admin

admin

Fasya - Fakultas Syariah IAIN Pekalongan sukses menggelar acara Seminar Nasional dan Call for Paper pada Sabtu 2 November 2019. Acara yang diselenggarakan di Hotel Dafam Pekalongan dibuka langsung oleh Walikota Pekalongan, HM. Saelany Machfudz.

Pada kesempatan ini, Fakultas Syariah menghadirkan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H., M.H.; Rektor IAIN Pekalongan, Dr. Ade Dedi Rohayana, M.Ag., dan Ketua Program Studi Doktor Hukum Islam Universitas Islam Indonesia (UII), Dr. Yusdani, M.Ag., namun Prof. Jimly batal hadir.

Seminar dipandu oleh Dr. Mohammad Fateh, M.Ag., yang juga Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fasya IAIN Pekalongan. Materi pertama disampaikan oleh Dr. Yusdani yang mengangkat tema: Metodologi Hukum Islam Berwawasan Keindonesiaan.

Yusdani menegaskan di awal mengenai kajian hari ini yang menekankan tema fikih sebagai ilmu bukan fikih sebagai produk ilmu. Hal ini menjadi penting karena akan memiliki tiga konsekuensi ketika membahas fikih sebagai ilmu, yaitu: pertama skeptis, dzhanniah atau relatif, jadi apapun bentuknya fikih bersifat relatif; kedua terbuka untuk dikaji ulang; dan konsekuensi ketiga bahwa fikih tidak kebal kritik. Dari ketiga basis filsafat ilmu inilah kontekstualisasi perlunya arah fikih Indonesia, apapun itu namanya, entah fikih Indonesia, fikih ala Indonesia atau fikih berwawasan Indonesia, urainya.

semnas yusdani

Probelmatika yang saat ini perlu dicarikan solusinya adalah bahwa sekarang ada komunitas yang cukup vokal menyuarakan perlunya formalisasi syariat Islam di Indonesia. “Akan tetapi jika kita melihat alasan historis dan sosiologis maka tidak mungkin memaksakan berlakunya fikih Timur Tengah untuk berlaku di Indonesia yang sosiokulturnya berbeda, tandasnya lebih lanjut. Maka yang tidak kalah penting adalah sekarang kita dihadapkan pada tiga level isu yang perlu kita jawab segera; isu lokal, isu nasional, dan isu global atau internasional, yang mau tidak mau kita harus menghadapinya.

Yang pertama adalah bagaimana kita menggali kearifan lokal untuk mentransformasikan Islam atau Hukum Islam ke dalam konteks masyarakat muslim Indonesia. Kearifan lokal sangat dibutuhkan dalam menghadapi arus globalisasi agar tidak tercerabut dari akar budaya kita. Maka yang dibutuhkan adalah transformasi, bukan hanya dari kitab putih saja. Kemudian yang berskala nasional adalah bagaimana fikih bisa menyantuni persoalan negara bangsa, bisa tidak fikih kita kembangkan menjadi fikih negara, fikih demokrasi, fikih HAM, fikih gender dan fikih budaya. Kemudian yang bersifat global adalah yang sedang hangat dibicarakan adalah perubahan iklim atau isu lain yang dikembangkan di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dan lain sebagainya, urainya lebih lanjut.

Dari analisis isu tersebut kemudian kita membangun kerangka metodologi fikih Indonesia atau dengan kata lain kerangka ushul fiqihnya. “Ada basis keilmuan yang perlu kita kembangkan secara serius yaitu maqashid al-syariah yang sekarang dikenal dengan al-maqashid sebagai ilmu yang berdiri sendiri, bukan lagi sebagai cabang dari ilmu ushul fiqih. Ilmu al-maqashid inilah sebagai basis nilai fundamental bangunan fikih Indonesia, tandas pria asal Sumatera Selatan ini.

Sebagai pemateri berikutnya adalah Dr. Ade Dedi Rohayana, M.Ag., dengan mengangkat tema: Kaidah-Kaidah Fiqh (The Maxims Of Islamic Law): Fondasi Pengembangan Hukum Islam Kontemporer.

