Thursday, 21 September 2023 16:58

LBH Fakultas Syariah Selenggarakan Diklat Paralegal Bagi Perangkat Desa Di Kabupaten Pekalongan

Written by

Pekalongan (20/09) – LBH Fakultas Syariah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan bagian hukum menyelenggarakan pegabdian kepada masyarakat berbasis program studi dengan tema “Penguatan Kesadaran Hukum Melalui Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bagi Perangkat Desa Di Kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Rabu (20/09/2023)

Acara ini dihadiri oleh sepuluh kepala desa dan perangkat desa, diantaranya Desa Ketanon Ageng, Desa Kedungjaran, Desa Sumubkidul, Desa Kalijambe, Desa Purwodadi, Desa Krasak Ageng, Desa Purworejo, Desa Bulakpelem, Desa Tegalsuruh, dan Desa Tegalontar. Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan satu sekaligus Ketua LBH IAIN Pekalongan Ibu Trianah Sofiani, S.H., M. H lalu sambutan dilanjutkan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.

Materi pertama disampaikan oleh Ibu Trinah Sofiani S.H,. M.H mengenai Keparalegalan, beliau menjelaskan bahwa:  “paralegal adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi penerima bantuan hukum di Pengadilan.”

 Lalu materi dilanjutkan oleh Bapak Abdul Mufid, S. H mengenai Bantuan Hukum dan Advokasi.

“orang atau kelompok yang berhak menerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok yang miskin yang tidak memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri ditunjukkan dengan SKTM dari kepala desa atau kecamatan.” Tutur Abdul Mufid.

 Materi ketiga tentang Gender, Minoritas, dan Kelompok rentan disampaikan oleh Ibu Rita, M. Pd., beliau memaparkan bahwa: “seks dan gender merupakan pembagian jenis kelamin dan peran dalam masyarakat dikarenakan struktur sosial, sedangkan seks adalah jenis kelamin sesuai kodrat dari Ilahi.”

Materi keempat disampaikan oleh Bapak Miqdam Yusria Ahmad, S. H. I. M. Ag., mengenai Prosedur Hukum dan Sistem Peradilan Di Indonesia dengan closing statement “Sebelum menciptakan keadilan bagi masyarakat, hendaknya keadilan itu diciptakan sedari diri sendiri.”

Dilanjut pemateri kelima Ibu Herning Hambarrukmi, S. H mengenai Teknik Komunikasi Paralegal, dan diakhiri dengan pemaparan materi dari Ibu Eky Falah Septiani, M. H mengenai Teknik Penyusunan Dokumen dan Laporan, Pengaduan, dan Kronologis.

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, salah satu peserta menyampaikan harapannya agar kegiatan penguatan kesadaran hukum melalui Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan dapat dilaksanakan kembali dilain waktu dengan pembahasan yang lain dan menarik.

 

Penulis  : Diva Hardiyanti

Editor    : Siti Maymanatun Nisa

Last modified on Monday, 16 October 2023 16:41