Monday, 04 September 2023 11:07

Kuliah Kerja Lapangan Mahasiswa HES Berkunjung ke Otoritas Jasa Keuangan dan Majelis Ulama Indonesia Kota Denpasar Bali

Written by

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN  K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada hari Rabu, 9 Agustus 2023. Kegiatan KKL ini diikuti oleh 132 mahasiswa Prodi HES semester 5.

Pada kunjungan di Otoritas Jasa Keuangan Kota Denpasar mahasiswa diberikan wawasan mengenai kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Sementara berdasarkan pasal 6 dari UU No 21 Tahun 2011, tugas utama dari OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

 

Kunjungan selanjutnya ialah Majelis Ulama Indonesia Kota Denpasar Bali. Sesampainya di sana diambut oleh Drs. H. Mahrusun Hadyono, M.Pd.I selaku Ketua Umum MUI Bali dan Drs. H. Ismoyo S. Soemarlan, M. Par selaku Sekretaris Umum MUI Bali. Kemudian dilanjut dengan penyampaian materi mengenai kelembagaan MUI Kota Denpasar. MUI Bali mempunyai program institusional dan fungsional. Program Institusional diantaranya Menyelenggarakan forum ukhuwah Islamiyah secara berkala dengan lembaga dakwah, Pengurus Masjid, Lembaga Pendidikan Islam, cendekiawan muslim, umara dan zuama, Meningkatkan peran serta MUI Bali dalam forum dialog dan kerjasama antar umat beragama, Mendorong tumbuhnya dan membantu pembinaan usaha lembaga keuangan umat dan badan usaha produktif lainnya, dan lain-lain. Kemudian  program fungsional dibagi menjadi 5 antara lain: Program Pengembangan Ukhuwah Islamiyah, Program Peningkatan Dakwah Islamiyah, Program Pengembangan Tarbiyah Islamiyah, Program Iqtishadiyah dan Perlindungan Harta Agama, dan Program Syakhsiyah islamiyah (Pengembangan Pengkajian dan Kepribadian).

Last modified on Monday, 04 September 2023 13:04