Rektor IAIN Pekalongan ini menegaskan bahwa basis keilmuan syariah telah dibangun sejak lama oleh ulama-ulama terdahulu, akan tetapi bagaimana sekarang kita di Fakultas Syariah membangun fondasi basis keilmuan syariah. Menurutnya basis keilmuan syariah dari dulu hingga sekarang ada dua, yaitu ilmu ushul fiqih dan ilmu kaidah-kaidah fikih. Bangunan ini sangat penting karena al-Qur'an dan Hadits Rasulullah telah selesai ketika Nabi Muhammad saw wafat, sementara persoalan manusia terus berkembang. Makanya berijtihad (menggali hukum baru) sangat penting untuk menyelesaikan masalah yang tidak dijelaskan secara spesifik dalam al-Qur'an dan Hadits. “Dan berijtihad ini sudah dilegalkan atau dicontohkan oleh Rasulullah ketika beliau hendak mengutus Muadz (bin Jabal, red.) ke Yaman untuk menjadi seorang hakim. Dalam hadis tersebut dijelaskan: sesungguhnya Rasulullah SAW ketika mengutus Mu'adz ke Yaman, maka beliau bertanya: "Bagaiamana engkau memutuskan suatu persoalan jika disodorkan kepadamu sebuah permasalahan hukum?". Maka Muadz menjawab, "Saya akan memutuskan dengan apa yang ada di Kitab Allah". Nabi SAW bertanya lagi, "Jika engkau tidak menemukan di dalam Kitab Allah?". Muadz menjawab, "Dengan Sunnah Rasulullah SAW". Nabi bertanya kembali, "Jika engkau tidak menemukan di dalam Sunnah?". Dia menjawab, "Saya akan melakukan ijtihad dengan pendapat saya". Kemudian, Rasulullah SAW bersabda, "Segala puji bagi Allah yang telah memberi taufiq kepada utusan Rasulullah SAW.

Dr. Ade juga menegaskan penguatan keilmuan syariah adalah dengan menguatkan bangunan ushul fiqih dan kaidah fiqih, yang diibaratkan ushul fiqih yang melahirkan sementara yang menerapkan adalah kaidah fiqih. Saya punya pemikiran jadi belajar kaidah fiqih itu seperti ukuran baju, harus tepat yang menggunakan dan tidak bisa dipaksakan, ucap alumnus doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

pembagian buku

Di penghujung Seminar, Dr. Yusdani membagikan 7 buku kepada mahasiswa atau peserta yang bertanya atau memberi tanggapan pada sesi tanya jawab, yang awalnya sudah dijanjikan 3 buku akan tetapi berubah karena melihat peserta yang cukup antusias.

 

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan Workshop Penguatan Kelembagaan dengan tema “Upaya Menuju Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum.

Acara digelar selama dua hari mulai tanggal 19 hingga 20 november 2019 bertempat di Hotel Dafam Pekalongan. Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi titik balik dari upaya Lembaga Bantuan Hukum yang dimiliki Fakultas Syariah IAIN Pekalongan untuk berkontribusi lebih besar lagi di masyarakat dengan meraih akreditasi.

Hal ini sebagaimana ditegaskan Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, MA., dalam sambutan pembukaan, "Peran Perguruan Tinggi di masyarakat sebenarnya diukur dari seberapa besar dikenal oleh masyarakat. Dan yang secara langsung tampil di masyarakat biasanya ditunjukkan oleh lembaga-lembaga non struktural, seperti LBH. Jadi kedepannya acara ini bukan hanya sekedar meraih akreditasi akan tetapi bagaimana lebih bermanfaat bagi masyarakat, urainya.

LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan secara historis sudah dimulai sejak tahun 2001 yang pada waktu itu bernama LPKBHI dengan ketuanya Saif Askari, MH. Kemudian berubah nama menjadi LKBH tahun 2012 dan disesuaikan namanya menjadi LBH pada tahun 2017.

Pada kesempatan ini hadir sebagai pemateri Nurwita Kusumaningrum, dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah.

Mengawali dengan memperkenalkan intansi tempat beliau bekerja, bahwa di Kantor Wilayah Kemenkumham terbagi menjadi empat Divisi; diantaranya Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Imigrasi dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM. LBH sendiri berada di bawah Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.

Dengan lugas beliau juga menjelaskan bagaimana proses pengajuan akrediasi sebuah Lembaga Bantuan Hukum ke Kanwil Kemenkumham. Pada prinsipnya kami sangat antusias sekali adanya Lembaga Bantuan Hukum di masyarakat, karena hal ini sangat membantu sekali bagi masyarakat yang sedang berhadaan dengan masalah hukum, khususnya bagi mereka yang berada pada kategori kurang mampu. Jadi kalau ada pengajuan akreditasi LBH ke kami, sebenarnya kami permudah prosesnya. Akan tetapi kadang dari lembaganya sendiri yang kurang lengkap, dan pasti ketika kami kembalikan berkas yang kurang lengkap tersebut kami sertakan catatan untuk diperbaiki atau dilengkapi, urai perempuan yang asli Semarang ini.

Pada kesempatan ini juga disepakati akan dibentuk laboratoriun hukum di Fakultas Syariah IAIN Pekalongan untuk menjembatani pendidikan hukum bagi mahasiswa dan masyarakat, serta supaya lebih bisa meningkatkan pelayanan yang lebih besar bagi masyarakat.

Kontingen Fakultas Syariah IAIN Pekalongan kembali menorehkan prestasi gemilang. Kali ini pada ajang Kompetisi Peradilan Semu Nasional (Sharia Faculty National Moot Court Competition) bagi mahasiswa Fakultas Syariah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia tahun 2019 yang berlangsung di Jogjakarta.

