FASYA

FASYA

Pusat Studi Ilmu Falak UIN K.H. Abdurrahman Wahid mengikuti kegiatan Falak Day dengan tema Tadabur Alam, Kecintaan dan Peningkatan Skill Ilmu Falak yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Ilmu Falak IAIN Kudus di Taman Sardi Kudus, Senin s/d. Rabu 29-31 Agustus 2022. Acara tersebut berlangsung selama 3 hari, dengan pemateri beberapa dosen Falak dari berbagai kampus. Kegiatan ini, memberikan pengalaman penuh kepada peserta untuk mengoperasikan teleskop robotik berbagai tipe sekaligus mengolah citra dari hasil pengamatan. Beberapa benda langit yang sempat dibidik secara langsung saat pengamatan ialah Matahari, planet Jupiter, bintang Pleiades, hingga hilal tanggal 3 Safar lalu.


Sayful Mujab, M.S.I sebagai dosen falak IAIN Kudus sekaligus penggagas kegiatan ini, menegaskan bahwa kegiatan Falak Day merupakan kegiatan yang rencananya akan diselenggarakan secara rutin setiap tahunnya di berbagai kampus-kampus yang memiliki Pusat Studi Ilmu Falak, demi menanamkan kecintaan dan semangat observasi langit untuk meningkatkan skill rukyatul hilal.

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang mengesahkan atau mengizinkan pernikahan beda agama menjadi kontroversi dan perhatian publik. Putusan tersebut dianggap akan menjadi lahirnya putusan yang sama pada masa depan. Dalam putusan tersebut hakim memerintahkan pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya untuk mencatat perkawinan para pemohon dalam register perkawinan setelah dipenuhi syarat-syarat perkawinan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Hal ini kemudian ramai diperbincangkan terlebih membahas analisis hukum pengesahan pernikahan beda agama di Indonesia yang membuat banyak netizen memberikan komentar karena adanya adanya aturan hukum yang tidak membenarkan pernikahan beda agama dilaksanakan di Indonesia.

Berangkat dari isu tersebut, Pusat Pusat Studi Pemerintahan Daerah dan Kebijakan Publik bersama Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Tatanegara membahasnya dalam Diskusi yang dilaksanakan pada hari Rabu, 29 31 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB, mengangkat tema “Polemik Pernikahan Beda Agama dalam Sistem Hukum Indonesia” yang dibawakan oleh Agung Barok Pratama, M.H., dosen Prodi Hukum Tatanegara. Diskusi berjalan hangat dengan paparan dari Dosen HTN lain seperti Ayon Diniyanto, M.H. dan Syarifa Khasna, M.Si yang kontra terhadap pemaparan narasumber utama, karena perspektif perlindungan hukum bagi setiap warga negara tidak terjamin jika pernikahan beda agama tidak disahkan dan dicatatkan oleh Negara. Sementara itu Yunas Derta Luluardi pro terhadap pemaparan Narasumber utama dengan argumentasi Perlindungan terhadap agama sesuai dengan pemikiran Ulama terdahulu.

Acara yang dilangsungkan secara tatap muka, di Lapangan Bulutangkis Fakultas Syariah ini berlangsung penuh argumen, dan mahasiswa juga dapat menyampaikan argumen masing-masing di dalam forum.

Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan telah melaksanakan kegiatan Benchmarking Pengelolaan Jurnal secara berkala. Pada bulan Agustus tahun 2022, Tim Pengelola Jurnal Fakultas Syariah UIN Gusdur memilih Pengelola Jurnal IAIN Kudus dan Pengelola Jurnal UIN Salatiga sebagai lokasi pelaksanaan benchmarking.

Kegiatan ini selanjutnya menjadi wadah komunikasi antar lembaga untuk dapat saling bertukar informasi mengenai teknis seputar pengelolaan jurnal menuju terindeksasi scopus.

