FASYA

FASYA


Pada Rabu, 8 Maret 2023 Sentra Kekayaan Intelektual lakukan benchmarking ke UNS dan ISI Surakarta.

Pada hari Rabu Tanggal 01 Maret 2023 Ketua Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang beralamat di Jalan Pahlawan KM. 5, Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan dalam hal ini Ibu Dr Trianah Sofiani, S.H, M.H dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Daerah Kabupaten Batang berkedudukan di Batang Jalan RA. Kartini No. 1, dalam hal ini ibu Siti Ghoniyah,SH , telah melaksanakan penandatanganan perjanjian bankumaskin tahun 2023 di kantor bagian hukum Sekretariat Kab Batang.

 Menurut keterangan dari ibu Siti Ghoniyah berdasarkan :

  1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat Dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum;
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum;
  4. Peraturan Bupati Batang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Bantuan Huku

Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan sebagai pelaksanaan program kegiatan Fasilitasi Bantuan Hukum, Bantuan Hukum Masyarakat Miskin Tahun Anggaran 2023 dan bertujuan untuk memberikan bantuan hukum litigasi bagi masyarakat miskin melalui lembaga bantuan hukum khususnya dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang

Sabtu Tanggal 25 Februari 2023 Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang beralamat di Jalan Pahlawan KM. 5, Desa Rowolaku, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan Kegiatan Non Litigasi Pemberdayaan Masyarakat kepada masyarakat. Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya mewujudkan masyarakat yang terampil dalam penyelesaian konflik. Dalam Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dihadiri oleh 15 Peserta yang semuanya terdiri dari ibu-ibu serta bapak-bapak warga kelurahan Panjang Wetan, Pekalongan Utara. Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari yakni di hari Sabtu tanggal 25 Februari 2023. Peserta diharapkan bisa membuat kesepakatan hasil mediasi (bukti pembuatan perjanjian terlampir) Dalam sesi pembuatan kesepakatan hasil mediasi, para perserta telah diberikan teknik dan tahapan serta apa saja unsur-unsur yang ada pada kesepakatan hasil mediasi yang disampaikan oleh Jumailah, M.Si. Pada sesi kedua disampaikan materi tentang tahapan dan alur proses mediasi, setelah itu peserta melakukan praktik mediasi dibimbing dengan narasumber Miqdam Yusria Ahmad, S.H.I, M.H.I.

Rabu 1 Maret 2023, Pemerintah Desa Karangdowo bekerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah UIN KH.Abdurrahmam Wahid menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dibidang hukum. Kegiatan dilaksanakan di aula balai desa Karangdowo dengan melibatkan unsur perwakilan perempuan yang ada di desa. Kegiatan dimulai pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00, peserta kegiatan tampak antusias dalam menyimak paparan materi yang disampaikan oleh narasumber.

Dr. Triana Sofiana, SH., MH., selaku ketua LBH Fakultas Syariah UIN Gus Dur dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang terlibat sehingga kegiatan dapat berjalan dengan lancar. Menjadi harapan bersama agar kegiatan yang diselenggarakan dapat menambah wawasan dan pengetahuan masyarakat khususnya dibidang hukum.

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan kali ini adalah Upaya membangun pemahaman bantuan hukum dan keterampilan pembuatan perjanjian. Hal tersebut diangkat mengingat kondisi di masyarakat saat ini dimana banyak masyarakat yang kurang memiliki kecakapan hukum seringkali terjebak dengan perjanjian yang mereka buat sendiri yang pada akhirnya dapat merugikan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, demikian yang disampaikan Herning Hambarukmi selaku tim dari LBH.

Pemdes berharap melalui kegiatan seperti ini dapat menjadi salah satu wujud sinergi antara Pemerintah Desa dengan Pihak Perguruan Tinggi yang dapat saling menguntungkan. Harapannya kerjasama yang telah dilaksanakan dapat berlanjut dikemudian hari dengan berbagai inovasi yang sesuai dengan tuntutan kebutuhan.

