Berikut disampaikan nota dinas Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan mengenai ketentuan-ketentuan pelaksanaan Seminar Proposal, Ujian Skripsi dan Komprehensif, untuk dilaksanakan secara online/daring/non tatap muka. Ketentuan ini berlaku selama dua pekan mulai 21 Februari s.d 4 Maret 2022. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menekan penyebaran virus covid19 yang trendnya kembali naik akhir-akhir ini. (KLIK DI SINI)
Thursday, 24 February 2022 22:07
Pelaksanaan Ujian Proposal, Skripsi, dan Komprehensif secara Daring
Written by FASYA
Published in
Ujian Skripsi-Kompre-Seminar Proposal