Acara yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga bekerja sama dengan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) digelar di Pengadilan Negeri Jogjakarta dan memperebutkan Piala Bergilir MA RI.

Tim terdiri dari 15 anggota yang diketuai oleh M. Arfan Sa’idi bertolak dari Pekalongan pada Kamis 21 November 2019. Acara diawali dengan kegiatan seminar pada hari Jum'at dan pelaksanaan lomba digelar mulai hari Sabtu 23 November 2019.

Pada babak penyisihan Delegasi dibagi menjadi beberapa kelompok (chamber) yang dalam tiap kelompok tersebut terdiri dari beberapa kelompok yang disesuaikan dengan jumlah seluruh Delegasi yang diundi pada saat technical meeting. Kontingen IAIN Pekalongan meraih nilai tertinggi pada chamber 3 dengan total nilai 870 dan berhak melaju ke babak final.

Kepercayaan diri cukup tinggi menaungi delegasi IAIN Pekalongan pada babak final menghadapi delegasi dari IAIN Ponorogo dan IAIN Purwokerto, mengingat pada babak penyisihan bisa mengumpulkan nilai cukup tinggi. Namun kreatifitas dari tim IAIN Ponorogo menjadikan tim ini layak menempati posisi teratas dan IAIN Pekalongan harus menerima sebagai runner up.

Sebagai ketua, M. Arfan Sa'idi, cukup kecewa akan tetapi juga bersyukur karena bisa berada pada peringkat dua nasional. Ia berharap pada tahun berikutnya bisa lebih baik lagi, “Agar persiapan lebih maksimal dan bisa meraih juara di tahun depan yang perlu diperbaiki antara lain: persiapan lebih dimatangkan; lebih didalami kasus posisi yang diberikan; dan kesepakatan naskah urai mahasiswa asal Tegal ini.

Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Konsorsium Dosen untuk mengintegrasikan Mata Kuliah yang Serumpun pada Rabu 27 November 2019. Acara yang diikuti oleh seluruh dosen Fakultas Syariah ini digelar di Hotel Dafam Pekalongan.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan laporan dari Ketua Pelaksana yang sekaligus Wakil Dekan Bagian Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Dr. Sam'ani Sya'oni, M.Ag.

Dalam sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini diikuti oleh semua dosen Fakultas Syariah, baik dosen tetap maupun tidak tetap, “Kegiatan ini dimaksudkan dapat memberikan perubahan pembelajaran di Fakultas Syariah ke arah yang lebih baik lagi. Dengan adanya konsorsium dosen pengampu mata kuliah serumpun ini, diharapkan dapat membuat deskripsi semua mata kuliah yang ditawarkan di Fakultas Syariah. Sehingga ketika terjadi pergantian dosen pengampu, fakultas sudah memiliki acuan standar yang bisa digunakan oleh semua dosen urainya.

Dengan mengangkat tema Mengintegrasikan Mata Kuliah Serumpun ke dalam Rencana Perkuliahan Semester (RPS), kegiatan ini juga bertujuan untuk menata ulang beban mata kuliah yang ditempuh mahasiswa, Di samping itu agar tidak terjadi tumpang tindih dan efektifitas mata kuliah yang ditempuh mahasiswa, perlu pengintegrasian mata kuliah serumpun yang disepakati dan dipahami para dosen, urainya lebih lanjut.

Acara dilanjutkan pengarahan dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Dr. Akhmad Jalaludin, MA., yang menekankan tentang pentingnya pelaksanaan acara Konsorsium Dosen ini. “Konsorsium Dosen kelompok bidang studi ini sangat besar sekali manfaatnya bagi fakultas maupun institut, karena dengan konsorsium ini kita mampu merancang desain pembelajaran dan memvalidasi soal ujian. Di samping itu, kegiatan ini bisa juga berdampak besar bagi kegiatan penelitian dan pengabdian dosen, urai beliau. Dalam sambutannya beliau juga menyinggung terkait output (hasil) dari kegiatan yang mengundang seluruh Dosen Tetap dan Dosen Tidak Tetap Fakultas Syariah, Output dari kegiatan ini adalah menghasilkan deskripsi mata kuliah yang bisa ditetapkan oleh Fakultas, sehingga ketika terjadi pergantian dosen tidak mengalami pergeseran deskripsi mata kuliah terangnya.

Konsorsium yang dipandu oleh Dahrul Muftadin, MSI., kemudian dibentuk kelompok-kelompok kecil sesuai dengan rumpun mata kuliah yang diajarkan di Fakultas Syariah. Setelah penyusunan deskripsi mata kuliah selesai, kemudian masing-masing pimpinan kelompok mempresentasikan hasil diskusinya.

Fasya - Kamis 28 November 2019 Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan menggelar acara Pengukuhan Kelulusan Mahasiswa di Hotel Pesonna Pekalongan. Acara yang dihadiri oleh 64 calon wisudawan Fakultas Syariah ini mengangkat tema Penguatan Mentalitas Kemandirian Bagi Calon Wisudawan Fakultas Syariah di Era Revolusi 4.0, juga menghadirkan beberapa pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Syariah untuk memotivasi calon lulusan Fakultas Syariah dan juga pengukuhan sebagai anggota IKA Fakultas Syariah.

