admin

admin

Tim Pokja Pemberdayaan Masyarakat Jurusan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah membentuk Komunitas Bina Keluarga Sakinah (BKS) Untuk wujudkan keluarga sakinah di Kelurahan Pasir Kraton Kramat. Kegiatan ini mengusung tema “Membangun Ketahanan Keluarga di Kawasan Terdampak Banjir. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kelurahan Pasir Kraton Kramat (Muhamad Arifin), Dr.Moh.Hasan Bisyri, M.Ag (selaku Ketua Tim Pokja), Rita Rahmawati (Dosen Fakultas Syariah), mahasiswa KKN, dan warga sekitar Kelurahan Pasir Kraton Kramat.

Dr.Moh Hasan Bisyri selaku ketua pokja menyampaikan bahwa pembentukan komunitas Bina Keluarga Sakinah ini untuk membangun ketahanan Keluarga di Kelurahan Pasir Kraton Kramat. Diharapkan komunitas memiliki pengetahuan tentang fikih munakahat, hukum perkawinan, dan memahami bagaimana hukum-hukum apa saja yang terkait dengan perkawinan untuk mengatasi masalah yang ada di warga Kelurahan Pasir Kraton Kramat. Pembentukan Komunitas bina keluarga sakinah ini adalah program berkelanjutan yang dirancang oleh Tim Pokja dan disepakati oleh komunitas BKS dengan terlebih dahulu mengisi lembar kesediaan sebagai relawan Komunitas Bina Keluarga Sakinah. Selain itu komunitas BKS ini juga nantinya akan melakukan kegiatan pengembangan ekonomi yang dipandu oleh Tim Pokja dan diharapkan bisa memberikan motivasi kepada warga untuk membangun usaha mandiri guna meningkatkan perekonomian warga yang terdampak banjir rob.

Muhamad Arifin selaku Lurah Kelurahan Pasir Kraton Kramat menyampaikan ucapan terimakasih karena telah dipercaya oleh tim KKN untuk disinggahi kembali dan berharap agar warga kami juga ikut serta untuk meningkatkan ketahanan keluarga dengan menjadi relawan bina keluarga sakinah yang telah dirancang oleh Tim Pokja, dan bisa membantu mengatasi masalah ketahanan keluarga di lingkungan Kelurahan Pasir Kraton Kramat. Muhamad Arifin juga menyampaikan Dampak rob yang terjadi diwilayah kami juga menimbulkan dampak yang sangat besar, diantaranya di bidang pendidikan, kesehatan, agama, terutama lingkungan, serta ekonomi pun ikut berdampak. Untuk itu, dengan adanya KKN diwilayah kami, diharapkan warga di Kelurahan Pasir Kraton Kramat bisa meningkatkan ilmunya baik itu ilmu agama maupun ilmu yang lain yang akan bermanfaat bagi warga kami.

Pekalongan – Selasa, 6 November 2018 Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan Seminar Nasional yang bertempat di Hotel Daffam dengan mengusung tema “Membangun Basis Keilmuan Syariah dan Hukum Berwawasan Ke-Indonesiaan”. Seminar ini diikuti oleh Dosen Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Pengadilan Agama dari berbagai kabupaten, Kantor Urusan Agama dan beberapa Notaris dari Kementrian Agama. Tujuan diadakanya seminar ini adalah agar Fakultas Syariah mendapatkan masukan-masukan tentang bagaimana membangun basis keilmuan syariah dan hukum yang berwawasan ke-Indonesiaan dari berbagai pihak.

Perubahan gelar merupakan salah satu faktor diadakanya seminar ini, karena perubahan gelar dari Sarjana Syariah ke Sarjana Hukum dianggap sangat berpengaruh terhadap Fakultas Syariah dan alumninya. Gelar ini juga menuntut Fakultas Syariah agar bukan hanya mengkaji hukum-hukum yang berbau Islam saja, tapi juga dituntut untuk mengkaji hukum di luar syariah. Prof. Retno Lukito, MA. Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta selaku narasumber pertama menyampaikan tentang bagaimana mengembangkan Fakultas Syariah dan Hukum ke depanya untuk dapat dijanjikan sebagai program-program nasional.

