Wednesday, 29 May 2019 10:47

PELAKSANAAN SEMESTER PENDEK TAHUN AKADEMIK 2018/2019

Written by
Rate this item
(0 votes)
P E N G U M U M A N

Nomor : 118/In.30/F.I.1/AD.01.5/05/ 2019

TENTANG :

PELAKSANAAN SEMESTER PENDEK TAHUN AKADEMIK 2018/2019

FAKULTAS SYARIAH IAIN PEKALONGAN

Assalamu’alaikum Warohmatullah Wabarokatuh

Diinformasikan kepada mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Berdasarkan surat keputusan Rektor IAIN Pekalongan No. 613 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Semester Pendek/Antara Tahun Akademik 2018/2019, Fakultas Syariah membuka kesempatan kepada mahasiswa untuk mengikuti semester pendek dengan ketentuan sebagai berikut:

A.PELAKSANAAN

  • SP dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli s.d 16 Agustus 2019.
  • Jumlah tatap muka sebanyak 14 kali pertemuan (termasuk evaluasi/ujian). Perkuliahan 2 sampai 3 kali dalam seminggu.
    • Hal-hal yang dipertimbangkan dalam pembukaan kelas SP adalah:

ü Batas minimal mahasiswa untuk setiap matakuliah adalah 5 orang dan maksimal 30 orang

ü Mahasiswa yang boleh mengambil SP adalah mahasiswa aktif semester 8 ke atas

ü Mata kuliah PPBAI bisa di ambil bagi mahasiswa semester 10 ke atas

ü Maksimal pengambilan SP adalah 6 sks, Khusus mahasiswa semester 12 dapat mengambil maksimal 9 sks, dengan membuat surat pernyataan sanggup menyelesaikan skripsi semester 13

ü Skala Prioritas di utamakan pada mahasiswa semester 10 keatas

  • Pendaftaran SP tidak dipungut biaya

B.KETENTUAN PENDAFTARAN

  • Pendaftaran SP dilakukan di subbag. Akma mulai tanggal 9 Juni 2019 s/d 21 Juni 2019 online melalui http://bit.ly/FormulirSemesterPendek (berkas tetap dikumpulkan ke subbag.Akma)
  • Syarat-syarat pendaftaran

NO.

Syarat-syarat

Dokumen Pendukung

1.

Mahasiswa aktif genap 2018/2019

-Fotocopy kartu registrasi

-Fotocopy KTM

2.

Mata kuliah yang boleh di SP adalah :

  • Matakuliah yang Sudah pernah diambil yang nilainya D, D+ dan C
    • Mata kuliah terkonversi dan sudah tidak lagi ditawarkan oleh jurusan

Fotocopy KHS yang mencantumkan matakuliah yang akan di SP

3.

Tidak sedang KKN, PPL, Cuti

Fotocopy KRS Terakhir

4.

  • Maksimal pengambilan SP mahasiswa semester 8 dan 10 adalah 6 sks
    • Maksimal pengambilan SP mahasiswa semester 12 adalah 9 sks

Mahasiswa semester 12 membuat surat pernyataan sanggup menyelesaikan skripsi semester 13

Demikian informasi ini disampaikan untuk dapat diketahui dan diperhatikan.

Wassalamu’alaikum Warohmatullah Wabarokatuh

Pekalongan, 17 Mei 2019

A.n. Dekan

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan

SAM’ANI SA’RONI