Diawali pembacaan ayat suci al-Qur'an dan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya serta Mars IAIN Pekalongan, acara dilanjutkan sambutan pemberian kesan dan pesan untuk fakultas oleh perwakilan calon wisudawan Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syariah (HES). Sambutan berikutnya dari perwakilan dosen Fakultas Syariah yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Siti Qomariah, MH. Beliau mendoakan kepada wisudawan menjadi manusia bermanfaat dan sukses dan juga mengingatkan untuk senantiasa bersyukur dan berterima kasih atas semua capaian yang sudah diraih selama ini. Pesan yang kedua adalah bahwa calon lulusan IAIN Pekalongan harus bisa mengamalkan ilmunya, karena ilmu tanpa diamalkan itu ibarat pohon yang tidak berbuah, Alumni IAIN itu harus kembali ke masyarakat, harus masuk ke masjid-masjid, mushola-mushola, mimbar pengajian dan hal-hal lain yang bermanfaat bagi masyarakat. Bagi yang belum lancar mengajinya untuk lebih didalami lagi dengan belajar sendiri, di buka al-Qur'annya, kitab-kitabnya yang sudah diperoleh di kampus, pesan mantan Bupati Pekalongan ini.

Sambutan berikutnya oleh Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A. yang menekankan pentingnya proses akademik. “Wisuda merupakan titik terakhir perjalanan akademik di Strata Satu dan sebagai bagian tahapan perjuangan panjang belajar di IAIN Pekalongan. Meskipun ketika selesai wisuda banyak yang belum tahu kemana atau mau apa, tapi yakinlah suatu saat akan menemukan posisi dimana saudara ditakdirkan Allah SWT. Banyak lulusan dari IAIN Pekalongan menempati posisi dan peran-peran penting di masyarakat, urai Dekan Fakultas Syariah.

Acara dilanjutkan dengan pembacaan yudisium oleh Kepala Bagian Tata Usaha Fakultas Syariah, Ida Isnawati, SE., MSI., yang dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada wisudawan terbaik. Dengan mengangkat judul skripsi Kesadaran Hukum Masyarakat tentang Isbat Nikah (Studi Kasus di Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan), Haniul Fuadah menjadi wisudawan terbaik Program Studi Hukum Keluarga Islam dari 38 calon wisudawan. Sementara Himmatul Balighoh menjadi wisudawan terbaik Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dari 26 calon wisudawan, dengan judul skripsinya Praktik Jasa WaxingDalam Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus Di Vania Beauty Estetika Kota Pekalongan).

Di bagian akhir acara dilaksanakan Pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Alumni (IKA) IAIN Pekalongan angkatan ke -38 & Pelantikan IKA Fasya oleh Dekan, yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag. dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan Klinik Jurnal bagi dosen Fakultas Syariah pada Selasa, 3 Desember 2019. Acara yang digelar di Hotel Pesonna Pekalongan menghadirkan Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, SH., M.Hum., Asessor Nasional Open Journal System Bidang Sosial Humaniora.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pelaksana, Dr. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag. Melalui sambutan yang cukup singkat, beliau berharap bisa mengambil banyak pelajaran dari pemateri, Kegiatan ini dimaksudkan menggali potensi menulis karya ilmiah yang baik.

Harapan dari penyelenggaraan klinik jurnal ini adalah dosen Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mempunyai karya tulis yang bisa diterima di jurnal yang terakreditasi Internasional, ujar Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Syariah.

Sambutan berikutnya disampaikan Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, MA., yang cukup antusias dan banyak berharap dari kegiatan klinik jurnal ini. Semoga kegiatan ini dapat memotivasi kita sebagai dosen di Fakultas Syariah untuk bangun dari tidur, termasuk bagi saya pribadi yang rasanya sudah lama tertidur. Karena dengan kita bisa menembus jurnal internasional secara tidak langsung banyak berkontribusi untuk kita dan Fakultas Syariah, tentunya sangat penting bagi dosen dan Fakultas Syariah, ujar beliau.

Selain itu, beliau juga menekankan pentingnya publikasi ilmiah bagi dosen, Di tengah kita sudah ada Asessor Nasional yang sudah banyak meloloskan tulisan dan juga banyak membimbing untuk tembus ke jurnal internasional. Saat ini berbeda dari periode sebelumnya bahwa untuk menjadi Professor, seorang dosen harus mampu menulis artikel yang dimuat di jurnal internasional. Sementara dulu tidak ada persyaratan tersebut, yang penting nilai KUM-nya sudah mencapai maka bisa menjadi professor, urai pria kelahiran tahun 1973.

