FASYA

FASYA

Fakultas Syariah pada hari Jumat, tanggal 01 Juli 2022, telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Pengadilan Negeri Brebes Kelas IB yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Brebes Tornado Edmawan, S.H., MH. dan Dekan Fakultas Syariah Dr. Akhmad Jalaludin, MA, didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Kabag Umum Pengadilan Negeri Brebes, serta Ketua Jurusan HES, Tarmidzi, M.S.I, sekjur HTN, Jumailah, M.S.I, dan Sekjur HKI, Achmad Umardani, M.Sy. Acara penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kantor Pengadilan Negeri Brebes dan disambut serta diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri Brebes.

Perjanjian Kerjasama yang disepakati, di antaranya menyepakati perjanjian kedua belah pihak dalam hal tridharma perguruan tinggi, terutama dalam pengembangan kompetensi hukum mahasiswa Fakultas Syariah.

Guna meningkatkan kualitas akademik dosen, Fakultas Syariah (Fasya) UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan menggelar Workshop Metode Penelitian Hukum  hari Selasa dan Rabu 28 dan 29 Juni 2022 di Hotel Dafam Pekalongan. Workshop ini diikuti oleh 35 dosen dari fakultas Syariah. Sementara itu sebagai narasumber dalam workshop ini, Guru Besar UIN Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. Tajul Arifin. MA dan dosen fakultas hukum Universitas Jember, Dr. Aries Harianto. SH. MH. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin M.A. Dalam sambutannya, Jalaludin menyampaikan pentingnya workshop ini. "Workshop Metode Penelitian Hukum adalah hal yang urgent bagi dosen, selain dalam hal pendidikan dan membimbing mahasiswa dalam penelitian, juga penting bagi dosen untuk landasan mengembangkan karir melalui penelitian-penelitian hukum," ungkapnya. Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., berharap dengan diselenggarakannya workshop ini, dosen Fakultas Syariah akan memiliki kualitas akademik yang mempuni. Sehingga bisa diterapkan dalam proses pembelajaran di UIN KH. Abdurrahman Wahid untuk melahirkan mahasiswa yang berkualitas.

Dalam pemaparannya Prof. Dr. Tajul Arifin, MA menyampaikan, Penelitian Antropologi menggunakan tiga pendekatan, di antaranya pendekatan sentralistik, pendekatan komparatif, dan pendekatan holistik. “Beberapa aspek hukum islam yang dapat dikaji menggunakan antropologi, antara lain terkait pentingnya hukum Islam, tujuan hukum Islam, pembuatan hukum Islam, konteks pembuatan hukum Islam, penerapan hukum islam dan perubahan hukum Islam,” papar Prof. Tajul Arifin.

 

Sementara, Dr. Aries Harianto, S. H., M.H menuturkan, setiap penelitian harus mempunyai kontribusi secara teoritis sebagai pengembangan ilmu hukum melalui pengujian teori. “Penelitian hukum memiliki 5 pendekatan diantaranya pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, pendekatan konsep, pendekatan sejarah, pendekatan perbandingan,” ungkap Dr. Aries. Salah satu peserta workshop, Syarifa Khasna, M.Si., (Dosen Fasya) juga mengungkap manfaat dari ikut serta dalam workshop ini. "Bagi dosen ini bermanfaat untuk menyamakan perspektif  dalam pemahaman metode penelitian hukum,". Dengan mengikuti workshop ini, Bunga berharap pengetahuan yg didapatkanbya akan berguna untuk memberikan bimbingan kepada mahasiswa. selain itu, workshop metode penelitian hukum ini sangat bermanfaat untuk melaksanakan tugas dosen yang tidak terlepas dari tugas penelitian dan pengabdian kepada maasayarakat.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan Pengadilan Agama Pekalongan Kelas IA digelar di Ruang Rapat Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan, pada Kamis,23 Juni 2022. Ketua Pengadilan Agama Pekalongan Kelas I A, Dr. H. Abdul Kholiq, M.H., dalam sambutannya berharap kerja sama yang dilakukan dapat menjadi salah satu sarana untuk memotivasi mahasiswa dan alumni Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid untuk melanjutkan estafet di Pengadilan Agama. Kerja sama juga sebelumnya telah terjalin dalam hal mediasi dengan mengirimkan mediator tersertifikasi dari Fakultas Syariah. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi kerja sama yang terjalin, dan dapat mendukung institusinya untuk mendapat predikat WBK/WBBM.

