Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 26 Tahun 2025 tentang Mekanisme Banding UKT, maka Fakultas Syariah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan banding UKT mulai tanggal 3 s.d 8 Juli 2025 dengan ketentuan sebagai berikut. Berikut Pengumuman Pengajuan Banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) Fakultas Syariah Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 UNDUH DI SINI
Ketentuan Umum
- Pendaftaran Banding UKT bagi mahasiswa Strata-1 dibuka setiap semester gasal.
- Kuota jumlah mahasiswa yang akan diterima sebagai penerima hasil seleksi banding UKT mahasiwa adalah 25% dari jumlah pendaftar mahasiswa atau sesuai dengan ketentuan tambahan yang ditetapkan oleh pimpinan berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi.
- Mahasiswa yang berhak mengajukan keberatan (banding) atas tarif UKT adalah mahasiswa aktif (tidak sedang cuti atau pun membolos).
- Mahasiswa pengaju banding mengunduh formulir, mengisi formulir dan melengkapi berkas kemudian diunggah/ upload melalui https://bit.ly/BandingUKTFasyaUINGusdur
- Berkas lengkap juga diserahkan kepetugas Subbag AUK Fakultas Syariah Paling lambat 8 Juli 2025 (pada jam kerja).
Template Formulir Banding UKT UNDUH DI SINI
Template Surat Permohonan Banding UKT UNDUH DI SINI