Berlangsung pada 3 Agustus 2022, perwakilan Fasya UIN Gusdur yang hadir dalam kegiatan benchmarking diterima Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat IAIN Kudus H. M. Dzofir M.Ag, dan Editor in Chief Qudus International Journal of Islamic Studies (QIJIS) Wahibur Rokhmah.

Pada kesempatan tersebut, Wahibur Rokhmah secara informal menyambut kedatangan perwakilan Fasya UIN Gusdur dan mengharapkan kedepannya agar terjalin kerjasama dalam pengelolaan jurnal antara Fakultas Syariah UIN Gusdur dan IAIN Kudus.

Wahibur Rokhmah kemudian membuka kegiatan, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pengelolaan jurnal di lingkungan IAIN Kudus, terutama yang telah terindeks Scopus.

Pada 4 Agustus 2022, Tim Jurnal Fakultas Syariah UIN Gusdur melakukan kunjungan ke UIN Salatiga disambut langsung oleh ketua LP2M UIN Salatiga, Prof. Dr. Adang Kuswaya, M.Ag. Prof . Adang yang juga tim editor jurnal Indonesian Journal of Islam and Muslim Societies. Sharing ringan dilaksanakan untuk menyusun strategi jurnal yang di kelola Fakultas Syariah agar dapat submit ke Indeksasi Scopus. “Benchmarking di dua instansi ini dilakukan guna meningkatkan kualitas Jurnal yang dikelola oleh Fakultas Syariah, serta tips and triknya agar jurnal kami dapat sukses menembus indeksasi Scopus” ujar Yunas Derta Luluardi, M.A Ketua Graha Jurnal Fakultas Syariah.

Fakultas Syariah UIN Gusdur Pekalongan menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Batang Kelas II. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak pada Kamis (25/8/2022). Isi kerja sama ini tentang peningkatan kompetensi pendidikan hukum bagi mahasiswa. Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Media Center Gedung Pengadilan Negeri Batang Kelas II.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A, mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan kesempatan yang luar biasa. Hal ini karena kerja sama antara Fasya UIN Gusdur dengan Pengadilan Negeri Batang diadakan dengan maksud untuk upaya peningkatan kompetensi pendidikan hukum bagi Mahasiswa disesuaikan.

“Kedepannya diharapakan akan terjalin program untuk pengembangan kompetensi mahasiswa, misalnya program Magang Mahasiswa Bersertifikat yang merupakan program pendidikan dalam rangka implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) untuk meningkatkan keterampilan, perilaku dan sikap kerja dalam melaksanakan program kerja di lingkungan kerja. Harapannya setelah mahasiswa magang di Pengadilan Negeri Batang dapat diperoleh lulusan Fasya UIN Gusdur yang siap bekerja dan memiliki kompetensi yang cukup,” ujar Dekan Fasya.

Dekanpun berharap agar kerja sama ini menjadi awal yang baik bagi kedua belah pihak dan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Batang, Haryuning Respanti, S.H.,M.H. turut menyambut baik adanya kerja sama ini. Beliau juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Fasya UIN Gusdur yang telah memberikan kepercayaan dengan menjadikan Pengadilan Negeri Batang sebagai tempat belajar untuk mahasiswa Fasya UIN Gusdur.

 

