Thursday, 20 October 2022 10:22

Mahasiswa HKI KKL Ke Dirjen Badilag MA dan Kemenag RI

Written by


Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN. K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan Kembali melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) secara langsung pada tanggal 18 – 19 Oktober di tahun 2022, setelah dua tahun melaksanakan KKL secara virtual. Kegiatan KKL ini diikuti oleh 146 mahasiswa jurusan HKI semester 5. Pada kunjungan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) MA RI mahasiswa diberikan wawasan mengenai Prospek Alumni Fakultas Syariah di Era Industri 4.0. Acara ini di sambut oleh Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H selaku sekertaris ditjen Badilag sekaligus narasumber dan bapak M. Natsir Asnawi, S.H.I., M.H (Hakim Yustisial Badilag) selaku moderator.

Dalam sambutannya sekertaris ditjen badilag menyampaikan bahwa “badilag merupakan rumah besar bagi perguruan tinggi keagamaan islam negeri di Indonesia, oleh karena itu seharusnya alumni dari PTKIN yang mengisi jabatan yang ada dibadilag. Namun saai ini dengan adanya pemerataan peluang yang diberikan kepada seluruh alumni perguruan tinggi di Indonesia bahkan kesempatan ini juga diberikan bagi alumni luar negeri untuk bersaing bergabung di BADILAG.

Dengan adanya kebijakan baru ini, sebagai mahasiswa PTKIN tidak perlu pesimis, kalian harus focus untuk memperkaya diri dengan ilmu dan pengalaman untuk meningkatkan kualitas diri mempersiapkan persaingan kedepan” sambung Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H dalam memberikan motivasi kepada mahasiswa.

Wewenang badilag terdapat dalam pasal 49 UU No 3 tahun 2006. Saat ini badilag sudah menggunakan layanan digital, seperti dalam pembuatan gugatan secara digital dan mandiri sehingga tidak memerlukan pengacara tujuannya untuk memberikaan edukasi kepada masyarakat dan memangkas biaya yang dikeluarkan. Hal ini juga menjadi tantangan bagi badilag karena masih banyak masyarakat yang belum melek digital dan enggan untuk belajar.

 

Kunjungan kedua mahasiswa mendatangi direktorat urusan agama islam dan pembinaan syariah Kementerian Agama Republik Indonesia, mahasiswa disambut oleh Dr. H. Adib, M.Ag (direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah) sebagai narasumber. Materi yang disampaikan mengenai Kebijakan teknis direktorat urusan agama islam dana pembinaan syariah dalam pelaksanaan hisab rukyat.

Dalam pemaparannya jika ada perbedaan dimasyarakat seharusnya ada pemersatuan kesepakatan jika Menteri Kemenag sudah ketok palu karena keputusan tersebut merupakan hasil yang dilakukan di seluruh Indonesia dan dilakukan oleh hamper semua ormas islam di Indonesia.

Sebagai mahasiswa PTKIN kalian merupakan bagian dari Kementerian agama dalam menegakkan aturan maupun kebijakan dalam penerapannya di masyarakat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan KEMENAG RI sangat mengapresiasi UIN Gusdur terutama Fakultas Syariah yang sudah memiliki Pusat Studi Ilmu Falak yang telah melayani masyarakat dalam pengukuran kiblat di daerah Pekalongan dan UIN telah menjadi sentral pemantauan Hilal untuk Hari besar Agama Islam. Harapannya Kemenag RI dan UIN GUSDUR dapat bersinergi dalam memberikan pelayanan terhadap masyarkat khususnya dalam pengukuran arah kiblat dan pemantauan hisab rukyat.