Pemaparan klinik jurnal lebih banyak menyuguhkan pengalaman empiris dari pemateri, Prof. Dr. Khudzaifah Dimyati, SH., M.Hum., baik sebagai penulis maupun pembimbing penulisan jurnal. Acara yang dimoderatori Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Sam'ani, M.Ag., mendapatkan antusiame luar biasa dari peserta. Pemateri yang sarat pengalaman ini mampu menghipnotis peserta. Menurutnya menembus jurnal internasional untuk tema sosial keagamaan cukup sulit berbeda dengan tema seperti ilmu teknik atau sains akan tetapi sebenarnya menjadi mudah kalau kita sudah mengetahui trik dan strateginya.

Ia kemudian mencontohkan pengalamannya ketika dibimbing meneliti oleh Profesor dari Australia. Waktu itu saya diminta meneliti di pesta pernikahan, saya disuruh cari apa yang bisa diteliti. Waktu itu saya masih bingung, belum menemukan sampai akhirnya saya nyerah, kemudian pembimbingnya menyampaikan, Coba hitung berapa orang perempuan yang pergi ke pesta pernikahan menggunakan jilbab, dan berapa laki-laki yang menggunakan peci (penutup kepala simbol Islam). Dan akhirnya dari situ saya banyak belajar tentang penelitian yang unik, yang di negara kita (Indonesia) sebenarnya hal-hal biasa, tapi bagi peneliti luar negeri itu merupakan hal yang layak untuk diteliti, papar Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) ini.

Lebih lanjut ia menjelaskan tentang pentingnya keunikan dan substansi penelitian bagi perkembangan ilmu pengetahuan. Diantara Substansi  Artikel yang menarik bagi jurnal internasional adalah:

  1. 1.Kepioniran Ilmiah/Orisinalitas Karya;
  1. Makna Sumbangan bagi Kemajuan Ilmu;
  2. Dampak Ilmiah;
  3. Nisbah Sumber Acuan Primer Berbanding Sumber Lainnya;
  4. Derajat Kemutakhiran Pustaka Acuan;
  5. Analisis dan Sintesis;
  6. Penyimpulan atau Perampatan

Di akhir sesi, beliau menyempatkan review artikel yang sudah dikirim peserta Klinik Jurnal kepada beliau. Jika dilihat dari judul dan pembahasan, sebenarnya sudah banyak yang layak untuk dikirim ke jurnal internasional hanya beberapa bagian perlu disusun kembali redaksinya supaya sesuai dengan gaya selingkung jurnal yang akan dituju. Kemudian dilanjutkan diskusi interaktif antara pemateri dengan peserta.

Memperingati HES Anniversary, Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HMJ HES) menggelar Seminar Nasional Bedah Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dengan tema “Analisis Fatwa DSN NO. 15/DSN-MUI/IX/2000 tentang Prinsip Distribusi Hasil Usaha dalam Lembaga Keuangan Syariah”, di Hotel Horison, Jl. Gajah Mada No. II A Pekalongan, Rabu (11/12/2019).

Hadir sebagai narasumber, Wakil Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Walisongo Semarang, Dr. H. Nur Fathoni, M.Ag., dan Manager BMT Bahtera yang juga dosen IAIN Pekalongan, Moh. Isro'i, S.Ag, MM.

Ketua panitia seminar, Salman Hikam, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya acara ini, "Alhamdulillah, kegiatan yang merupakan program HMJ HES IAIN Pekalongan bisa berjalan dengan lancar dan sukses, dengan mengangkat tema yang begitu luar biasa yaitu mengenai Fatwa DSN-MUI dari sisi teori dan praktik. Saya berharap kegiatan ini bisa memeperluas wawasan dan menambah pemahaman kita mengenai hal-hal yang berkaitan dengan fatwa-fatwa Ekonomi Syariah. Terimakasih kepada semua pihak atas kerjasamanya dan juga narasumber yang telah bersedia hadir dalam seminar ini," papar Salman.

Sambutan selanjutnya dari Ketua Umum HMJ HES, M. Ikhwanul Kirom, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program terakhir di periode jabatannya. Ia juga memaparkan beberapa capaian kegiatan yang telah dilaksanakan HMJ HES, Beberapa kegiatan yang berhasil kami (HMJ-HES) laksanakan diantaranya adalah: PESLAT (Pesantren Kilat) pada bulan Ramadhan untuk anak-anak di desa Pamutih Pemalang dilanjutkan pengajian umum yang dihadiri Ustad Minan Maulana (Da'i Aksi Indosiar).

Program selanjutnya adalah GESSSER ( Gerakan Sedekah Sebulan Sepuluh Ribu) yang merupakan program edukasi untuk membiasakan para mahasiswa bersedekah dan peduli terhadap sesamanya.

Kemudian program besar lainnya adalah Bina Desa yang dilaksanakan di desa Linggoasri Kabupaten Pekalongan. Selain pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat menjadi salah satu fokus pengabdian. HMJ HES mencoba menggandeng para komunitas kopi yang ada di kota Pekalongan agar meningkatkan produktifitas kopi yang menjadi komoditas utama desa tersebut, paparnya.

