Friday, 01 July 2022 09:48

Meningkatkan Kompetensi Dosen, Fakultas Syariah Adakan Workshop

Written by

Guna meningkatkan kualitas akademik dosen, Fakultas Syariah (Fasya) UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar Workshop Metode Penelitian Hukum  hari Selasa dan Rabu 28 dan 29 Juni 2022 di Hotel Dafam Pekalongan. Workshop ini diikuti oleh 35 dosen dari fakultas Syariah. Sementara itu sebagai narasumber dalam workshop ini, Guru Besar UIN Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Tajul Arifin. MA dan dosen fakultas hukum Universitas Jember, Dr. Aries Harianto. SH. MH. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin M.A. Dalam sambutannya, Jalaludin menyampaikan pentingnya workshop ini. "Workshop Metode Penelitian Hukum adalah hal yang urgent bagi dosen, selain dalam hal pendidikan dan membimbing mahasiswa dalam penelitian, juga penting bagi dosen untuk landasan mengembangkan karir melalui penelitian-penelitian hukum," ungkapnya. Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., berharap dengan diselenggarakannya workshop ini, dosen Fakultas Syariah akan memiliki kualitas akademik yang mempuni. Sehingga bisa diterapkan dalam proses pembelajaran di UIN KH. Abdurrahman Wahid untuk melahirkan mahasiswa yang berkualitas.

Dalam pemaparannya Prof. Dr. Tajul Arifin, MA menyampaikan, Penelitian Antropologi menggunakan tiga pendekatan, di antaranya pendekatan sentralistik, pendekatan komparatif, dan pendekatan holistik. “Beberapa aspek hukum islam yang dapat dikaji menggunakan antropologi, antara lain terkait pentingnya hukum Islam, tujuan hukum Islam, pembuatan hukum Islam, konteks pembuatan hukum Islam, penerapan hukum islam dan perubahan hukum Islam,” papar Prof. Tajul Arifin.

 

Sementara, Dr. Aries Harianto, S. H., M.H menuturkan, setiap penelitian harus mempunyai kontribusi secara teoritis sebagai pengembangan ilmu hukum melalui pengujian teori. “Penelitian hukum memiliki 5 pendekatan diantaranya pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konsep, pendekatan sejarah, pendekatan perbandingan,” ungkap Dr. Aries. Salah satu peserta workshop, Syarifa Khasna, M.Si., (Dosen Fasya) juga mengungkap manfaat dari ikut serta dalam workshop ini. "Bagi dosen ini bermanfaat untuk menyamakan perspektif  dalam pemahaman metode penelitian hukum,". Dengan mengikuti workshop ini, Bunga berharap pengetahuan yg didapatkanbya akan berguna untuk memberikan bimbingan kepada mahasiswa. selain itu, workshop metode penelitian hukum ini sangat bermanfaat untuk melaksanakan tugas dosen yang tidak terlepas dari tugas penelitian dan pengabdian kepada maasayarakat.