FASYA

FASYA

Pekalongan (18/04) – Tradisi saling bermaaf-maafan melalui Halal Bihalal ini memang menjadi agenda tahunan setelah umat Islam menjalani puasa Ramadhan dan merayakan Idul Fitri. Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan acara Pembinaan Pegawai dan Halal Bihalal yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi diantara sivitas akademika. Acara ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi dan Sekprodi, Dosen, Tendik dan seluruh pegawai di lingkungan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Acara Halal Bihalal ini dilaksanakan di Hall Gedung Fakultas Syariah pada hari Kamis, 18 April 2024.

Dekan Fakultas, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai momen untuk saling memaafkan dan menguatkan hubungan silaturahmi di antara sivitas akademika Fakultas Syariah.

“Kegiatan halal bihalal ini menjadi sarana untuk membersihkan hati dan memperkuat ikatan persaudaraan kita. Setelah sebulan penuh kita berpuasa, mari kita lanjutkan semangat ramadhan dengan meningkatkan kualitas kinerja kita kedepan”, ujar Dr. Akhmad Jalaludin.

Kemudian dilanjutkan pembinaan dari para Wakil Dekan.

Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag selaku Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan menekankan semangat tingkatkan kinerja, “Dalam meningkatkan kinerja harus konsisten dan komitmen dengan tugas dan kewajiban sebagai pegawai di lingkungan Fakultas Syariah”

Dalam moment ini kita wajib saling memaafkan. Secara ilmiah saling memaafkan bisa menurunkan stress dan syariat Islam mengajarkan untuk saling memaafkan.” Tambah Wakil Dekan 2, Dr. Mohammad Hasan Bisyri.

Dr. H. Mohammad Fateh, M.Ag selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama menyampaikan pentingnya saling memaafkan. “Meminta maaf seperti kebutuhan kita, mahalul khoto wan nisyan, manusia tempatnya salah. Oleh karena itu wajib saling memaafkan”.

Acara diakhiri dengan do’a bersama agar seluruh civitas akademika Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan selalu dalam lindungan Allah SWT, serta diberikan kekuatan dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya kedepan.

Kegiatan halal bihalal ini digelar untuk meningkatkan keharmonisan, memperkuat nilai-nilai keislaman dan mempererat tali persaudaraan di lingkungan Fakultas Syariah.

 

Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengikuti Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di seluruh Indonesia mengadakan pertemuan penting pada hari Rabu-Jumat 20-22 Maret 2024 di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Pertemuan ini  diadakan sebagai tanggapan terhadap pembahasan pemerintah, terutama dari Kementerian Agama RI, mengenai rencana perubahan gelar bagi lulusan Fakultas Syariah dari Sarjana Hukum (S.H.) menjadi Sarjana Hukum Islam (S.H.I).

Forum Dekan ini dihadiri oleh 40 Perwakilan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai perguruan tinggi agama Islam di seluruh Indonesia. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencapai pemahaman yang seragam mengenai penggunaan gelar Sarjana Hukum (S.H) di program studi syariah.

Acara ini juga mencakup penyelenggaraan Seminar Nasional dengan tema "Politik Hukum dan Keberadaan Gelar Sarjana Hukum Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum". Tiga pembicara utama yang dihadirkan dalam seminar tersebut adalah Prof. Dr. H. Ahmad Bahiej, SH, M. Him (Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI), Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, SH, MH, MA (Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah), dan Prof. Dr. H. Makhrus Munajat, SH, M. Hum (Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia). 

Pada acara ini, ketiga pembicara membahas pentingnya gelar Sarjana Hukum (S.H) bagi alumni Fakultas Syariah dan Hukum.

Hasil dari pertemuan ini adalah sebuah dokumen akademik dan kesepakatan bersama antara para Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, yang berisi kesepakatan untuk tetap menggunakan gelar Sarjana Hukum (S.H) baik dalam program studi Hukum konvensional maupun Hukum Islam. Keputusan ini didasarkan pada kenyataan bahwa lulusan telah berhasil terserap di berbagai lembaga saat menggunakan gelar Sarjana Hukum (S.H). serta melakukan penyesuaian terhadap struktur kurikulum yang sesuai dengan gelar tersebut. 