Workshop Penyusunan Rencana Strategis Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, 21 dan 22 Februari 2023. Narasumber Moh Khoiruddin Koordinator Pengembangan Sumber Daya dan Keuangan Universitas Negeri Semarang

Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan kegiatan Capacity Building pada hari Jum’at-Sabtu, tanggal 10-11 Februari 2023 di Green Valley Resort Bandungan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tim pengelola Fakultas Syariah mulai dari Dekan, Wakil Dekan, Kepala Bagian TU, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Dosen, Tenaga Pendidik hingga Tenaga Kebersihan. Capacity Building ini bertema “Membangun Sinergitas dan Semangat Kebersamaan untuk Mewujudkan Kinerja Pelayanan yang Profesional”. Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. pada pukul 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Indoor Training part 1 hingga Indoor Training part 3. Agenda terkahir yaitu refleksi diri yang menjadi penutup kegiatan pada hari pertama.

Pada hari kedua, kegiatan bersifat outdoor yaitu Outbond Games dari jam 08.00 pagi hingga 11.00 siang. Setiap permainan yang ada memberikan pelajaran masing-masing bagi setiap tim yang intinya pada setiap permainan dibutuhkan kekompakan, kerjasama, strategi, intruksi yang tepat dari seorang pemimpin dan kemampuan pemimpin mengenali potensi anggota serta menempatkannya sesuai dengan kapasitasnya untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki. Setelah Outbond Games, kegiatan ditutup pada pukul 12.00 siang.


Perkembangan teknologi yang semakin cepat dan pesat menuntut manusia untuk berkembang mengikutinya dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya dalam aspek pendidikan. Pasca serangan virus Covid-19 yang mempengaruhi seluruh kehidupan manusia, teknologi semakin berkembang dan dibutuhkan karena penularan virus covid-19 dapat terjadi lewat interaksi secara langsung antara manusia, sehingga bentuk komunikasi yang terjalin adalah secara digital/dalam jaringan lewat media sosial dan sebagainya. Pendididikan juga merupakan aspek yang terdampak dari perubahan yang terjadi secara drastis ini, dari pembelajaran yang dilakukan secara langsung melalui tatap muka dikelas berubah menjadi pembelajaran secara daring melalui aplikasi digital seperti zoom (aplikasi pertemuan dalam jaringan), google meet, aplikasi web pendidikan, bahkan aplikasi perpesanan.

Seiring berjalannya waktu dan membaiknya kondisi pandemi Covid-19 ini Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mulai meningkatkan pembelajaran berbasis digital dengan tekonologi aplikasi dan perangkat keras yang mendukung, salah satunya adalah smartclassSmartclass adalah salah satu fasilitas pembelajaran yang dibuat untuk mendukung kegiatan perkuliahan menajadi lebih hidup dengan cara memanfaatkan teknologi penyiaran/broadcasting. Metode perkuliahan ini dimaksudkan untuk memberikan pengalaman mengajar secara langsung bertatapmuka/diluar jaringan sekaligus bertatap maya/dalam jaringan. Penggunaan metode broadcasting ini memungkinkan dosen untuk mengajar secara langsung kepada beberapa mahasiswa yang dihadirkan di ruangan dengan menerapkan protokol Kesehatan sebagai pencegahan penyebaran Covid-19, dengan dibantu oleh operator yang mengoperasikan aplikasi penyiaran ke media sosial youtube sekaligus menguhubungkan rekan mahasiswa lain yang tidak bisa hadir ke kampus melalui aplikasi zoom/google meet.

Pengaplikasian smartclass juga bisa digunakan untuk seminar/workshop internasional dengan narasumber yang berasal dari luar negeri, agar proses pelaksanaan seminar berjalan lebih baik. Unit Teknologi Informasi dan Pangkalan Data bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan Pelatihan Smart Class Smart Lecturer pada Selasa, 7 Februari 2023 di ruangan smart class lantai 1 Fakutlas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Harapannya kedepan akan mempermudah proses pembelajaran melalui metode hybrid dan perkuliahan dapat menjangkau tempat yang lebih luas.

 

Guna meningkatkan kompetensi pengelola Sentra Kekayaan Intelektual, dan memberikan layanan kekayaan intelektual yang lebih efektif dan efisien, Sentra Kekayaan Intelektual Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penguatan Dasar Layanan Kekayaan Intelektual, Rabu dan Kamis, 8 – 9 Februari 2023 di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Melalui sambutannya dalam acara pembukaan, Dr.  Nur Ichwan S.H., M.H., Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan “Kekayaan Intelektual (KI) merupakan bagian dari hukum ekonomi dan merupakan salah satu agenda dari adanya liberalisasi perdagangan bebas yang tertuang dalam Agreement Establishing World Trade Organization (WTO).”