Selama ini orang yang mengkaji syariah tidak mengkaji hukum, sementara fakultas hukum sendiri tidak mau tahu dengan kajian hukum islam. Anggapan ini memberikan dampak negatif terhadap lulusan yang menyandang gelar Sarjana Syariah jarang yang ingin menjadi praktisi hukum, kebanyakan menjadi guru ngaji, khatib, dan kepala KUA. Kalaupun menjadi hakim sudah pasti di Pengadilan Agama, jarang sekali yang menjadi lawret (pengacara). 

Sementara itu, Dr. H. Ahmad Khairi Wakil Ketua Pengadilan Agama Semarang selaku narasumber ke-dua menyampaikan tentang arah perkembangan filosofi lambang keadilan di Indonesia. Beliau juga menjelaskan bagaimana implikasi penegakan hukum yang telah dipraktekkan di peradilan selama ini.

Dilihat berdasarkan real di lapangan menegaskan bahwa memang benar adanya kalau lulusan Sarjana Syariah dan Sarjana Hukum memang agak berbeda dalam pandangan publik. Semoga dengan dirubahnya gelar ini menjadikan lulusan IAIN atau UIN bertambah percaya diri dan bisa berkiprah dimanapun entah itu instansi yang berbau islami ataupun umum.

Selasa-Rabu tanggal 27-28 November 2018, LBH Fakultas Syariah menggelar acar FGD ( Focus Group Discussion) di Hotel Pesonna Pekalongan dengan tema “Membangun Sinergi dalam Mewujudkan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Berbasis Masyarakat”.

Acara FGD ini dihadiri oleh 30 peserta dari berbagai perwakilan, antara lain: Wakil dari Empat (4) kantor kecamatan di Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, wakil dari 10 Kelurahan di Kota dan Kabupaten Pekalongan, Wakil dari PKK Kelurahan di Kota dan Kabupaten Pekalongan, Muslimat NU, Pimpinan Daerah Aisyiyah Kota Pekalongan dan Pengurus Pos Bantuan Hukum Berbasis Masyarakat ( Posbakummas) Bendan Kergon. Pada kegiatan hari pertama, acara dibuka oleh Dekan Fakultas syariah IAIN Pekalongan yang diwakili oleh Wakil Dekan III (Dr. M. Hasan Bisyri M.Ag). Pada hari pertama, dipaparkan mengenai profil Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang disampaikan oleh Dr.Triana Sofiani, S.H, M.H selaku Ketua LBH Fakultas Syariah.

Selanjutnya, untuk mendukung kegiatan FGD ini, juga disampaikan materi mengenai "Perlunya Lembaga Bantuan Hukum yang Dekat dan Terjangkau di Desa” oleh Fakhrodin S.H, M.H (dosen Fakultas Syariah sekaligus Pengacara da ketua divisi litigasi LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan ). Acara inti pada hari pertama adalah diskusi kelompok yang dipandu oleh Iwan Zaenul Fuad, SH.MH (Wakil Ketua LBH Fak. Syariah IAIN Pekalongan) dan Herning Hambarrukmi, MH ( Sekretaris LBH Fak Syariah IAIN Pekalongan). Tujuan diskusi ini adalah untuk merumuskan konsep Posbakumas di setiap kelurahan, termasuk kendala dan hambatannya, jika di setiap kelurahan dibentuk Pos Bantuan Hukum Berbasis Masyarakat.

Pada hari kedua, kegiatan dilanjutkan dalam rangka untuk melakukan penguatan terhadap hasil diskusi peserta di hari pertama, oleh karena itu pada sesi ini mengundang Bidang Hukum Pemerintah Kota Pekalongan dan Kabupaten Pekalongan, yang masing-masing diwakili oleh Sularto, SH dan Herniati, SH. Materi yang disampaikan mengenai Program dan Kebijakan Bantuan Hukum di Pemerintah Kota dan Kabupaten Pekalongan. Sularto menjelaskan bahwa, Pemerintah kota Pekalongan menfasilitasi bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu dan marginal non biaya baik untuk perkara pidana maupun perdata, dengan hanya membawa fotokopi KTP dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kelurahan. Materi selanjutnya disampaikan oleh Herniati (Bidang Hukum Pemkab Pekalongan) yang menjelaskan bahwa, telah tersedia website khusus untuk pelayanan bantuan hukum bagi warga Kabupaten Pekalongan melalui aplikasi SIBAHUMAS yang dapat mengakses segala informasi tentang bantuan hukum.