 

Pekalongan (06/03) - Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan pendampingan percepatan studi mahasiswa pada hari Rabu, 6 Maret 2024 di Aula Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Lantai 4. 

Mahasiswa Fakultas Syariah memerlukan sharing dan diskusi terkait studi mahasiswa dengan pemangku kebijakan, baik bersama Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, serta Kaprodi dan Sekprodi di lingkungan Fakultas Syariah.Penyampaian pendampingan percepatan studi mahasiswa melalui materi metode penelitian hukum, disampaikan oleh Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., kepada 200 mahasiswa Fakultas Syariah yang terdiri dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara yang meliputi semester 6, 8, dan 10.

Adapun pendampingan ini juga melibatkan WD I Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Dr. H. Mubarok, Lc., M.S.I, Sekprodi Hukum Keluarga Islam, Achmad Umardani, M.Sy, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Tarmidzi, M.S.I, Sekprodi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Karimatul Khasanah, M.S.I, Kaprodi Hukum Tatanegara, Uswatun Khasanah, M.S.I, Sekprodi Hukum Tatanegara Jumailah, M.S.I, dan beberapa dosen antara lain: Ayon Diniyanto, M.H, Yunas Derta Luluardi, M.A, Syarifa Khasna, M.Si, Agung Barok Pratama, M.H, Luqman Haqiqi Amirullah, M.H, Khafid Abadi, M.H.I, Muhammad Yusron, M.H, Anindya Aryu Inayati, M.P.I, Teti Hediati, M.H.I, dan Muhammad Farid Azmi, M.H.

Pekalongan (04/03) – Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi bulan suci Ramadhan, Fakultas Syariah telah menggelar rapat koordinasi Ormawa Fakultas Syariah pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Fakultas Syariah lantai 2 yang dihadiri oleh pimpinan fakultas serta pembina dan pengurus Ormawa.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menyampaikan pentingnya pengembangan program kerja Ormawa untuk meningkatkan prestasi dan akreditasi fakultas. Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan memiliki outcome yang bermanfaat bagi mahasiswa dan lembaga itu sendiri. Selain itu, persiapan untuk menyambut Ramadhan juga ditekankan sebagai momen penting untuk mengadakan kegiatan yang dapat memperkaya pengalaman mahasiswa.

Selanjutnya, dalam arahan dari Wakil Dekan 3, beberapa poin penting disampaikan kepada para pengurus Ormawa. Salah satunya adalah pentingnya berkonsultasi dengan pembina masing-masing terkait kegiatan Ormawa. Pembinaan dan kolaborasi antar-Ormawa juga didorong, dengan catatan bahwa kegiatan yang diajukan tidak mengandung unsur konsumtif.

Dalam rangka mendukung akreditasi program studi, Ormawa diminta untuk fokus pada sosialisasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Fakultas Syariah, dengan target sasaran dari MA/SMA/SMK. Selain itu, Ormawa juga diminta untuk mengajukan proposal kebutuhan fasilitas dengan batas waktu tertentu.

Dengan semangat yang tinggi, Ormawa Fakultas Syariah berkomitmen untuk menyelenggarakan serangkaian kegiatan semarak Ramadhan yang bermanfaat bagi mahasiswa dan fakultas secara keseluruhan.

Muhammad Hasyam Rasyad, Mahasiswa Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan meraih Juara I POOMSAE Individual Senior Putra dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Kapolri Cup 5.

Perlombaan diselenggarakan di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada 1 hingga 4 Maret 2024. Hasyim Rasyad mengikuti event tersebut dengan persiapan kurang lebih 3 bulan latihan sebelum bertanding. Hisyam Rasyad berangkat ke Jakarta pada 28 Februari 2024 dan melakukan technical meeting pada 29 Februari 2024.

“Dalam mencetak kemenangan, tentu tidak mudah. Diperlukan persiapan matang, mulai dari komitmen yang tinggi dalam latihan fisik, hingga mempersiapkan mental.” Hasyam Rasyad harus menjalani program latihan intensif untuk mempersiapkan diri menghadapi persaingan ketat.