Dekan Fakultas Syariah, diwakili Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., dalam sambutan dan pembukaannya menyampaikan, “Adanya bimbingan teknis penguatan dasar layanan Kekayaan Intelektual, dapat menambah pengetahuan dan meningkatkan kompetensi bagi segenap pengurus Sentra Kekayaan Intelektual Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.” Beberapa materi akan disampaikan dalam acara bimtek ini, antara lain Kekayaan Intelektual Komunal: Ruang Lingkup, Proses, dan Perlindungan Hukum; Proses Pendaftaran Merk dan Desain Industri, Pengaturan dan Pendaftaran Hak Cipta; Prosedur Pendaftaran Hak Paten.

Kasubbid Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Dr. Tri Junianto, S.H., M.H., dalam mater KI Komunal menyampaikan “contoh pada kasus tari pendet yang sempat berkonflik atas pengklaimannya ketika tari pendet muncul dalam iklan ‘Enigmatic Malaysia’ di Discovery Channel’, masyarakat Indonesiapun segera memprotes pengklaiman tersebut, pemerintah Indonesia juga melayangkan surat protes ke Malaysia melalui Departemen Pariwisata.” Pencatatan KI Komunal menjadi hal yang sangat penting untuk melindungi hak masyarakat adat, informasi yang dicatat tidak dapat diakses secara sembarangan, apalagi yang sudah dalam bentuk digital, masyarakat adat perlu penguatan literasi pelatihan KI modern/konvensional, dan sebagai bentuk eksistensi hukum adat yang dapat semuanya dapat diperkenalkan kepada dunia Internasional. 

Acara Bimbingan teknis diikuti oleh peserta sebanyak 14 dosen di lingkungan Fakultas Syariah, yang tergabung dalam Pengurus Sentra Kekayaan Intelektual. Harapannya, Sentra KI Fakultas Syariah dapat memfasilitasi berbagai kearifan lokal berwujud Kekayaan Komunal terutama di wilayah Pekalongan Raya agar dapat dicatatkan.

Tridarma Pendidikan dilaksanakan sepenuhnya oleh Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan secara profesional. Terlebih semakin tingginya tantangan untuk menyelenggarakan pendidikan dalam berbagai disiplin ilmu keislaman berbasis pada nilai-nilai keindonesiaan. Menyelenggarakan penelitian dalam berbagai disiplin ilmu keislaman bagi penguatan nilai-nilai keindonesiaan. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis riset bagi penguatan nilai-nilai keindonesiaan. Mengembangkan budaya masyarakat kampus yang mencerminkan nilai-nilai Islam-Indonesia. Menyelenggarakan pengelolaan pendidikan tinggi yang profesional dan akuntabel.

Menyambut perkuliahan semester genap yang sudah akan berlangsung, Fakultas Syariah menggelar Rapat Koordinasi dengan dosen untuk menyamakan perspektif bersama dalam mewujudkan misi Fakultas Syariah pada Rabu dan Kamis, 1 & 2 Februari 2023 di Ruang Rapat Fakultas Syariah. Memulai acara, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., selaku Dekan memberikan informasi sitem pembelajaran Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mahasiswa angkatan 2022/2023 mengalami pembaharuan, “Kurikulum Fakultas Syariah untuk mahasiswa angkatan 2022-2023 sudah menggunakan kurikulum MBKM.” Acara dibagi menjadi dua hari, hari pertama untuk dosen tetap, dan hari kedua dari dosen tidak tetap yang didominasi oleh praktisi.

Acara juga diisi oleh penyampaian evaluasi semester ganjil 2022/2023, penyampaian evaluasi dosen oleh mahasiswa (EDOM), IKAD, oleh Ketua Prodi dan Sekretaris Prodi, Program Studi HKI, HES, dan HTN. Selanjunya Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya koordinasi antar dosen yang mengampu mata kuliah yang sama agar terjadi keseragamaan substansi mata kuliah.