Hasil akhir dari kegiatan ini adalah, Rekomendasi ke Pemerintah Kota dan Kabupaten Pekalongan terkait dengan pembentukan Pos Bantuan Hukum Berbasis Masyarakat di setiap Kelurahan.

Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah IAIN pekalongan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan berhasil menorehkan prestasi yang luar biasa di ajang Lomba karya tulis Ilmiah Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Walisongo Semarang, tim yang diketuai oleh Ifadzil Khaq dan beranggotakan Nur Fuadah Menjadi Juara III dan mendapatkan Thropy serta sertifikat juara.Juara I ditempati oleh Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo dan juara II diraih oleh tim dari Universitas Muhammadiyah Surakarta.

Acara tersebut diawali dengan kegiatan Seminar regionalyang dibuka oleh wakil dekan III Fakultas Syariah Dan Hukum UIN Walisongo. Dilanjutkan dengan presentasi hasil karya setiap Tim hingga pukul 18.00 WIB. Penutupan dan pengumuman hasil presentasi disampaikan oleh Sekretaris Jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Walisongo. Dalam sambutan penutupnya beliau menyampaikan bahwa acara ini sangatlah luar biasa dan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa terkait filantropi islam,selainitubeliau sangat mengapresiasi atas diadakanya kegiatan ini.

Lomba Karya Tulis Ilmiah tingkat nasional 2018 diselenggarakan di UIN Walisongo Semarang pada Tanggal 31 Oktober – 1 november 2018 dalam rangkaian acara dies natalis Jurusan Hukum Ekonomi Syariah UIN Walisongo yang ke 23 dengan tema “Meneguhkan Filantropi Islam Berbasis Finansial Teknologi Dalam meningkatkan Kesejahteraan”. Tim IAIN Pekalongan merupakan satu dari 7 Finalis yang berhasil memperoleh juara III Dengan Karya Tulis Yang diberi Judul ‘’Wakaf Produktif Upaya penunjang kesejahteraan Umat”.

Pada tanggal 8 – 10 April 2019 Tim Debat Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengikuti Kompetisi Debat Konstitusi Mahasiswa Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia XII tahun 2019 yang diselenggarakan di Universitas Kristen Satya Wacana Salatiga, Jawa Tengah. Tim Debat yang terdiri dari Muhammad Abdulatif, Imaro Sidqi, dan M. Abdan Syakuro dengan pembimbing Iwan Zaenul Fuad, S.H., M.H., masuk ke Tahap Regional Wilayah Tengah.

Kompetisi Wilayah Regional Tengah diikuti oleh 24 (dua puluh empat) perguruan tinggi negeri dan swasta dari wilayah DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan setelah melalui Tahap Administrasi dan Tahap Eliminasi.

final debat konstitusi 2

Meskipun tidak mencapai tahap nasional, namun Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., tetap bangga karena tim debat Fakultas Syariah IAIN Pekalongan baru pertama mengikuti ajang ini dan sudah mampu menembus tahap regional. Beliau berharap agar hal ini menjadi pemicu bagi terciptanya budaya kompetisi dan menumbuhkan semangat belajar bagi mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pekalongan untuk terus mengembangkan skill dan bakatnya dalam bidang hukum.

 

Revolusi Industri Generasi ke-4 memiliki skala, ruang lingkup dan kompleksitas yang sangat luas. Kemajuan teknologi baru yang mengintegrasikan dunia fisik, digital dan biologis telah mempengaruhi semua disiplin ilmu, ekonomi, industri dan pemerintah. Menghadapi era revolusi industri 4.0 dunia pendidikan merupakan komponen utama dan sentral dalam mempersiapkan arus revolusi industri karena akan mencetak dan menghasilkan generasi-generasi berkualitas yang akan mengisi revolusi industri 4.0.

Dalam rangka meyongsong revolusi industri 4.0 serta meningkatkan profesionalitas dosen, Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan Workshop dengan tema “Strategi Pembelajaran di Era Revolusi Industri 4.0” pada tanggal 17-18 Juli 2019 di Hotel Dafam Pekalongan. 

