Friday, 16 September 2022 13:19

Guest Lecturer Jurusan HTN Tahun 2022 bersama PKY Jateng

Written by

Jurusan Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN GusDur Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Guest Lecturer pada Kamis 15 September 2022. Acara bertemakan Peran Komisi Yudisial dalam Pengawasan Hakim menuju Peradilan Modern ini mendatangkan narasumber Muhammad Farhan S.Sy., M.H., selaku Koordinator Penghubung Komisi Yudisial (KY) Jawa Tengah dilaksanakan di aula lt 4 gd fakultas syariah UIN GusDur Pekalongan.

Sebagai moderator adalah dosen home base HTN Iqbal Kamalludin, M.H., mengantarkan guest lecturer yang diikuti oleh lebih dari 200 mahasiswa dari jurusan HTN. "Acara ini digelar untuk menambah wawasan mahasiswa tentang keilmuan pengawasan hakim melalui lembaga KY", ujar Uswatun Khasanah MSI ketua jurusan HTN.

Muhammad Farhan S.Sy. M.H., yg juga merupaka  alumni fakultas syariah ini memaparkan, bahwa KY pernah mengalami dinamika yang cukup penting, pada tahun 2006 Pengawasan Hakim Mahkamah Konstitusi dibatalkan melalui Judicial Review, lalu pada tahun 2011 butir 8 dan 10 dalam SKB dibatalkan, pada tahun 2014 KY mengawasi Hakim MK, pada tahun 2015 seleksi hakim oleh unsur KY dibatalkan via Judicial Review, “Lalu terdapat pelemahan pada lembaga KY juga di tahun 2022 dengan dibatalkannya keanggotaan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Republik Indonesia”, ujar Muhammad Farhan, S.Sy., M.H.

Salah seorang penanya, Mahasiswa M. Iqbal Aziz menanyakan “Bagaimana Pola persetujuan pengangkatan Hakim Agung yaitu dengan melalui DPR. Kita tahu bahwa DPR adalah lembaga negara dan juga lembaga politik karena disitu tempat berkumpul para politisi. Artinya ada kemungkinan pemilihan Hakim Agung oleh DPR bernuansa politis. Politik tentu dapat determinant terhadap hukum. Hukum yang dimaksud adalah hukum yang dibuat oleh hakim melalui putusan. Bagaimana Komisi Yudisial menjamin bahwa Hakim Agung yang diajukan ke DPR mempunyai kapasitas, integritas, dan kepribadian yang baik? Apa buktinya?” , diskusi berlangsung semakin menarik, dengan total sepuluh penanya dari mahasiswa HTN UIN Gusdur Pekalongan.

Dengan adanya kegiatan guest lecturer ini, diharapkan memberikan pemahaman kepada mahasiswa jurusan Hukum Tatanegara terkait Lembaga yudikatif di Indonesia juga mengalami dinamika dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, sehingga memotivasi mahasiswa untuk turut mempersiapkan diri menggapai profil lulusan yang dicita-citakan.