 

Selanjutnya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Akhmad Jalaludin menyambut hangat kedatangan tim Pengadilan Agama Pekalongan Kelas I A dan menyampaikan ucapan terimakasih atas hubungan dan kerjasama yang terjalin. Hal ini merupakan langkah yang baik dan berdampak terhadap poin akreditasi. Seperti diketahui, sebelumnya Fakultas Syariah juga telah menandatangani Perjanjian Kerja sama dengan Polres Pekalongan Kota, pada Senin, 13 Juni 2022 di Kantor Polres Pekalongan Kota. Perjanjian kerjasama ditanda tangani oleh Kapolres Pekalongan Kota Wahyu Rohadi, SIK dan Dekan Fakultas Syariah Dr. Akhmad Jalaludin, M.A.

 

Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan kembali melaksanakan training motivasi akademik dan yudisium calon wisudawan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan di Hotel Dafam Pekalongan, Selasa 22 Juni 2022 pukul 09.00 WIB - selesai. Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H. Muhlisin, M.Ag. Hadir pula Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr M. Hasan Bisyri M.Ag., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. Moh. Fateh, M.Ag., Ketua Jurusan dan Sekretaris Jurusan Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara, Kabag Tata Usaha, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Fakultas Syariah.

Wakil Dekan bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama melaporkan kegiatan yudisium kali ini diikuti oleh 40 calon wisudawan dari Jurusan Hukum Keluarga Islam, 56 calon wisudawan dari Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, dan 9 calon wisudawan dari Jurusan Hukum Tatanegara. Wakil Rektor menyampaikan rasa bangga atas prestasi yang diraih para peserta yudisium kali ini. Acara ini juga diisi dengan  training motivasi akademik, dengan narasumber Muhyidin S.Ag, M.Ag., M.H. yang merupakan Ketua Bagian Perdata Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang. Narasumber mengajak calon wisudawan untuk meningkatkan skill, baik dari basis inteleqtual quotien, emotional quotient, dan spiritual quotient.

 Sebagai wisudawan terbaik, Sulam Janah dengan IPK 3.81 dari Jurusan Hukum Tatanegara, Fiqh Zeem dari Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dengan IPK 3.87, dan M. Sofan Jupri dari Jurusan Hukum Keluarga Islam dengan IPK 3.90.  Pelaksanaan yudisium berjalan penuh hidmat dan ditutup dengan doa bersama.

Diberitahukan dengan hormat, kepada mahasiswa Peserta Ujian Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 Institut Agama Islam Negeri Pekalongan, WAJIB mentaati Tata Tertib Ujian sebagaimana tercantum di Pengumuman Nomor B-198/In.30/TU.I.1/PP.00.9/06/2022, dan Ujian Susulan Akhir Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 melalui Pengumuman Nomor B-199/In.30/TU.I.1/PP.00.9/06/2022

Transformasi IAIN Pekalongan menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, mendapatkan respon oleh Ikatan Alumni Fakultas Syariah, yang difasilitasi oleh Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, dengan menggelar acara Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Peran Alumni Fakultas Syariah dalam Menangkap Dunia Kerja Pasca Pandemi”. Acara diselenggarakan di Hotel Dafam Kota Pekalongan pada 14 Juni 2022 dengan mendatangkan Narasumber Ahmad Musofa, S.H.I., M.T., yang merupakan alumni Fakultas Syariah tahun 2005.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H. Moh. Fateh, M.Ag menyampaikan, bahwa proses peralihan dari IAIN ke UIN adalah salah satunya dengan meningkatkan kualitas mahasiswa, salah satunya dalam mengaktifkan forum diskusi, “Salah satu pojok diskusi yang telah berjalan adalah diskusi rutin oleh Jurusan Hukum Tatanegara yang melibatkan Pusat Kajian dan Himpunan Mahasiswa Jurusan” .

Turut Serta hadir dan menyampaikan sambutannya, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaam, Alumni, dan Kerjasama , Dr. H. Muhlisin, M.Ag., menyampaikan “Peran CDC sangat penting untuk membangun jejaring alumni, sehingga semakin siap dalam menghadapi era 5.0, terlebih saat ini sudah masuk masa transisi UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan”. Pihaknya juga berpesan terhadap latar belakang dipilihnya Tokoh K.H. Abdurrahman Wahid lantaran sosoknya yang sudah mendunia, dan menjadi tokoh global dari Indonesia yang paling berpengaruh dengan ide dan gagasannya.

Narasumber Ahmad Musofa, S.H.I., M.T., saat ini adalah yang telah memiliki banyak pengalaman di dunia kerja Internasional, dalam materinya memaparkan pentingnya CDC dan forum alumni salah satunya sebagai tempat menyebarkan informasi dan sharing tentang lowongan pekerjaan. Pihaknya juga berpesan “Lari yang kita lakukan adalah lari estafet, lari yang Bersama-sama, lari yang tiga kali lebih cepat dari kecepatan cahaya”. Acara ini juga merumuskan rekomendasi dan rencana kerja ikatan alumni Fakultas Syariah.

