admin

admin

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Diberitahukan kepada mahasiswa Fakultas Syariah, bahwa Fakultas Syariah memberikan kesempatan untuk mengajukan keringanan UKT untuk satu semester yang akan datang, yang dilaksanakan pada 5 sd 13 Agustus 2021. Pengajuan dapat diserahkan berkas fisiknya secara langsung ke Bapak Mughni (0856-4250-4783).

Informasi lebih lanjut tentang Persyaratan, dapat di unduh disini KLIK.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


Fakultas Syariah IAIN Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, pada Rabu dan Kamis , 24 dan 25 November 2021 di Kampus Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Alamat : Jl. Jendral Sudirman No.30 Serang - Banten 42118. Acara bertajuk "Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama" ini dijalin untuk dapat memperkuat sinergi antar kedua lembaga. "Tindak lanju kerja sama diperlukan melalui kolaborasi, dengan menggunakan bantuan teknologi sehingga tidak perlu langsung tatap muka. Ini juga merupakan langkah dari bagian Kurikulum MBKM", ujar Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., dalam sambutannya.

Selanjutnya, Dekan Fakultas Syariah UIN SMH Banten, Dr. H. Ahmad Zaini, S.H., M.Si, dalam sambutannya menerima baik kedatangan tim Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. "Kegiatan ini akan mempererat silaturahmi dan semakin mempermudah melakukan kerja sama. Kampus UIN SMH Banten juga memiliki kondisi yang tidak jauh berbeda dengan Pekalongan, contohnya memiliki 3 (tiga) jurusan di antaranya Jurusan Hukum Keluarga Islam, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, dan Jurusan Hukum Tatanegara, sehingga sangat cocok untuk saling bertukar informasi tentang pengembangan lembaga." 



Delegasi dari Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah dan Jurusan Hukum Ekonomi Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan mengikuti acara “Workshop Nasional Capaian Pembelajaran dan penyusunan RPS Prodi HES dan HKI”. Acara ini diselenggarakan atas Kerjasama antara IAIN Kudus dan Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syari’ah Indonesia (POSDHESI). Adapun peserta Workshop adalah perwakilan dari berbagai PTKIN di seluruh Indonesia, khususnya perwakilan dari Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan Jurusan Hukum Keluarga Islam. Jurusan Hukum Ekonomi Syari’ah dan Jurusan Hukum Ekonomi Islam Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan mengirimkan dua perwakilan dalam mengikuti acara tersebut, yaitu Tarmidzi, M.S.I, (Kajur HES) dan Kholil Said, M.H.I, (UJM HKI) pada Rabu-Kamis, 1 s.d 2 Oktober 2021 di Hotel Laras Asri.

Acara workshop nasional capaian pembelajaran dan penyusunan RPS Prodi HES dan HKI dimulai dengan sambutan dari Rektor IAIN Kudus Dr. H. Mundakir, M.Ag., dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi oleh dua narasumber, sesi pertama disampaikan oleh Dr. A Zainur Rosyid, M.A., Dosen Universitas Sultan Agung (UNISULA) Semarang dan dilanjutkan sesi kedua oleh Prof. Dr. Euis Amalia, M.Ag., Guru Besar bidang Ekonomi Syaria’ah, ketua Program Doktor Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam dan Plt. Ketua Umum Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syari’ah Indonesia (POSDHESI). Hasil pemaparan dari kedua narasumber ini sebagai gambaran awal untuk peserta workshop dalam melakukan Perumusan Capaian Pembelajaran Lulusan Prodi HES dan Prodi HKI. Pada sesi ini maka dibagi menjadi dua kelompok yaitu rumpun keilmuan HES dan HKI. Di Hari kedua peserta Kembali dibagi menjadi dua kelompok untuk merumuskan dan Menyusun RPS.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengakomodir Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Dimana deskripsi capaian pembelajaran dalam KKNI, mengandung empat unsur, yaitu unsur sikap dan tata nilai, unsur kemampuan kerja, unsur penguasaan keilmuan, dan unsur kewenangan dan tanggung jawab. Sedangkan pada SN-Dikti rumusan CPL tercakup dalam salah satu standar yaitu Standar Kompetensi Lulusan (SKL). Dalam SN-Dikti, CPL terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan. Unsur sikap dan keterampilan umum telah dirumuskan secara rinci dan tercantum dalam lampiran SN-Dikti, sedangkan unsur keterampilan khusus dan pengetahuan harus dirumuskan oleh forum program studi sejenis yang merupakan ciri lulusan prodi tersebut. Berdasarkan CPL tersebut penyusunan kurikulum suatu program studi dapat dikembangkan

Assalamualaikum Warohmatullah Wabarokatuh

Dengan hormat, bapak ibu dosen dan mahasiswa Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan. Untuk mengoptimalkan fungsi evaluasi tugas akhir dan meningkatkan mutu lulusan, Fakultas Syariah akan melakukan normalisasi sistem pelaksanaan ujian proposal dan ujian skripsi, dengan ketentuan seperti tertuang dalam Nota Dinas Nomor : B-10697/In.30/F.I/PP.00.9/12/2021 (Unduh di sini)