Menurut Wakil Dekan I Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Dr. Sam’ani Sya’roni, M.Ag., selaku ketua panitia, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas dosen-dosen Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dalam strategi pembelajaran di Era Revolusi Industri 4.0 yang membuka akses bagi generasi milenial mendapatkan ilmu dan pelatihan menjadi lulusan yang kompetitif dan produktif. Dengan perubahan cara belajar, pola berpikir serta cara bertindak para peserta didik, diharapkan kegiatan ini mampu menghasilkan generasi yang bisa memperoleh solusi, memecahkan masalah dan tentu saja menemukan kemungkinan inovasi baru. Sebagaimana disampaikan oleh Dr. H. Muhlisin, M.Ag. selaku Wakil Rektor Bagian Akademik dan Kelembagaan IAIN Pekalongan. “Saat ini dunia pendidikan sudah mengalami disrupsi yaitu terdapat perubahan yang bersifat mendasar. Pada hakikatnya hal ini terjadi di kehidupan kita yaitu adanya evolusi teknologi yang menggantikan kinerja manusia. Peran dosen sangat penting di dunia pendidikan, hanya saja perannya sedikit bergeser dari pemberi informasi menjadi pengajar nilai-nilai etika, budaya, empati dalam lingkungan sosial yang tidak disediakan oleh mesin-mesin. Dosen dituntut untuk menstimulan proses mengajar menjadi lebih inovatif dan menarik. Sehingga dosen dapat menjadi fasilitator yang baik bagi mahasiswa” dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan workshop.

Kegiatan ini mengahadirkan narasumber Dr. Ikhram, M.Ag. dari UIN Walisongo Semarang yang mengangkat materi strategi pembelajaran KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) untuk jenjang mahasiswa Strata 1. Dalam hal ini seorang dosen harus memiliki kreatifitas di samping menguasai materi. Hal ini karena setiap mahasiswa memiliki cara belajar yang berbeda sehingga perlu menemukan dan menentukan strategi pembelajaran yang tepat.

Pemateri berikutnya adalah M. Adib KArumi, M.Kom. dari STMIK Widya Pratama Pekalongan. Pada sesi ini peserta diajarkan secara praktis dengan dibimbing membuat dan menggunakan akun pembelajaran digital (e-learning).

FaSya News - Ali Muhtarom, dosen Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, berhasil mempertahankan hasil disertasi berjudul "Pergeseran Budaya Perempuan Muslimah Jawa dalam Tradisi Hukum Keluarga" (Studi terhadap Cerai Gugat di Kota Pekalongan) dalam Ujian Sidang Promosi Program Doktor Studi Islam di Auditorium Lantai 3, Kampus I, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Senin (29/7/2019).

Dalam paparan disertasinya promovendus mengatakan bahwa Perempuan ideal dalam budaya Jawa digambarkan sebagai perempuan yang manut terhadap laki-laki, sebagai istri yang baik (salihah dalam bahasa agama) adalah perempuan yang taat (Jawa: nurut) dan tidak sulit (Jawa: ora neko-neko) apalagi sampai berani terhadap suami dan dilandasi dengan sifat keluhuran dan keutamaan. Konsep ideal perempuan Jawa sebagai sosok isteri yang baik, penurut terhadap suami dalam prakteknya mengalami banyak pergeseran dan perubahan. Pergeseran konsep ideal sosok perempuan Jawa ini tidak hanya pada wilayah peran domestik ke publik, namun hingga pada persoalan yang dianggap tabu oleh sebagian masyarakat Jawa, yaitu cerai gugat. Fenomena tingginya cerai gugat ini menunjukkan bahwa karakter perempuan Jawa kemungkinan sudah mengalami perubahan dan pergeseran. Kasus cerai gugat yang terjadi merupakan sebuah realitas yang tentunya tidak berdiri sendiri alias kompleks, penuh dengan makna transenden ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Sehingga untuk mengetahui penyebabnya perlu pembacaan atas realitas tersebut.

"Membaca makna dibalik tindakan perempuan yang menggugat cerai suaminya bisa dianggap sebagai tanda, yang sudah barang tentu tanda tersebut bisa ditempatkan sebagai teks, maka untuk memahami maknanya dibutuhkan tingkatan memahami pembacaan tanda. Pertama adalah membaca apa yang tersurat (to read by the line), lalu membaca yang tersirat (to read off the line),dan membaca berdasarkan konteksnya (to read beyond the line)," ujar Ali.

