Monday, 20 September 2021 11:17

Jurusan HES Laksanakan KKL Virtual

Written by

Pekalongan, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan berhasil melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Virtual. Kegiatan KKL yang dilakukan secara virtual tersebut dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 17 September 2021. KKL Virtual tahun ini mengambil tema “Peran dan Fungsi KPPU, BANI dan Basyarnas dalam Pembangunan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Sebelum masuk dalam acara inti KKLVirtual, terlebih dahulu dilakukan sambutan. Sambutan pertama dari Tarmidzi, M.S.I. selaku Ketua Jurusan HES. Tarmidzi, M.S.I. dalam sambutannya menyatakan berterimakasih kepada para pimpinan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, para pemateri, dan peserta KKL Virtual yang telah hadir secara virtual. Tarmidzi mjuga menyampaikan bahwa KKL ini bertujuan untuk meningkatkan keilmuan mahasiswa HES Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dr. Akhmad Jalaludin, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Dekan dalam sambutannya menyampaikan bahwa KKL pada tahun ini dilaksanakan secara virtual. Dekan dalam sambutan lebih lanjut menyampaikan bahwa walaupun KKL dilakukan secara virtual, tetapi mahasiswa harus menimba dan menangkap ilmu yang disampaikan oleh para pemateri. Kemudian Dekan juga mengucapkan terimakasih ke pemateri yang berkenan untuk memberikan ilmu dan materi dalam KKL virtual. Selanjutnya Dr. Akhmad Jalaludin, M.Ag. sebagai Dekan membuka acara KKL Virtual Jurusan HES, Fakultas Syariah, IAIN Pekalongan.

Sambutan Dekan

KKL Virtual yang dimulai Pukul 13.15 WIB menghadirkan tiga pemateri. Hadir sebagai pemateri dalam KKL Virtual yaitu Dr. Ahmad Azharuddin Lathif, M.Ag., M.H. dari Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua BANI Perwakilan Surabaya, Hartini Mochtar Kasran, S.H., FCBArb, FIIArb, dan Muhammad Agus Rachmadi, S.E. dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Dr. Ahmad Azahruddin Lathif, M.Ag., M.H. menyampaikan materi tentang Peran dan Fungsi Basyarnas dalam Pembangunan Hukum Ekonomi Syariah di Indonesia. Dr. Ahmad Azahrudin Lathif, M.Ag., M.H. yang juga Wakil Ketua Basyarnas MUI dalam pemaparan materi menyampaikan berbagai hal seperti (1) perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia; (2) penyelesaian sengketa ekonomi syariah; (3) sejarah perkembangan Basyarnas; (4) prosedur beracara di Basyarnas; (5) prosedur eksekusi putusan Basyarnas; dan (6) kelebihan dan kelemahan arbitrase.

Pemateri 1

Pemateri selanjutnya yaitu Muhammad Agus Rachmadi, S.E. menyampaikan materi terkait KPPU, Fikih Persaingan Usaha dan Hukum Ekonomi Syariah. Muhammad Agus Rachmadi yang merupakan Analis Kebijakan Madya, Direktorat Kebijakan Persaingan, KPPU menyampaikan berbagai hal yaitu (1) fikih persaingan usaha; (2) KPPU dan tugas kewenangannya (pengawasan persaingan usaha dan pengawasan kemitraan); dan (3) studi kasus peran KPPU dalam ekosistem keuangan syariah. Sementara itu Hartini Mochtar Kasran menyampaikan materi prinsip kerahasiaan dalam sidang virtual forum arbitrase nasional, dan prinsip kerahasiaan dalam sidang virtual forum arbitrase internasional.

Pemateri 2

Acara KKL Virtual setelah penyampaian materi dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi secara dalam jaringan (daring). Salah satu peserta KKL Virtual ada yang menanyakan kepada pemateri. Pertanyaan dari peserta yaitu terkait dengan apa faktor penunjang dan penghambat dari Basyarnas dalam menyelesaikan sengketa? Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh pemateri. Acara KKL Virtual yang diikuti oleh 240 peserta berlangsung dengan lancar dan antusias. Agenda KKL Virtual kemudian diakhiri dengan pernyataan penutup (closing ceremony) oleh Ketua Jurusan HES, Fakultas Syariah, IAIN Pekalongan.