Smart Governance merupakan sebuah konsepsi dasar dalam peningkatan tata kelola pemerintahan dengan mengimplementasikan penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi yang terintegrasi dengan internet. Pola input, proses, dan output dari sebuah sistem informasi akan memberikan feedback bagi pemegang kebijakan dalam hal ini masyarakat. Pemegang kebijakan akan dengan mudah mengevaluasi dan merumuskan kebijakan tertentu sesuai dengan hasil pengolahan data menjadi sebuah informasi yang valid. Begitu pula dengan masyarakat akan mendapatkan informasi yang benar (bukan hoax) danakan menghasilkan literasi digital bagi masyarakat perdesaan.

Teknologi informasi sangat diperlukan dalam penerapan semua aspek smart governance, baik pelayanan publik, sistem informasi desa, maupun pengelolaan dana desa. Aspek pertama, pelayanan publik dapat lebih cepat dan optimal dengan diterapkannya smart governance. Sebelumnya, masyarakat desa yang hendak mengurus keperluan administrasi desa harus menempuh jarak yang cukup jauh dari desanya menuju pusat kecamatan bahkan pusat kabupaten sehingga memerlukan waktu dan tenaga ekstra untuk mengurusnya. Setelah adanya pelayanan e-village, segala keperluan administrasi desa dapat dilakukan dengan cepat dan mudah karena dapat langsung diverifikasi oleh petugas kecamatan maupun kabupaten tanpa harus mengunjungi kantor kecamatan maupun kabupaten. Aspek kedua, informasi desa dapat diperoleh masyarakat secara luas dengan mudah dan cepat. Sebelumnya, masyarakat desa yang ingin mengetahui informasi desanya harus mengunjungi kantor desa. Namun saat ini, masyarakat desa di Kabupaten Batang dapat mengakses informasi desanya melalui website desa. Melalui website tersebut, masyarakat dapat mengetahui potensi, permasalahan dan kebutuhan perencanaan desa. Aspek terakhir, pengelolaan dana desa juga dapat diketahui dengan mudah dan cepat. Sebelumnya, pemerintah desa hanya menyimpan laporan keuangan desanya di kantor desa. Namun saat ini, laporan keuangan dana desa dapat dilihat secara luas melalui website desa, SIPADES dan SISKEUDES. Dengan demikian, terciptalah transparansi dana desa yang memungkinkan masyarakat mengetahui secara detail penggunaan dana desanya. Masyarakat juga dapat menyampaikan laporan secara langsung apabila terjadi penyimpangan di lapangan.

Beberapa permasalahan di atas adalah salah satu dari beberapa peluang dan tantangan dalam penerapan konsep Smart Governance, sesuai dengan tema "Smart Governance: Peluang dan Tantangan" yang didikusikan oleh Pusat Studi Kebijakan Publik dan Pemerintahan Daerah bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tatanegara, Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Acara diselenggarakan di loby utama Gedung Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, pada Rabu, 8 Juni 2022 pukul 15.00 WIB dengan narasumber Syarifa Khasna, M.Si, yang merupakan dosen, sekaligus ketua pusat Studi Kebijakan Publik dan Pemerintahan Daerah Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Acara disambut baik dengan ditandai dengan tingginya antusiasme peserta diskusi, yang berasal dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan dan beberapa dari unsur masyarakat. Acara diskusi ini diharapkan dapat berlangsung secara rutin, sehingga dapat membuka wawasan mahasiswa tentang berbagai disiplin ilmu, terutama dalam lingkup kajian Hukum Tatanegara. 

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Debat Hukum Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan mengadakan kegiatan Pelatihan Debat Hukum pada Minggu (5/6) di Aula Fakultas Syariah (Fasya) lantai 4. Kegiatan ini mengusung tema "Meningkatkan Skill Debat Menuju Mahasiswa Fakultas Syariah yang Hebat dan Berkualitas". Walaupun tema kegiatan menitikberatkan pada mahasiswa fakultas, tetapi tak sedikit peserta yang mengikuti kegiatan tersebut yang berasal dari fakultas lain seperti dari Fakultas Tarbiyah & Ilmu Keguruan (FTIK), Fakultas Ekonomi & Bisnis Islam, serta Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD). Dengan itu menunjukkan adanya minat dalam bidang debat dari mahasiswa fakultas lain.

Kegiatan dibuka langsung oleh Yunas Derta Luluardi, M.A., pembina UKM Debat Hukum Fakultas Syariah. Pelatihan tersebut diisi dengan 2 (dua) pemateri yang sudah melalang buana di dunia perdebatan hukum. Pemateri pertama yaitu Yusril Bariki, selain sudah berpengalaman dalam dunia debat, Yusril merupakan demisioner UKM Debat. Pemateri kedua didatangkan langsung dari Yogyakarta yang merupakan lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dan telah banyak memenangkan perlombaan debat hukum tingkat nasional.