Lebih lanjut dia mengatakan, hasil penelitian ini adalah Pertama,tingginya cerai gugat di latar belakangi oleh tidak tercapainya nilai dan bentuk keluarga ideal yang diharapkan, dilanggarnya hak dan kewajiban, perubahan pada diri perempuan, dan kuasa perempuan. Kedua, adanya perubahan struktur kekuatan (power structure) dalam keluarga dalam hal mengambil keputusan serta pengaruh dari setiap anggota keluarga. Ketiga, pergeseran budaya perempuan terjadi dalam kerangka makna, tingkah laku dan kelembagaan. Keputusan cerai diambil oleh perempuan dalam rangka meyelematkan diri dan mencari ketentraman (Ayem, Sejahtera, Harmonis dan Bahagia/ “ASHaB”) yang diinginkan oleh perempuan. Ungkapan hati Ben ora gantung, Kepengin ayem, Beda seng tak karepke, Neruske urip, dan Bongkosebagai wujud bahwa perempuan punya standar lebih dari sekedar berkeluarga.

Sementara itu, saat ujian promosi doktor, Ali Muhtarom dinyatakan lulus dan Gelar doktor kemudian diberikan kepadanya. "Alhamdulillah Saya bersyukur bisa meyelesaikan disertasi ini. Saya berharap hasil penelitian ini bisa menjadi rujukan atau bahan kajian oleh pemerintah, civitas akademika dan stakeholder terkait," jelas Ali.

Dia juga berharap Nilai-nilai yang ada dalam ajaran Islam tentang membangun kelestarian keluarga, mewujudkan keluarga yang Ayem, Sejahtera, Harmonis, dan Bahagia (ASHaB) sebaiknya tidak hanya dalam tataran teori, namun betul-betul dipahami dan diterapkan. Terlebih bagi para pemangku kepentingan baik pemerintah daerah kota Pekalongan khususnya dan unsur lain yang ada di Negeri ini secara umum harus lebih menggalakkan sosialiasi dan penyebaran pengetahuan kepada masyarakat tentang nilai-nilai di atas," pungkasnya.

Sementara itu, sejumlah pejabat Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan menghadiri Ujian Sidang Promosi Program Doktor Studi Islam di Auditorium Lantai 3, Kampus I, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Senin (29/7/2019). Diantaranya Wakil rektor I Dr. H. Muhlisin, Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Ahmad Jalaluddin, MA, Wakil Dekan I Dr. H. Sam’ani, MA. Serta jajaran pimpinan lainnya.

Jajaran Tim penguji terdiri dari Prof. Dr. H. Muhibbin, M.Ag (Rektor/Ketua Sidang/Penguji), Dr. H. A. Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag (Wakil Direktur/Sekretaris/Penguji), Prof. Dr. H. Mudjahirin Thohir, MA (Promotor/Penguji), Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag (Ko-Promotor/Penguji), Prof. Euis Nurlaelawati, MA., Ph.D (Penguji Eksternal dari UIN Sunan Kalijaga), Prof. Dr. Hj. Sri Suhandjati (Penguji), Prof. Dr. H. Abdul Hadi, MA (Penguji), dan Dr. Hj. Misbah Zulfah Elizabeth, M.Hum (Penguji)..

Ali Muhtarom merupakan doktor yang ke 117 dalam bidang Hukum Keluarga Islam pada  Program Doktor Studi Islam Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang.

 

Dalam rangka menjalin kerja sama dan edukasi, Tim Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengadakan kunjungan kerja ke Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Agenda acara yang dijadwalkan selama dua hari pada tanggal 24 – 25 Juli 2019 berlangsung dengan lancar dan penuh keakraban.

Kedatangan perwakilan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Banten disambut langsung oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., setelah sebelumnya bertemu dengan Pimpinan IAIN Pekalongan di gedung rektorat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Fakultas, didampingi juga oleh Pimpinan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, diantaranya Wakil Dekan I, Dr. Sam’ani, M.A., Wakil Dekan II, Dr. Triana Sofiani, M.H., Wakil Dekan III, Dr. M. Hasan Bisyri, M.Ag. dan jajaran Staf Fakultas Syariah. Hadir juga para Ketua dan Sekretaris Jurusan di lingkungan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Sementara dari pihak UIN Sultan Maulana Banten diwakili oleh Wakil Dekan I, Dr. H. Ahmad Zaini, S.H., M.Si., didampingi Kepala Bagian TU Fakultas Syariah, Drs. H. Hajani., M.Si. dan para Ketua dan Sekretaris Jurusan serta beberapa Staf di lingkungan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Banten.