Thursday, 25 August 2022 21:23

Sospem Fasya 2022 Dihelat Penuh Antusias

Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pembelajaran Fakultas Syariah UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan dilaksanakan pada tanggal 24-25 Agustus 2022. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu mahasiswa mempersiapkan diri memasuki dunia perguruan tinggi. Materi yang diberikan dalam kegiatan Sospem Fakultas Syariah 2022 ini dibuka oleh oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. Akhmad Jalaludin, M.A. Selain dilaksanakannya Sholawat Bersama, acara juga dilanjutkan dengan materi tentang Struktur Organisasi di Fakultas Syariah oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum dan Keuangan, Dr. H. Hasan Bisyri, M.Ag, pengenalan akademik oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., dan tentang Kode Etik Mahasiswa serta Kemahasiswaan oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. H. Moh. Fateh, M.Ag. Tidak hanya itu, masing-masing ketua dan sekretaris jurusan juga memberikan gambaran tentang perkuliahan. Sistem pembelajaran di UIN Gusdur yang menggunakan kurikulum berbasis KKNI dengan pelaksanaan MBKM, serta pengembangan soft skills mahasiswa. Harapannya melalui kegiatan ini, mahasiswa baru Fakultas Syariah memiliki gambaran dalam proses pembelajaran di tingkat perguruan tinggi sehingga dapat menjalani proses perkuliahan dengan baik dan sukses.

Sosialilsasi pembelajaran hari pertama, 24 Agustus 2022 dilaksanakan secara tatap muka setelah dua tahun harus dilangsungkan secara daring. Mahasiswa baru Fakultas Syariah berkumpul dalam 1 aula yang kurang lebih persertanya mencapai 400 orang lebih, tahun 2022 Fakultas Syariah menerima mahasiswa baru sebanyak 463 mahasiswa. Pelaksanaan Sospem 2022 berakhir pada tanggal 25 Agustus yang diisi dengan pengenalan Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah, mulai dari DEMA, SEMA, HMJ, hingga UKM.

Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pada Jumat, 19/8/2022 melakukan penandatanganan Kerjasama dengan Pengadilan Agama Kajen Kelas IB. Tujuannya adalah untuk menjalin kerjasama dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya bagi dosen dan mahasiswa, dalam bidang tri dharma perguruan tinggi. Bagi Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan sebagai mandat untuk melakukan pembelajaran Merdeka belajar dan kampus merdeka di mana mahasiswa diberikan kesempatan untuk menambah pengalaman mengkaitkan dengan dengan capaian pembelajaran lulusan sehingga diharapkan bisa mencapai kompetensi profil lulusan. Penandatangan dilakukan secara ceremonial dihadiri oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H. Mohammad Fateh, M.Ag.  

 

Pengadilan agama sebagai lembaga yang mempunyai otoritatif dalam membentuk bekal lulusan yang di antara salah satu CPL utamanya adalah profesi hakim, Panitera dan advokat. Diharapkan dengan terjalinnya kerjasama ini, salah satu kemanfaatannya adalah ketika mahasiswa melaksanakan PPL, mahasiswa akan mendapatkan bekal secara praktis dalam kompetensi sebagai praktisi hukum. Acara penandatangan perjanjian kerjasama dilaksanakan di Aula Pengadilan Agama Kajen Kelas IB dengan khidmat. Turut serta dalam penandatanganan kerja sama, Kepolisian Resor Pekalongan, Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan.

 

Perkuliahan semester gasal sudah di depan mata, semua fakultas dalam lingkup UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pun mempersiapkan diri, begitu juga Fakultas Syariah. Rapat koordinasi digelar pada Selasa, 16 Agustus 2022 di Ruang Aula Lantai 4 Fakultas Syariah. Rapat bertujuan mempersiapkan setiap jurusan agar lebih berbenah dan mantap menghadapi perkuliahan semester ganjil 2022/2023, adapun koordinasi ini dipimpin langsung oleh dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A. Fakultas Syariah memiliki catatan dan evaluasi di semester sebelumnya, perkuliahan semester ini akan dilaksanakan tatap muka penuh. Pada kesempatan ini, dekan Fakultas Syariah menyampaikan apresiasinya terhadap dosen fakultas syariah atas masukan dan kehadirannya sebagai upaya perbaikan proses pengajaran di semester yang akan datang.