Yusril Bariki membawakan materi mengenai Powerful Skill dalam berdebat. Pentingnya kita menginterpretasikan setiap kata dalam mosi debat. Selain itu, jika terdapat Undang-undang (UU) dalam mosi, kita juga harus melihat draft UU tersebut untuk terhindar dari salah penafsiran. Terkadang, mosi debat dapat menjebak, maka perlu penafsiran dengan memperhatikan setiap kata dan UU yang ada dalam mosi. Dengan demikian, kita mampu menyusun argumen sesuai dengan standing position kita.

Muatan materi dalam interpretasi debat terdiri atas unsur ideologis, filosofis, sosiologis, dan yuridis. Kita harus mampu memahami gagasan mosi, latar belakang dari gagasan tersebut, kenyataan sebenarnya yang terjadi di masyarakat, dan tinjauan dari segi hukumnya. Dengan menguraikan itu semua kita dapat membuat argumentasi yang lebih terstruktur dan sistematis.

Penyusunan argumentasi yang terstruktur dan sistematis saja tidak cukup. Verbal skill juga diperlukan dalam berdebat. Bagaimana kita menyampaikan argumen secara verbal dapat mempengaruhi penilaian. Pastikan kita menguasai materi, fokus, memiliki ketenangan, dan intonasi yang baik dalam penyampaiannya.

Torik menjelaskan lebih lanjut, komunikasi merupakan sarana bertukar pikiran untuk menyampaikan argumentasi, hal ini dapat mempengaruhi lawan bicara. Menurutnya, dalam pendefinisian kata harus sama dengan definisi dari lawan berdebat. Samakan perspektif terlebih dahulu, kemudian membuat batasan yang jelas dalam bahasan. Membatasi bahasan tujuannya agar pembahasan tidak melebar dari mosi. Selanjutnya memilih pernyataan yang sesuai dengan posisi kita.

Dalam kesempatan itu, Torik memberikan tip-tip yang biasa dilakukannya dalam mengikuti kompetisi debat. Kompetisi debat itu tentang penguasaan topik dan mosi. Semakin besar penguasaan terhadap mosi, semakin besar pula kemungkinan kemenangannya. Setelah penyampaian materi, peserta diajak untuk beda mosi dengan mosi Penundaan Pemilu Presiden. Sebelum berakhirnya kegiatan, Torik memaparkan pembedahan mosi di depan seluruh peserta mengenai mosi Penundaan Pemilu Presiden.

Terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan IAIN Pekalongan mampu melahirkan generasi Tim Debat yang dapat bersaing di kancah Nasional, terlebih tingkat Internasional.

 

Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan menggelar kegiatan Training Skill dalam bentuk pelatihan Contract Drafting bagi mahasiswa.

Proses menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi, motivasi menjadi satu hal yang pokok yang perlu digenggam erat untuk setiap mahasiswa. Karena motivasi merupakan suatu dorongan untukmelakukan sesuatu ketercapaian sesuai tujuan yang telah di cita-citakan. Secara sederhana,motivasi diartikan sebagai keingan untuk mencurahkan segala tenaga untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Proses ini dirangsang oleh kemampuan untuk memenuhi kebutuhan individu. Artinya, dengan didasari atas pemenuhan kebutuhannya maka seseorang akan berpacu untuk melakukan usaha sehingga pada akhirnya dapat memenuhi apa yang dibutuhkannya dan terwujud dalam bentuk perilaku tertentu.

Perbedaan sangat terllihat untuk mahasiswa yang mempunyai motivasi dan tidak, mahasiswa yang mempunyai motivasi maka ia selalu bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikan di perkuliahan. Berbeda dengan mahasiswa yang tidak mempunyai motivasi mereka cenderung sering bermalas-malasan dan menunda-nunda pekerjaan. Maka peran motivasi ini lah penting untuk selalu ditimbulkan dalam diri setiapmahasiswa. Kesuksesan seseorang tidak hanya ditentukan oleh hard skills saja yaitu kemampuan menyerap ilmu, dan keahlian melakukan jenis kegiatan tertentu, akan tetapi ada faktor lain yang ikut berperan yaitu soft skills.

Senin, 30 Mei 2022 Fakultas Syariah IAIN Pekalongan yang memiliki tiga prodi yaitu Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara, mengadakan  acara Training Motivasi Akademik dengan tema “Membangun Karakter Mahasiswa yang Berprestasi dan Moderat”. Acara yang dibuka oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Dr. Akhmad Jalaludin, didampingi Wakil Dekan bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag. Acara digelar di Aula Fakultas Syariah lantai 4 yang dilangsungkan dua tahap, dengan pembicara Makhmud Kuncahyo, M.Pd dan Triaji Budianto, S.Pd yang merupakan Trainer dan Motivator dari Synergy Performa Training and Consulting.