IMG 7067

Maksud kunjungan dari UIN Sultan Maulana adalah sekedar sharing dan bertukar informasi terkait pengelolaan akademik fakultas. Hal ini juga diharapkan menjadi moment awal kerja sama antara Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana dengan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Di samping itu mereka juga belajar tentang pengelolaan Jurnal Hukum Islam (JHI) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang sudah terindeks Sinta 3, juga tentang pengelolaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Dalam rangka meningkatkan profesionalitas dan kompetensi dosen, Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan Workshop “Peningkatan Kompetensi Penelitian dan Publikasi Ilmiah bagi Dosen Fakultas Syariah IAIN Pekalongan”. Kegiatan yang dilangsungkan pada Selasa 13 Agustus 2019 bertempat di Ruang Sidang Rektorat lantai tiga, mengusung materi tentang: (1) ID Litapdimas, Sinta, Morabase dan Google Scholar; dan (2) Turnitin dan Grammar Checker.

Seiring perkembangan teknologi informasi, diharapkan semua dosen di perguruan tinggi “melek” dengan instrumen publikasi ilmiah yang sekarang ini cukup mudah dalam aksesnya. Hal ini juga untuk meminimalisir plagiarisme dalam penelitian dan kegiatan ilmiah.

“Keterampilan terhadap dunia Teknologi Informasi (TI) harus dimiliki oleh setiap dosen di Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Hal ini untuk menjembatani penelitian dan publikasi ilmiah yang bebas dari plagiarisme. Termasuk di dalamnya adalah dosen-dosen yang diberi tugas untuk menguji atau membimbing skripsi mahasiswa, sehingga bisa mengakses kegiatan penelitian dan mempublikasikan penelitiannya tanpa mengalami hambatan”, papar Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., dalam sambutannya sekaligus membuka acara Workshop.

Beliau juga menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekedar meningkatkan kualitas dosen secara individu, akan tetapi berdampak pada peningkatan kualitas lembaga. “Kegiatan ini diadakan dengan harapan meningkatkan gairah akademik dan kultur riset. Peningkatan profesionalitas dan kompetensi dosen bukan hanya untuk indivudu dosen, akan tetapi berdampak pada peningkatan kualitas institusi, khususnya Fakultas Syariah IAIN Pekalongan”, paparnya lebih lanjut.

Hadir sebagai pemateri, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Pekalongan, Dr. Maghfur, M.Ag., didampingi oleh Ahmad Khotim Muzakka sebagai perwakilan “Sinta” yang ada di IAIN Pekalongan. Pada sesi ini peserta diarahkan untuk membuat akun sitasi yang sekarang banyak digunakan oleh para dosen dan peneliti. Diantaranya adalah akun Google Scholar, Sinta, Litapdimas dan Morabase. Akan tetapi Maghfur menekankan bahwa akun-akun tersebut hanya sebagai alat atau instrumen agar penelitian dosen mudah diakses dan dijadikan sitasi sehingga bermanfaat untuk masyarkat luas. “Akun-akun tersebut hanya sebagai instrumen atau ‘wadah’ saja untuk publikasi karya-karya dosen di jurnal-jurnal ilmiah. Peran dosen pada intinya sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu (1) Pendidikan dan Pengajaran, (2) Penelitian dan Pengembangan, dan (3) Pengabdian kepada Masyarakat. "Banyak karya ilmiah para dosen belum terpublikasikan dengan benar, hingga gaungnya tidak terdengar. Dengan dimilikinya akun Google Scholar, Sinta, Litapdimas dan sebagainya oleh para dosen, diharapkan pengukuran kinerja penelitian, menulis, dan kinerja institusi mudah dilakukan dan tanpa mengalami banyak kendala”, tuturnya.

Dia juga berharap kebijakan yang dibuat oleh pihak fakultas, terutama yang berkaitan dengan kinerja dosen, banyak menitikberatkan pada kultur yang mengedepankan penelitian. “Saya berharap kedepannya kebijakan dari fakultas ada waktu-waktu khusus untuk penelitian, misalnya minggu penelitian atau bulan penelitian agar gairah akademik dan kultur riset terus terbangun.” Usulnya kepada Wakil Dekan II Fakultas Syariah yang membidangi Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H.

