini mulai berbasis online.
Melalui program LPI ini, UKM Peradilan Semu berupaya memberikan akses seluas-luasnya bagi mahasiswa untuk terlibat langsung dalam praktik hukum. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan sejumlah instansi hukum yang ada di wilayah Pekalongan, yaitu:
- Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan
- Kejaksaan Negeri Kajen
- Kejaksaan Negeri Batang
- Polres Kota Pekalongan
- Kantor Advokat Tawazun
- Kantor Hukum Ismail & Partners
- Kantor Advokat Dadang Rohendi, S.H., M.H.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta memperoleh berbagai pengalaman praktis mulai dari pengamatan proses hukum, pendampingan penanganan perkara, hingga diskusi langsung dengan para profesional hukum. Kegiatan ini menjadi media strategis untuk menumbuhkan pola pikir kritis, kemampuan analitis, keterampilan komunikasi hukum, serta pemahaman terhadap etika profesi.
UKM Peradilan Semu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan ini. Dukungan dan kolaborasi dari lembaga-lembaga hukum yang terlibat menjadi faktor kunci keberhasilan pelaksanaan magang tahun ini.
Kegiatan Legal Profession Internship ini diharapkan dapat menjadi agenda tahunan sekaligus menjadi langkah awal mahasiswa untuk berkiprah lebih jauh di dunia hukum, baik dalam konteks akademik, kompetisi ilmiah, maupun pengabdian kepada masyarakat.
Penulis: UKM Peradilan Semu
Editor : Fiqih Zeem