“Saya sangat senang dengan pengalaman kejuaraan tersebut. Saya mengikuti event tersebut dengan persiapan kurang lebih 3 bulan dan Alhamdulillah mendapatkan juara 1. Next event insyaallah saya ikut lagi” Ujar Hasyam Rasyad.

Untuk target kejuaraan selanjutnya, Hasyam berharap bisa mengikuti kejuaraan-kejuaraan nasional maupun internasional dan mampu meraih prestasi yang lebih baik.

 

 

Surakarta (23/02) - Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pertemuan Rapat Nasional Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Jawa Tengah pada hari Jum’at, tanggal 23 Februari 2024 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, dengan beberapa agenda antar lain: pemaparan laporan Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Wilayah Jawa Tengah dan Rapat Kerja Badan Kerja Sama (BKS) dengan pembahasan mengenai pengembangan bidang kerja sama dalam Rapat Nasional Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan penandatanganan kerja sama antar Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Jawa Tengah yang berjumlah 22 Fakultas Hukum ysng bertujuan untuk membangun jalinan silahturahmi dan kerja sama antar Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Jawa Tengah.

"Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya memperluas dan menguatkan kerja sama antara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan Fakultas Syariah dengan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Jawa Tengah." ujar Dekan Fasya, Dr. H. Akhmad Jalaludin.

 

Pekalongan (22/02) - Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan resmi jalin kerja sama dengan School of Law, RV University India. Tujuan utama dari Perjanjian Kerja sama ini adalah meningkatkan dan mengembangkan kolaborasi ilmiah dalam lingkup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat diantara kedua lembaga.

Lingkup kerja sama untuk program kegiatan antara lain:
konferensi internasional, international guest lecture, seminar, workshop, penelitian dan publikasi, pertukaran peneliti untuk penelitian, dan Dosen, pertukaran Mahasiswa, pertukaran informasi terrmasuk dalam pertukaran informasi perpustakaan, materi perkuliahan dan informasi penelitian

____
Penulis dan Editor : Siti Maymanatun Nisa

Pekalongan (22/02) - UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berkolaborasi dengan Fakultas Syariah dan Pusat Layanan Internasional UIN K.H. Abdurahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan International Guest Lecture dengan tema "Public Lecture on Sexual Violence Emergency: A Victimological Review of the Concept of Restorative Justice in Cases of Sexual Violence" pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024. Acara ini dihadiri oleh Prof. Dr. H. Muhlisin, M.Ag selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. Selaku Dekan Fakultas Syariah beserta jajaranya, Isriani Hardini, S.S., M.A., Ph.D selaku Kepala Pusat Layanan Internasional, Prof. Dr. H. M. Sugeng Solehuddin, M.Ag selaku Dekan FTIK, beserta jajarannya, Prof. Dr. Sam'ani, M.Ag, beserta jajarannya, Prof. Dr. H. Imam Kanafi, M.Ag, Dosen, dan Mahasiswa.

Pembicara dalam International Guest Lecture ialah Bhanu Prakash Nunna, Ph.D selaku Director of Centre for Victimological Research and Victim Assistance The School of Law, RV University, India.

Bhanu Prakash Nunna, Ph.D membahas topik yang sangat relevan dan krusial dalam konteks kekerasan seksual. Materi yang disampaikan mengupas beberapa fakta yang mencengangkan terkait sistem hukum pidana, di antaranya hanya 0,7% pelaku kejahatan seksual yang dihukum melalui sistem hukum pidana. Selain itu, data menunjukkan bahwa pelaksanaan hukuman jarang terjadi, dan ketika itu terjadi dengan pelaku yang dinyatakan bersalah, terdapat 88% kemungkinan pelaku akan kembali melakukan tindakan kejahatan.

"Banyaknya pelaku yang terlepas dari hukuman dan tingginya tingkat kembali berulah menunjukkan bahwa pendekatan hukuman semata tidak cukup," ungkap Bhanu Paraksh Nunna.

Bhannu Prakash Nunna juga menjelaskan bahwa pentingnya keadilan restoratif dalam penanganan kasus kekerasan seksual dimana dapat memberikan korban sebuah wadah untuk bertanya, memahami dampak kejahatan, dan berkontribusi pada hasil dari proses tersebut.

