Berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor 01 Tahun 2024 tentang mekanisme banding UKT semester genap tahun akademik 2023/2024, maka Fakultas Syariah memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengajukan banding UKT mulai tanggal 2 s.d 5 Januari 2024 dengan ketentuan sebagai berikut:
- Mahasiswa yang berhak mengajukan keberatan (banding) atas tarif UKT adalah mahasiswa aktif (tidak sedang cuti atau pun membolos).
- Mahasiswa pengaju banding mengunduh formulir, mengisi formulir dan melengkapi berkas kemudian di unggah/upload melalui https://bandingukt.uingusdur.ac.id dan juga mengisi form online melalui tautan https://bit.ly/bandingUKTFasya
- Berkas lengkap diserahkan ke petugas Subbag AUK paling lambat hari jumat, tanggal 5 Januari 2024 (pada jam kerja)