Sambutan berikutnya disampaikan Ketua Jurusan HES, Dr. K.H. Mohammad Fateh, M.Ag., beliau berpesan kepada para mahasiswa agar selalu semangat dalam belajar, Mahasiswa di era sekarang ini harusnya bisa lebih pandai dari pada mahasiswa jaman dahulu, karena fasilitas pendidikan sangat mendukung. Makanya saya berpesan jangan sia-siakan kesempatan dalam belajar, paparnya. Beliau juga mengapresiasi capaian kegiatan yang telah dilaksankan HMJ HES dengan luar biasa karena telah membantu mahasiswa HES yang kurang mampu dengan memberikan beasiswa.

Acara Seminar dimoderatori oleh Bapak Tarmidzi, MSI., yang juga Sekretaris Jurusan HES. Pemaparan materi diawali oleh Dr. H. Nur Fathoni, M.Ag., menjelaskan tentang Prinsip Distribusi Hasil Usaha dalam Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dari prespektif akademisi. Menurutnya DSN-MUI membolehkan profit sharing (keuntungan) dan net revenue sharing (bagi hasil) digunakan sebagai prinsip distribusi hasil usaha di LKS. Atas dasar pertimbangan kemaslahatan (al-ashlah), DSN-MUI memandang prinsip net revenue sharing sebaiknya digunakan sebagai prinsip distribusi hasil usaha pada LKS.

“Menurut saya, Al-Ashlah yang dimaksud di sini tidak hanya mengandung kebaikan, tetapi juga compatibleCompatible untuk LKS dan nasabah,tegas Fathoni.

Pemaparan materi berikutnya dari Moh. Isro'i, S.Ag, MM., yang banyak menyinggung permasalahan Baitul Mal wa Tamwil (BMT). Beliau menyampaikan bahwa dalam praktiknya, BMT menerapkan sistem net revenue sharing (bagi hasil) dalam hal tabungan, sementara dalam hal pembiayaan menerapkan sistem profit sharing.

“Bagi hasil merupakan bentuk return (perolehan kembalian) dari kontrak investasi, dari waktu ke waktu, tidak pasti dan tidak tetap. Besar kecilnya perolehan kembali itu bergantung pada hasil usaha yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, jumlah riil bagi hasil yang diberikan kepada para pihak tidak dapat diketahui sebelum kegiatan usaha selesai dilakukan. Maka dari itu dalam prakteknya harus selaras dengan akad di awal, dalam uraiannya.

Di penghujung seminar, moderator menyimpulkan Fiqih itu harus berkembang, jadi fatwa pun tidak berhenti, suatu saat juga akan mengalami perkembangan untuk menjawab masalah-masalah yang ada di kehidupan ini. Kemudian bank-bank syariah saat ini sudah menjadi bahan komoditas, artinya semua orang, baik muslim maupun non akan berbondong-bondong menggunakan bank syariah, jadi kita harus ikut andil dalam ekonomi syariah", urainya, yang kemudian ditutup dengan kata mutiara dari beliau Uang dan akhlakul karimah adalah modal.

Fasya Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan pembelajaran dan audiensi ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan pada Kamis 12 Desember 2019. Sedikitnya 60 mahasiswa terpilih mewakili kunjungan akademik dan audensi, yang diterima langsung oleh Bapak Widarjanto, SH, M.Hum, selaku Plt. Sekretariat DPRD Kota Pekalongan didampingi Kabag Umum dan Perlengkapan di Ruang sidang DPRD lantai 2. 

Diawali sambutan dari DPRD yang sangat welcome dan menerima dengan senang kehadiran rombongan dari HTN Fasya IAIN Pekalongan. Kemudian dilanjurkan sambutan dari Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang dalam hal ini diwakili oleh Dr. Mohammad Hasan Bisyri, MAg., selaku Wakil Dekan III bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerja Sama. Dalam kesempatan ini beliau menekankan pentingnya menggali informasi secara langsung ke sumbernya dan berharap mahasiswa bisa mengambil pelajaran dari kunjungannya hari ini. Beliau berharap adanya kesepakatan (MoU) antara DPRD Kota Pekalongan dengan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, “Kami berharap dengan adanya kunjungan ini menjadi sebuah langkah awal menjalin kerja sama antara Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dengan DPRD Kota Pekalongan, yang bisa mengedukasi dan memberikan pemahaman mahasiswa Fakultas Syariah khususnya Jurusan Hukum Tata Negara yang hari ini mengadakan kunjungan”, harap pria kelahiran Jombang ini.

Acara dimulai dengan memperkenalkan Anggota Dewan kemudian Pemaparan Visi Misi, Tugas dan Fungsi Lembaga DPRD serta Cakupan Kinerja, kemudian dilanjutkan sesi tanya jawab dan sharing.