“Berbeda dengan pendekatan konvensional yang fokus pada pelanggaran hukum, keadilan restoratif menempatkan perhatian pada korban.” Ujar Bhanu Prakash, Director of Centre for Victimological Research and Victim Assistance The School of Law, RV University, India.

 

 

_________________________________

Penulis & Editor : Siti Maymanatun Nisa

 

Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan wujudkan implementasi program pertukaran mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan menyerahkan 6 mahasiswa semester 4 yang terdiri 1 mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam, 3 mahasiswa prodi Hukum Tata Negara, dan 2 mahasiswa prodi Hukum Ekonmi Syariah untuk menjalani perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024.

Pihak Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang hadir yaitu Dr. H. Mubarok, Lc., M.S.I., selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Uswatun Khasanah, M.S.I., selaku Kaprodi Hukum Tata Negara, dan Zulfa Fauziyah Thoha, S.E., M.S.I., selaku PTP Pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni. Adapun pihak FSH UIN Sunan Kalijaga yang hadir yaitu Dr. H. Riyanta, M.Hum selaku Wakil Dekan 2, Drs. M. Rizal Qosim, M.Si., selaku Kaprodi Hukum Tata Negara, Yasin Baidi, S.Ag, M.Ag. selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Siti Muna Hayati, M.H.I., selaku sekprodi Hukum Keluarga Islam, Dr. Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag. selaku Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, A Hashfi Luthfi, M.H. selaku sekprodi Hukum Ekonomi Syariah, Suefrizal, S.Ag.,M.S.I., selaku Kabag TU, dan Dra. Siti Khomsiyah selaku Kasubbag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni.

"Kami serahkan dan titipkan 6 mahasiswa kami untuk menimba ilmu selama Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga." Ucap Dr. H. Mubarok selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam

“Kami mengucap selamat datang kepada mahasiswa Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Sebelumnya FSH UIN SUKA belum pernah mengadakan pertukaran mahasiswa MBKM.” Tutur Wakil Dekan 2 Dr. H. Riyanta.

“Harapannya agar selama menjalani perkuliahan disini merasa nyaman dan menganggap rumah sendiri, dan banyak ilmu yg bisa dibawa ke pekalongan.” Ucap Kaprodi Hukum Tata Negara FSH UIN Sunan Kalijaga.

Penyerahan 4 mahasiswa program pertukaran mahasiswa MBKM yang terdiri dari 2 mahasiswa prodi Hukum Tata Negara, dan 2 mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024. Pihak Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang hadir yaitu Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag., selaku Wakil Dekan 2, Tarmidzi, M.S.I., selaku Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, dan Moh. Aji Zarobudin, S.Pd.I selaku Tendik. Adapun pihak FSH UIN Sunan Kalijaga yang hadir yaitu Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., selaku Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati, Dr. H. Ateng Ruhendi, M.Pd., selaku Wakil Dekan 2, Dr. H. Burhanudin, M.H., selaku Wakil Dekan 3, Dr. Jaenudin, M.Ag selaku Kajur Hukum Ekonomi Syariah, H. Yayan Khaerul Anwar, M.Ag ., selaku Kajur Hukum Tata Negara, H. Asro, S.Ag., M.H.,selaku Sekjur Hukum Ekonomi Syariah, dan Fahmi Hasan Nugroho, M.A. selaku Sekjur Hukum Tata Negara.

"Kami titipkan 4 mahasiswa kami untuk menjalankan perkuliahan selama Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 di sini, harapannya mahasiswa kami dapat menimba ilmu dan berperilaku dengan baik selama pembelajaran di sini." Ucap Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri selaku Wadek 2 Fasya UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

“Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan merupakan yang pertama kali mengirimkan mahasiswa di sini.” Ujar Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati.

Adapun harapan dari Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati, “agar mahasiswa dapat menyesuaikan dengan peraturan dan culture di sini, semoga selama di sini dapat mengembangkan dan menambah keilmuan mahasiswa.”

Semarang – Iqbal Kamaluddin, dosen Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) prentasikan makalahnya pada gelaran AICIS 2024 di UIN Walisongo Semarang, pada Jumat (03/02/2024). Artikel ini merupakan salah satu luaran dari penelitian litapdimas yang diperoleh Iqbal Kamalludin  pada tahun 2023 dengan judul Induk Kebijakan Formulasi Hukum Pidana dalam Penanggulangan Pelecehan Seksual di Indonesia berperspektif keadilan korban.