Pada sesi berikutnya hadir sebagai pemateri, Junaeti, S.Sos., dari Unit Perpustakaan IAIN Pekalongan. Pada kesempatan ini peserta langsung diajak ‘berselancar’ ke website Turnitin. Turnitin merupakan website yang dapat digunakan untuk mengecek tingkat similariti sebuah karya. Situs ini sudah dipakai di berbagai belahan dunia untuk menjaga integritas dan kejujuran para peneliti yang melahirkan karya-karya ilmiah.

Menjelang dimulainya perkuliahan semester gasal tahun ajaran 2019/2020, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan mengadakan Rapat Koordinasi Bidang Akademik. Acara yang berlangsung di Ruang Sidang Lantai III Gedung Rektorat, pada hari Kamis 15 Agustus 2019 dihadiri oleh Pimpinan Fakultas dan semua Dosen Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang didampingi langsung oleh Dr. Muhlisin, M. Ag., Wakil Rektor bidang Akademik Dan Pengembangan Kelembagaan IAIN Pekalongan.

Rapat dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A. Pada kesempatan ini beliau menekankan pentingnya persiapan perkuliahan agar menghasilkan output mahasiswa yang unggul. Paling tidak ada empat poin penting yang disampaikan Bapak Dekan dan perlu diperhatikan oleh bapak/ibu dosen yang akan mengampu perkuliahan di Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

  1. Setiap elemen di IAIN Pekalongan harus memiliki orientasi untuk ikut mendukung visi misi Fakultas Syariah maupun IAIN Pekalongan dan menjadikan kampus IAIN Pekalongan sebagai perguruan tinggi terkemuka. Terkemuka disini maksudnya adalah dikenal luas oleh masyarakat. Hal-hal yang bisa ditempuh diantaranya melalui berbagai prestasi, baik prestasi mahasiswa, nilai akreditasi maupun akreditasi jurnal. Dan Alhamdulillah jurnal fakultas syariah IAIN Pekalongan yaitu Jurnal Hukum Islam telah terakreditas Sinta 3 dan sedang ada upaya untuk peningkatan menjadi Sinta 2;
  2. Berpegang pada tiga mantra Kementerian Agama; pertama, Moderasi Beragama yang berwawasan keindonesiaan. Di sini sikap kita diharapkan tidak tergelincir terhadap pemahaman keagamaan ekstrim kiri atau ekstrim kanan, termasuk pendampingan dari bapak/ibu dosen kepada mahasiswa yang disinyalir ada kecenderungan bersikap ekstrim atau ada gerakan ekstrimisme; kedua, Kebersamaan. Dalam kita mengemban amanah yang tidak ringan, kebersamaan menjadi kunci pokok. Dengan kebersamaan dan kekeluargaan tugas yang berat dapat dipikul bersama mewujudkan bangsa yang unggul; ketiga, Integrasi Data. Integrasi data yang menjadi perihal pokok untuk menunjang kepentingan pelayanan prima. Bagi seorang dosen harus sering membuka akun SIKADU (Sistem Akademik Terpadu) IAIN Pekalongan. Diharapkan setelah dosen memberikan perkuliahan segera menginputkan data perkuliahan ke SIKADU. Jika tidak memungkinkan karena jadwal perkuliahan yang estafet, maka paling tidak satu minggu sekali bisa menginputkannya.
  3. Background keilmuan mahasiswa IAIN Pekalongan yang tidak sama karena bukan hanya alumni Madrasah Aliah atau Pesantren saja, akan tetapi juga ada alumni dari Sekolah Menengah Umum seperti SMA dan SMK yang muatan keagamaannya tidak sebanyak di Madrasah Aliah atau Pesantren. Diharapkan dosen dapat mengkontrol capaian kompetensi mahasiswa, bukan hanya diukur dari kuantitas di kelas saja, akan tetapi juga dilihat dari motivasi dan capaian keilmuan yang bisa diserap mahasiswa. Sehingga ketika mahasiswa belum mampu mencapai kompetensi yang diharapkan, para dosen memiliki tindak lanjut atau rekomendasi kepada pihak-pihak terkait. Hal ini menjadi penting karena alumni mahasiswa Fakultas Syariah akan menjadi agen di masyarakat dan membawa nama almamater.
  4. Terakhir yang ditekankan oleh Dekan Fakultas Syariah adalah Spirituality. Kita sebenarnya cukup membentuk mahasiswa yang alim dan sholeh. Alim disini dimaksudkan mahasiswa punya potensi keilmuan yang dipelajari, dan sholeh yang implementasinya beradab dan sopan santun. Akan tetapi yang tidak kalah penting adalah keteladanan dari kita semua sebagai dosen, terutama tentang kedisiplinan. Kitalah yang menjadi contoh dan panutan bagi mahasiswa kita. Maka sudah seharusnya kita mencontohkan kedisiplinan dan juga gaya atau etika berbusana kepada mahasiswa.