Pada kesempatan ini mahasiswa cukup antusias karena banyak sekali dari mahasiswa yang ingin mengenal lebih dalam terkait kinerja maupun status dan fungsi DPRD di Kota Pekalongan. Salah satu pertanyaan diantaranya mengenai tuntutan masyarakat terhadap pemerintahan, "Apabila ada tuntutan dari masyarakat tentang kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Pekalongan, lembaga DPRD itu berada di sebelah mana?" tanya Dian selaku perwakilan Mahasiswa IAIN. "Lembaga DRPD sebagai perwakilan masyarakat, menjembatani masukan dari masyarakat, yakni dengan memanggil OPD (Organisasi Perangkat Daerah, red) terkait dalam Rapat Komisi, dibahas bersama, dicari solusi terbaik agar kedepannya lebih baik lagi. Lembaga DPRD disini menjembatani antara keluhan masyarakat dengan Pemkot Pekalongan", tutur Plt. Sekretariat DPRD Kota Pekalongan.

Sebagaimana diketahui jumlah pembagian Fraksi yang terdapat di DPRD Kota Pekalongan Periode 2019 - 2024 ada 6 fraksi dengan jumlah anggota 30 orang, diantaranya adalah:

1. Fraksi Karya Nasional dengan jumlah anggota sebanyak 10 anggota

2. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dengan jumlah anggota sebanyak 7 anggota

3. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah anggota sebanyak 5 anggota

4. Fraksi Pembangunan Nurani dengan jumlah anggota sebanyak 5 anggota

5. Fraksi Amanat Indonesia Raya dengan jumlah anggota sebanyak 5 anggota

6. Fraksi Keadilan Sejahtera dengan jumlah anggota sebanyak 3 anggota.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan mampu memberikan pengetahuan kepada mahasiswa HTN Fakultas Syariah dan bermanfaat untuk menunjang pembelajaran di kampus. Dan diharapkan terjalin kerja sama DPRD Kota Pekalongan dengan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang bertujuan: 1. Membangun kebersamaan dalam upaya mewujudkan visi dan misi kedua lembaga; 2. Mengembangkan pendidikan hukum bagi mahasiswa Fakultas Syariah; dan 3. Mendorong lahirnya lulusan sarjana hukum yang kompeten.

Fasya – Kamis (26/12/2019) Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Pekalongan mengadakan Seminar Nasional dengan mengusung tema “Membangun Basis Metodologis Keilmuan Syariah dan Hukum Berwawasan Keindonesiaan” di Aula Rektorat lantai 3 IAIN Pekalongan. Acara yang diselenggarakan atas kerja sama antara Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dengan Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia (FIAI UII) Yogyakarta merupakan MoA (Memorandum of Action) antar kedua fakultas yang telah disepakati sebelumnya.

Kegiatan ini menjadi istimewa karena dibuka langsung oleh Rektor IAIN Pekalongan, Dr. Ade Dedi Rohayana, M.Ag., dan dihadiri juga oleh Ketua Senat IAIN Pekalongan, Dr. Siti Qomariyah, MA., Wakil Rektor III, Drs. Moh. Muslih, Ph.D., serta Direktur Pascasarjana IAIN Pekalongan, Dr. H. Makrum, M.Ag. 

Diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Dekan FIAI UII, Dr. Tamyiz Mukharrom, MA., yang menyampaikan pentingnya menjalin kerja sama antar perguruan tinggi supaya memiliki akreditasi perguruan tinggi yang unggul. Melalui acara ini beliau berharap bisa terus menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah khususnya dan IAIN Pekalongan secara keseluruhan, “Kami sangat berharap kerja sama ini terus terjalin khususnya dalam pengembangan ilmu syariah, atau bisa juga melakukan research bersama dan juga dalam pengembangan Jurnal di masing-masing fakultas”, harapnya.

Dilanjutkan sambutan dari Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, MA., yang terlebih dulu menyinggung sejarah UII sebagai Perguruan Tinggi Nasional pertama di Indonesia dan melahirkan bibit perguruan tinggi ternama di negara ini. Beliau juga banyak menyampaikan progress pencapaian visi dari Fakultas Syariah dan juga IAIN Pekalongan yang menjadi latar tema dari kegiatan ini. Diantara visi misi yang ingin dicapai adalah terbentuknya tata kelola yang baik dan juga penguatan basis keilmuan syariah dan hukum berwawasan keindonesiaan.

Sambutan sekaligus membuka acara, Rektor IAIN Pekalongan, mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah mensukseskan dan membuka pintu kerja sama antara IAIN Pekalongan dengan UII Yogyakarta. “Kami berharap kerja sama yang tadi sudah disinggung oleh Dekan FIAI segera terwujud, kalau bisa Januari (2020, red) sudah bisa dilakukan kerja sama antara Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dengan FIAI UII Yogyakarta. Dan semoga kegiatan ini bisa membuka pintu kerja sama antara UII Yogyakarta bukan hanya dengan Fakultas Syariah saja tapi fakultas-fakultas lain yang ada di IAIN Pekalongan”, tutur pria kelahiran Sumedang ini.

