Friday, 22 March 2024 10:57

Dekan Fasya Hadiri Forum Dekan FSH se-PTKIN Tanggapi Rencana Perubahan Gelar Lulusan Syariah dari S.H. menjadi S.H.I

Written by

Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengikuti Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di seluruh Indonesia mengadakan pertemuan penting pada hari Rabu-Jumat 20-22 Maret 2024 di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Pertemuan ini  diadakan sebagai tanggapan terhadap pembahasan pemerintah, terutama dari Kementerian Agama RI, mengenai rencana perubahan gelar bagi lulusan Fakultas Syariah dari Sarjana Hukum (S.H.) menjadi Sarjana Hukum Islam (S.H.I).

Forum Dekan ini dihadiri oleh 40 Perwakilan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai perguruan tinggi agama Islam di seluruh Indonesia. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencapai pemahaman yang seragam mengenai penggunaan gelar Sarjana Hukum (S.H) di program studi syariah.

Acara ini juga mencakup penyelenggaraan Seminar Nasional dengan tema "Politik Hukum dan Keberadaan Gelar Sarjana Hukum Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum". Tiga pembicara utama yang dihadirkan dalam seminar tersebut adalah Prof. Dr. H. Ahmad Bahiej, SH, M. Him (Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI), Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, SH, MH, MA (Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah), dan Prof. Dr. H. Makhrus Munajat, SH, M. Hum (Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia). 

Pada acara ini, ketiga pembicara membahas pentingnya gelar Sarjana Hukum (S.H) bagi alumni Fakultas Syariah dan Hukum.

Hasil dari pertemuan ini adalah sebuah dokumen akademik dan kesepakatan bersama antara para Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, yang berisi kesepakatan untuk tetap menggunakan gelar Sarjana Hukum (S.H) baik dalam program studi Hukum konvensional maupun Hukum Islam. Keputusan ini didasarkan pada kenyataan bahwa lulusan telah berhasil terserap di berbagai lembaga saat menggunakan gelar Sarjana Hukum (S.H). serta melakukan penyesuaian terhadap struktur kurikulum yang sesuai dengan gelar tersebut.