Pengarahan selanjutnya oleh Dr. Sam’ani, M.Ag., selaku Wakil Dekan bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Beliau menegaskan kembali apa yang telah disampaikan Bapak Dekan dan dilanjutkan dengan penyampaian teknis pelaksanaan perkuliahan semester gasal tahun akademik 2019/2020 di Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Berikut agenda dan waktu perkuliahan:

No

Kegiatan

Tanggal

1.

Stadium General / Kuliah Umum

26 Agustus 2019

2.

Masa Perkuliahan

26 Agustus s.d. 14 Desember 2019

3.

Ujian Tengah Semester (UTS) Mandiri

14 – 19 Oktober 2019

4.

Batas Akhir Penyerahan RPS ke Fakultas

5 September 2019

5.

Ujian Akhir Semester (UAS) Terjadwal

16 – 31 Desember 2019

6.

Dosen meng-input nilai UAS Mahasiswa

3 – 13 Januari 2020

7.

Yudisium

3 Januari 2020


Menjadi pembicara selanjutnya adalah Dr. Muhlisin, M.Ag., yang menyampaikan materi “Implementasi Standar Keagamaan pada Pendidikan Tinggi Keagamaan di Lingkungan IAIN Pekalongan”Beliau menekankan pentingnya standar pendidikan yang diselenggarakan di lingkungan Kementerian Agama adalah standar keagamaan. “Standar Keagamaan adalah kriteria minimal tentang nilai, aspek, prinsip, dan komponen keagamaan Islam yang harus ada dalam pelaksanaan pendidikan pada perguruan tinggi keagamaan Islam yang ada di bawah kelembagaan Kementerian Agama Republik Indonesia” paparnya.

Pada kualifikasi kemampuan keterampilan, lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) memiliki kemampuan keterampilan keagamaan Islam secara umum yang ada di masyarakat diantaranya adalah (1) Baca dan Tulis Al-Qur’an; (2) Berbahasa Arab; (3) Mengamalkan Ibadah; (4) Seni Islami; (5) Berdakwah; (6) Kepemimpinan (leadership) yang Memadai; (7) Bekerjasama dengan Berbagai Pihak; dan (8) Penyelesaian Masalah-Masalah Kehidupan.

Beliau menekankan capaian kemampuan poin (1) dan (2) adalah yang paling utama. “Jangan sampai ada alumni IAIN Pekalongan, terutama dari Fakultas Syariah, tidak bisa baca tulis tulisan Arab. Jangan sampai baca yang ada harokatnya saja tidak bisa, syukur-syukur bisa sampai mahir baca yang tidak ada harokatnya.” urainya. “Semua dosen di IAIN Pekalongan harus memiliki hidden curriculum yang mengaitkan dengan kemampuan poin (1) dan (2), meskipun itu adalah mata kuliah umum, misalnya Pendidikan Pancasila atau Bahasa Inggris, akan tetapi bagaimana menyelipkan ayat atau yang mengarah pada kemampuan baca tulis al-Qur’an.” tegasnya lebih lanjut.

Di penghujung arahannya ia berpesan kepada semua dosen “Selamat Berjihad Mencerdaskan Kehidupan Bangsa, karena yang dilakukan oleh bapak / ibu semua adalah jihad di jalan Allah”, pungkasnya.

download:

berita dalam bentuk word bisa diunduh disini

Surat Pemberitahuan Perkuliahan

edaran penggunaan ruang

materi Implementasi Standar Keagamaan

RPS: PDF WORD