Tuesday, 24 January 2023 21:36

Penandatanganan MoU POSBAKUM LBH Fasya dengan Pengadilan Agama Batang

Written by

Pada hari ini Selasa tanggal 24 Januari 2023 di Batang telah dilaksanakan penandatangan MoU kerjasama pemberian layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dengan Pengadilan Agama Batang.

Penandatangan Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Batang sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan bantuan hukum di lingkungan Peradilan Agama, yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinasi, demi tercapainya rasa keadilan yang sebesar-besarnya, yang secara khusus bertujuan untuk meringankan beban biaya bagi masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi di Pengadilan Agama Batang, meningkatkan kesempatan kepada masyarakat yang tidak mampu mengakses konsultasi hukum untuk memperoleh informasi, konsultasi, advis, dan pembuatan dokumen dalam menjalani proses hukum di Pengadilan Agama Batang dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Tentunya dalam memberikan pelayanan bantuan hukum didasarkan pada prinsip – prinsip keadilan, sederhana, cepat dan biaya ringan, non diskriminasi, transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi, bertanggung Jawab dan profesional.

Dalam kesempatan penandatangan MoU hari ini, bapak Ikin, S.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Batang menyampaikan besar harapan kerjasama dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dapat memberikan layanan pos bantuan hukum dengan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya di wilayah Batang. Dan dalam kesempatan yang sama dengan adanya pemberian layanan pos bantuan hukum dapat mendatangkan kemanfaatan, kebaikan dan keberkahan kepada semua pihak, sesuai yang disampaikan pula oleh ibu Dr. Trianah Sofiani, SH., MH. selaku Ketua Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syari’ah IAIN Pekalongan.

Penandatangan MoU kerjasama ini ditandatangi oleh Ikin, S.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Batang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Batang dan Dr. Trianah Sofiani, SH., MH. selaku Ketua Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syari’ah IAIN Pekalongan, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syari’ah IAIN Pekalongan. Dengan dihadiri oleh sekretaris LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dan sekretaris Pengadilan Agama Batang beserta panitera Pengadilan Agama Batang.

Pelaksanaan Posbakum ini akan berjalan selama satu tahun ke depan, dengan menempatkan dua orang Petugas Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Batang sesuai dengan proses seleksi yang sudah memenuhi persyaratan