Artikel ini berjudul “The Criminal Law Formulation Policies in Overcoming the Crime of Sexual Harassment in Indonesia (Gender Equalitu and Sharia Values Approach)” yang membahas tentang aturan pelecehan seksual yang diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Latar belakangnya, karena kasus pelecehan seksual di Indonesia selalu meningkat. Tercatat hingga bulan September, selama tahun 2023 terdapat sebanyak 19.593 kasus kekerasan seksual di seluruh Indonesia, ini membuat Indonesia tergolong dalam masa darurat pelecehan seksual. Pelecehan seksual banyak bentuknya, salah satunya adalah pelecehan seksual dalam bentuk verbal dan non-verbal. Pelecehan seksual semakin sering terjadi dan sangat memerlukan perhatian khusus, terlebih karena meningkatnya kegiatan manusia di dunia elektronik, termasuk sejak masa pandemi Covid-19.

Pelecehan seksual bukan sekadar masalah lokal, melainkan masalah nasional bahkan isu internasional. Hal ini menjadi urgensi bahwa pelecehan seksual harus ditindak secara tegas. Pelecehan seksual juga berkaitan dengan pemahaman yang salah bahwa hak perempuan tidak setara dengan hak laki-laki. Penelitian ini menganalisis pengaturan pelecehan seksual di Indonesia berdasarkan kesetaraan kesetaraan gender, dan perspektif hukum Islam dalam menilai kaidah dan norma dalam pengaturan pelecehan seksual di Indoneisa. Penelitan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan konseptual dengan dibantu teori kebijakan hukum pidana, teori legal feminist dan teori korban terhadap pelecehan seksual dari sudut pandang gender equality.

Paper ini menekankan bahwa tindak pidana pelecehan seksual merupakan salah satu bukti gender inequality, maka sangat mendesak untuk menyempurnakan pemaknaan dalam UU TPKS dan KUHP Baru melalui aturan yang lebih tehnis terutama tentang pembuktian pelecehan seksual. UU TPKS dan KUHP Baru berdasar pada nilai religiusitas yang menjunjung tinggi gender equality dan memenuhi hak-hak korban yang mencerminkan nilai-nilai maqashid syariah yang berfokus pada kemanusiaan.

Ia mengatakan bahwa paper yang dinyatakan lolos dan didiseminasikan di aicis 2024 ini memiliki perjalanan yang tidak mudah, baik dari segi penyusunan mengingat aturan yang dibahas terus berkembang dengan cepat mulai dari rancangan hingga sudah menjadi UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan RKUHP hingga UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Oleh karna itu paper ini pernah beberapa kali ditolak ketika disubmit karena aturannya sudah berubah. Namun saya cukup bangga karena satu hari setelah dinyatakan lolos aicis, artikel ini juga dinyatakan diterima di jurnal sinta 2,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa banyak hal positif yang didapat selama AICIS 2024

“Aicis tahun ini sangat menantang karena selain diseminasi, kami mendapatkan kesempatan untuk menyempurnakan karya kami melalui short course, dan karena paper ini sudah diterima di jurnal lain, maka saya akan mengajukan paper saya yang juga membahas pelecehan seksual untuk dikelola oleh editor jurnal yang bekerja sama dengan aicis tahun ini, semoga juga dapat diterima untuk diterbitkan”

Sesuai jadwal, paper ini didiseminasikan pada parallel session 3 panel OP 0047 yang mengangkat isu Moderation, Sexuality, and Power in Minority Issues yang dibahas oleh Prof Wan Jamaluddin Z. S.Ag., M.Ag., Ph.D (Rektor UIN Raden Intan Lampung) dan Prof. Dr. H. Abd Aziz, M.Pd.I., Rektor UIN Sayyid Al Rahmatullah Tulungagung pada Sabtu, 3 Februari 2024 pukul 13.00 WIB.

Kontributor   : Iqbal Kamalludin

Penulis          : Baryachi

Editor           : Anik Maghfiro

 

Page 1 of 21