Wednesday, 24 January 2024 08:43

Tingkatkan Kinerja Pegawai, OKPP UIN Gus Dur Gelar Pendampingan Penyusunan SKP di Fakultas Syariah

Written by

Pekalongan (22/01)-Tingkatkan Kinerja Pegawai, OKPP UIN Gus Dur Gelar Pendampingan Penyusunan SKP di Fakultas Syariah pada hari Senin, 22 Januari 2024 di Aula Pertemuan Lt.2 Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan.

Pendampingan Penyusunan SKP dihadiri oleh semua ASN (PNS dan PPPK) Dosen dan tendik di Lingkungan Fakultas Syariah. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan lengkap kepada para ASN maupun pegawai PPPK berstatus Dosen dan Tendik yang ada di Lingkungan Fakultas Syariah  mengenai penyusunan SKP menggunakan sistem e-kerha BKN. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah beban kerja  yang harus dicapai ayau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin oleh sesuai dengan periode pengumpulan SKP. Berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun.

Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.  Permenpan RB nomor 6 tahun 2022 merupakan peraturan pengganti dari permenpan RB nomor 8 tahun 2021 yang semula berfokus pada Sistem Manajemen Kinerja PNS, sedangkan untuk cakupan peraturan terbaru yaitu pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK

Last modified on Wednesday, 24 January 2024 10:03