Friday, 09 December 2022 16:55

Fasya UIN Gusdur Selenggarakan International Guest Lecture Seri Hukum Ekonomi Syariah

Written by

Kamis (8/12) Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali menyelenggarakan acara International Guest Lecture. Pada acara ini, Fakultas Syariah sekaligus melaksanakan tindak lanjut rintisan kerja sama dengan Universiti Islam Sultan Sharif Ali (UNISSA) Brunei Darussalam. International Guest Lecture dengan topik "Hukum Ekonomi Syariah" ini dilangsungkan secara virtual zoom meeting mulai pukul 08.20 sampai dengan 11.20 WIB.

Acara menghadirkan narasumber Assoc. Prof. Dr. Abdurrahman Raden Aji Haqqi, Deputy Director Madhhab Shaf'i Research Centre UNISSA Brunei Darussalam. Dekan Fakultas Syariah, yang diwakili Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Tarmidzi, M.S.I dalam sambutannya menyampaikan, "Kegiatan ini adalah wujud kecintaan terhadap keilmuan, terlebih dengan perspektif yang luas yaitu internasional. Kami sampaikan terima kasih atas kesediaan Assoc. Prof. Dr. Abdurrahman Raden Aji Haqqi berkenan menjadi narasumber dalam kegiatan ini."

Hukum Ekonomi Syariah dalam kajian akademik internasional ini, dijelaskan oleh narasumber dengan sangat komprehensif. Mulai dari sejarah Hukum Ekonomi Syariah hingga perkembangan Hukum Ekonomi Syariah di era Kontemporer. "Ekonomi syariah merupakan ekonomi yang berdasarkan pada ketuhanan. Esensi sistem ekonomi ini bertitik tolak dari Allah Azza Wajalla, tujuan akhirnya kepada Allah Azza Wajalla dan memanfaatkan sarana yang tidak lepas dari syariat Allah. Ekonomi syariah menekankan karakter komorehensif tentang subjek dan didasarkan atas nilai moral ekonomi syariah yang bertujuan mengkaji kesejahteraan manusia yang dicapai melalui pengorganisasian sumber-sumber alam berdasarkan kooperasi dan partisipasi," Ujar Assoc Prof. Abdurrahman dalam materi yang disampaikan.

Diskusi berlangsung penuh antusias, dipandu oleh moderator, Heris Suhendar, M.H. Partisipan berjumlah ratusan berasal dari unsur dosen dan mahasiswa. Acara berlangsung lancar, beberapa peserta bertanya kepada pemateri untuk memperdalam pemahamannya tentang permasalahan-permasalahan hukum ekonomi syariah kontemporer dan penerapannya di Indonesia maupun negara-negara lainnya yang menerapkan hukum ekonomi syariah dalam pendekatan perbandingan.