Assalamualaikum Warohmatullah Wabarokatuh

Diberitahukan dengan hormat, bahwa menindaklanjuti Surat Pemberitahuan dari Lembaga Penelitian dan Pengembangan Kepada Masyarakat (LP2M) nomor B-2461/In.30/L.I/PP.00.9/08/2022 tentang Pemberitahuan KKN Angkatan 54 Tahun 2022, dan
berdasarkan hasil keputusan rapat bidang akademik pimpinan Fakultas Syariah tanggal 15 Agustus 2022, Fakultas Syariah menetapkan persyaratan untuk mendapatkan Persetujuan Tidak Aktif Sementara selama KKN sebagai berikut :
1. Sudah Seminar Proposal;
2. Jumlah mata kuliah yang diambil maksimal 2 mata kuliah;
3. Mengisi formulir permohonan tidak aktif sementara (formulir dapat di download di website Fakultas Syariah, ATAU klik di sini;
4. Mendapatkan persetujuan secara tertulis (ada dalam surat permohonan) dari 2 (dua) dosen pengampu mata kuliah, yang diketahui oleh Ketua Jurusan.

Demikian pemberitahuan ini. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum Warohmatullah Wabarokatuh

Sumber: NOTA DINAS NOMOR: B-821/In.30/TU.I.1/08/2022 

Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan sinkronisasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) pada Selasa dan Rabu, 9-10 Agustus 2022. Kegiatan ini diadakan dengan tujuan melakukan standarisasi dan sinkronisasi penulisan RPS seluruh mata kuliah yang ada di tiga jurusan, yaitu jurusan Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara. Dihadiri lebih dari 50 dosen di Fakultas Syariah. Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Fakultas Syariah, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. “Tujuan dari kegiatan sinkronisasi ini adalah untuk menyeragamkan RPS agar dijadikan acuan oleh setiap dosend alam perkuliahan pada tiap semester”, ujar Wakil Dekan I Fakultas Syariah.

Beberapa permasalahan yang terjadi di Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan juga menjadi topik pembahasan pada kegiatan kali ini. Walaupun saat ini Fakultas Syariah telah memiliki format RPS standar yang telah ditetapkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu, namun pada implementasinya di semester sebelumnya di lapangan ternyata penggunaan format tersebut masih belum konsisten, sehingga perlu dilakukan diskusi lebih lanjut tentang standarisasi penulisan RPS. Materi mata kuliah yang tercantum dalam RPS harus sesuai dengan silabus. Implementasi yang ada di lapangan, terdapat mata kuliah yang isi materinya berbeda dengan silabus kurikulum Hal ini membutuhkan diskusi lebih lanjut untuk mencari solusinya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, dengan hari pertama fokus pada rumpun ilmu hukum dan umum, dan hari kedua pada rumpun ilmu Syariah.

Pusat Kajian Hukum Ekonomi Syariah pada hari Jumat 29 Juli mengadakan diskusi ilmiah dengan tema REALITA PERBANKAN SYARIAH DALAM ANALISIS HUKUM EKONOMI SYARIAH yang diikuti oleh mahasiswa hukum ekonomi syariah untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan terkait isu isu hukum ekonomi syariah.


Berlokasi di Gedung fakultas syari'ah lantai 3 ruang 3.07, Dr. Karimatul Khasanah, MSI sebagai pemantik memaparkan bahwa Pencampuran antara Haq dan batil adalah hal yang tidak diperbolehkan dalam Islam, namun di perbankan syariah realitanya modal bank syariah adalah dari bank konvensional. Diketahui bahwa bank konvensional merupakan industri keuangan yang menghimpun dana masyarakat dan mengelolanya secara umum, dimana unsur halal tidak menjadi kriteria dari pengelolaan dan pendistribusian dana masyarakat.
Haram yang bercampur dengan halal menjadi haram. Namun, haram dalam keadaan darurat dapat menjadi halal. Kaitannya dengan bank syariah, berdirinya bank syariah adalah kondisi darurat agar masyarakat muslim tidak mengandalkan bank konvensional dalam kebutuhan keuangannya, terutama terkait dengan modal usaha.