Displaying items by tag: Pkm

Pusat Studi Hukum Ekonomi Syariah dan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat bertemakan "Membangun Kesadaran Masyarakat terhadap Praktek Riba di Desa Pringsurat Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan", literasi riba dalam perekonomian modern kembali diselenggaarakan pada Rabu 19 Oktober 2022 di TPQ Al Amin desa Pringsurat Kec. Kajen.

PKM diawali oleh sambutan Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, Tarmidzi, M.S.I, dan dilanjutkan oleh sambutan Teti Hadiati, M.H.I. sebagai ketua kelompok dosen dengan menyampaikan pentingnya literasi riba karena banyak transaksi oleh para pelaku bisnis dibungkus dengan berbagai nama dan mekanisme yang berbeda, mengandung praktek riba. Fikih riba dan dampak kepada pribadi dan masyarakat disampaikan oleh Heris Suhendar, M.H., dilanjutkan dengan peran Lembaga keuangan Syariah sebagai solusi riba dan ditutup dengan materi dampak riba dalam perekenomian modern. Para dosen yang melaksanakan PKM bersama mahasiswa dari Fakultas Syariah, antara lain Rifqi Ihza Saputra, Satria Budiman, Istianah, dan Sely Fathia Hanum.

Antusias masyarakat terhadap tema ini cukup baik, ditandai dengan tanya jawab kasus-kasus pribadi dalam jual beli dan muamalah sesama manusia. Tim PKM ini beranggotakan juga Dr. Karimatul Khasanah, M.S.I., Anindya Aryu Inayati, M.P.I. Pertanyaan riba melebar ke tema bisnis kontemporer, utang piutang dan gadai. Peserta yang pebisnis, setelah mengikuti kajian ini, mengungkapkan kekhawatiran usaha bisnisnya mengandung praktek riba. 

Published in Berita
Tagged under


Pekalongan – Pusat Studi Ilmu Falak Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan Pengabdian kepada Masyarakat berupa sosialisasi dan pendampingan pengukuran arah kiblat dalam upaya membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya akurasi arah kibat di desa Gejlig dan Kajen

Sosialisasi diadakan dengan setiap takmir atau pengurus yang mewakili pada 20 s/d 20 Juli 2022. Kemudian, dilanjutkan pendampingan arah kiblat pada 1 masjid dan 2 musala di desa Gejlig, 2 musala di desa Kajen. Pendampingan berlangsung pada 26, 28, 29 Juli, 8 dan 19 Agustus 2022. Tim pendampingan terdiri dari 2 dosen dan 2 mahasiswa, disaksikan oleh pengurus masjid/musala.

Acara terakhir berupa sosialisasi hasil pendampingan pengukuran arah kiblat yang berlangsung pada 25 Oktober 2022, dihadiri kepala desa Gejlig Karyo Winoto dan Wakil Dekan II Dr. H. Hasan Bisyri, M.Ag. serta mengundang 20 takmir masjid dan musala. Tujuan diselenggaraknnya acara ini untuk mengetahui permasalan terkait ilmu falak dari takmir/pengurus masjid dan musala untuk usulan program pengabdian kepada masyarakat selanjutnya serta memperat hubungan dengan masyarakat. Selain itu, pada acara ini terdapat penyerahan sertifikat arah kiblat bagi masjid dan musala yang telah divalidasi arah kiblatnya. 

Sementara itu, setelah acara terdapat beberapa masjid dan musala yang telah mendaftar untuk dilakukan validasi arah kiblat. Karyo Winoto selaku Kepada Desa Gejlig mendukung untuk melanjutkan program pendampingan pengukuran arah kiblat kedepannya karena masih banyak masjid dan musala di desa Gejlig perlu untuk dilakukan validasi arah kiblat.

Published in Berita
Tagged under

Pelayanan publik erat kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan desa yang disebutkan pada Pasal 78 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang berbunyi “Pembangunan Desa bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”. Pasal tersebut menunjukkan peran penting desa dalam memajukan pembangunan di Indonesia salah satunya melalui penerapan dan pemanfaatan teknologi dan informasi di pedesaan.

"Desa Rowolaku Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan dipilih menjadi subjek dampingan kegiatan pengabdian masyarakat, berdasarkan data yang diperoleh dari observasi yang menunjukkan bahwa Desa Rowolaku belum memiliki tata kelola pemerintahan desa yang mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas melalui smart village. Hal ini dikarenakan program smart village dari pemerintah pusat belum sampai ke Desa Rowolaku. Kepala Desa juga menyatakan bahwa selama ini Desa masih fokus pada program-program pembangunan yang baru bisa dilaksanakan karena beberapa tahun sebelumnya anggaran dialihkan untuk penanganan pandemi. Selain itu, berdasarkan hasil diskusi dengan pemerintah desa, maka untuk mewujudkan Desa Rowolaku sebagai smart village persiapan harus dimulai dari structure yang meliputi pembangunan SDM, penyiapan sumber anggaran dan tata kelola. Dalam hal ini maka yang paling utama diupayakan adalah tata kelola dimana Desa Rowolaku saat ini hanya terdiri dari dua dusun sedangkan jumlah penduduknya semakin bertambah. Oleh karena itu, Desa Rowolaku membutuhkan dampingan untuk menambah jumlah dusun sebagai upaya perwujudan tata Kelola desa yang efektif dan efisien. Dengan adanya penambahan jumlah dusun diharapkan pemerintah desa mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas menuju desa cerdas (Smart Village).

"Melalui program pengabdian masyarakat ini diharapkan akan terwujud 1) tata kelola pemerintah desa yang efektif melalui penataan wilayah Desa Rowolaku sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas 2) meningkatnya kemampuan secara teknis dalam administrasi penataan wilayah desa; 3) munculnya kesadaran pentingnya komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas untuk mewujudkan smart village." ujar ketua tim PkM Syarifa Khasna, M.Si.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Subandi, S. Pd, M. Si, Kabid Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pekalongan. Acara dilangsungkan pada Rabu 19 Oktober 2022 di Balai Desa Rowolaku Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan dengan mengangkat tema "Desa Rowolaku Menuju Smart Village: Optimalisasi Administrasi dan Penataan Desa." Kegiatan PkM ini juga didukung oleh tim yang beranggotakan Yunas Derta Luluardi, M.A., Ayon Diniyanto, M.H., Agung Barok Pratama, M.H., Iqbal Kamalludin, M.H., dan mahasiswa Jurusan Hukum Tatanegara.

Published in Berita
Tagged under