Usai coffe break, acara seminar dilanjutkan dengan presentasi makalah dari empat pemateri, masing-masing dua dari IAIN Pekalongan dan UII Yogyakarta. Dimoderatori oleh Dr. Ali Muhtarom, MHI., acara seminar sangat interaktif, dengan menampilkan narasumber pertama disampaikan oleh Dr. Yusdani, M.Ag., Ketua Program Doktor Hukum Islam FIAI UII, yang mengangkat judul: Membangunan Basis Metodologi Untuk Memperkokoh Keilmuan Fikih Berwawasan Keindonesiaan. Kemudian dilanjutkan kembali dari perwakilan UII dengan narasumber Dzulkifli Hadi Imawan, yang mengangkat tema biogarfi tokoh ulama Indonesia yang kiprahnya diakui dunia Islam, dengan judul: Hasyiyah Al-Tarmasi; Fikih Ulama Nusantara Sebagai Rujukan Ulama Dunia.

Sementara perwakilan dari IAIN Pekalongan disampaikan oleh Dr. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag., yang juga Wakil Dekan III Fakultas Syariah dengan mengangkat tema: Majlis Trjih Muhammadiyah; dan Dr. Mohammad Fateh, M.Ag., yang mengangkat judul: Moderasi Fatwa (Pergeseran Pola Ijtihad DSN-MUI dari Pendekatan Naṣ ke Maqāṣidy).

 

Fasya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mengadakan program penyuluhan hukum di sekolah dan komunitas marginal: Street Law in School and Marginal Community (Upaya Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum). Kegiatan ini merupakan program yang didesain untuk membangun kesadaran hukum masyarakat melalui penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi sebagai wujud dari pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, bidang pengabdian masyarakat.

Mengawali kegiatan ini, LBH Fasya telah mengadakan kerja sama dengan beberapa sekolah tingkat atas (SMA/SMK dan MA) yang ada di Pekalongan dan di eks Karesidenan Pekalongan untuk mengadakan sosialosasi hukum. Pada Sabtu 4 Januari 2020, Lembaga yang diketuai Dr. Trianah Sofiani, MH., telah melaksanakan sosialisasi hukum di tiga sekolah yaitu MA Tholabudin Batang, MAN 1 Kota Tegal dan SMK Muhammadiyah Tegal.

Dosen dan mahasiswa khususnya dari Fakultas Syariah IAIN Pekalongan terlibat aktif dalam kegiatan ini. Dengan melibatkan dosen-dosen muda yang berkolaborasi dengan pengurus LBH dan mahasiswa yang telah diseleksi, secara aktif memberikan materi dan berintertaksi langsung dengan peserta dari berbagai sekolah.

Kegiatan Street Law tidak hanya sebatas penyampaian materi penyuluhan hukum saja dari LBH IAIN Pekalongan, akan tetapi dilakukan dengan dialog dan tanya jawab antara pemateri dengan peserta yang mayoritas adalah pelajar. Kegiatan ini juga merupakan ajang memperkenalkan Fakultas Syariah dan IAIN Pekalongan kepada masyarakat yang ada di Pekalongan maupun luar Pekalongan melalui sekolah-sekolah negeri maupun swasta.

Materi yang disampaikan meliputi pencegahan bullying dan kekerasan dalam pacaran. Pemateri menjelaskan bahwa bullying merupakan suatu tindak kekerasan apabila sudah mengarah pada tindakan berupa fisik atau non fisik yang merugikan orang lain. Oleh karena itu tindakan bullying dikalangan pelajar harus dihentikan. Pelajar harus sadar bahwa tindakan terbut merupakan tindakan yang dilarang. Apabila sudah mengarah pada kekerasan fisik maka tindakan bullying dapat masuk dalam ranah hukum pidana. Hal itu yang harus dicegah oleh berbagai pihak seperti pelajar, guru, orang tua dan masyarakat.

Selain memberikan materi terkait dengan pencegahan bullying, juga disampaikan pula materi tentang pencegahan kekerasan dalam pacaran. Peraturan perundang-undangan memang belum mengatur terkait dengan pacaran, tetapi kekerasan dalam bentuk apapun jelas melanggar peraturan perundang-undangan. Kekerasan dalam bentuk apapun dan dilakukan dalam hubungan “pacaran” jelas melanggar aturan dan masuk pada ranah hukum pidana. Oleh karena itu pelajar diharapkan tidak melakukan kekerasan terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.

Adanya Street Law ini diharapkan dapat menjadikan pelajar sadar akan hukum dan kemudian mampu menjauhi hal-hal yang dilarang oleh hukum. Kegiatan yang diinisiai oleh LBH IAIN Pekalongan mendapat sambutan dan apresiasi yang tinggi dari sekolah. Kegiatan ini rencananya akan diselenggarakan secara berkala dan berkelanjutan di berbagai sekolah.