Wednesday, 13 May 2015 10:59

Kuliah Kerja Lapangan, Prodi HKI Kunjungi BHR dan Badilag

Written by

Pekalongan - Salah satu program kerja tahunan yang ada dalam agenda Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) STAIN Pekalongan adalah melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) bagi mahasiswa. Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya memberikan tambahan wawasan bagi mahasiswa untuk melihat, mengamati, dan berinteraksi langsung dengan sumber belajar. Melalui kegiatan KKL ini mahasiswa diperkenalkan lebih jauh mengenai hisab rukyat, sistem peradilan agama, hukum-hukum peradilan agama serta mendapatkan wawasan mengenai pengadilan dan perkara-perkara khususnya terkait perkara hukum Islam yang berlaku di Indonesia.

      Baru-baru ini sebanyak 70 mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam mengikuti kegiatan KKL ke Badan Hisab Rukyat (BHR) Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung, (20-23 April 2015). Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini didampingi oleh pengelola prodi HKI dan beberapa dosen pendamping. Menurut Kaprodi HKI Dr. Ahmad Jalaludin, M.A., bahwa program ini bersifat wajib bagi seluruh mahasiswa, dikatakan wajib karena kegiatan ini sebagai salah satu syarat mengikuti ujian komprehensif. Oleh karena itu setiap mahasiswa HKI yang belum melakukan kegiatan ini, dipastikan secara administrasi dan akademis belum diakui memenuhi kualifikasi output dan outcome mahasiswa STAIN Pekalongan.

      Pada kunjungan pertama di Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, rombongan KKL diterima langsung oleh H. Nur Khazim, S.Ag. (Kasubdit Pembinaan Syariah dan Hisab Rukyat) dan H. Ismail Fahmi, S.Ag. (Kasi Hisab Rukyat). Dalam kesempatan ini mahasiswa menerima pemaparan tentang tugas Badan Hisab Rukyat yang diantaranya adalah melakukan kegiatan penelitian, pengkajian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Hisab dan Rukyat untuk kepentingan penentuan waktu shalat, arah kiblat, permulaan tanggal bulan Qomariyah, dan gerhana matahari atau bulan. Serta memberikan saran atau masukan yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyat kepada Menteri Agama.

      Sedangkan pada kunjungan berikutnya di Ditjen Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, rombongan KKL diterima langsung oleh Dirjen Badilag, Dr. H. Abdul Manaf, S.H., M.H. beliau memaparkan tentang bagaimana proses peradilan dan penetapan keputusan Mahkamah Agung yang berkaitan dengan urusan keagamaan.

      Akhirnya, kegiatan ini diharapkan bisa memberikan bekal kepada mahasiswa, terutama pengetahuan praktis mengenai peradilan agama dari proses hingga putusan, serta mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan hisab rukyat. Disamping itu, juga menguatkan keilmuan dan mendekatkan mahasiswa dengan kedua lembaga tersebut.