FASYA

FASYA

Saturday, 28 May 2022 15:54

Review Kurikulum Fakultas Syariah 2022

Review Kurikulum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dilaksanakan pada Rabu dan Kamis 24 dan 25 Mei 2022 di Ruang Rapat Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dalam sambutannya, mengharapkan masukan dari WR I untuk pembaruan kurikulum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Kegiatan dilakukan di kampus untuk tujuan efektifitas dan efisiensi, diharapkan dapat menghasilkan kurikulum yang mengadopsi MBKM. Review kurikulum sebenarnya sudah dilaksanakan pada tahun 2020, tetapi belum dituntaskan karena saat itu dari kementerian agama belum terbit tentang kebijakan kurikulum MBKM, sehingga upaya pembaharuan kurikulum belum dituntaskan. "Hari ini dan besok berupaya menuntaskan upaya penyusunan kurikulum baru Jurusan HKI HES dan HTN, dua hari ini adalah menyelesaikan pokok-pokoknya, dan diselesaikan dokumen kurikulum dengan tim kecil", tambah Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Kapan MBKM akan dilaksanakan? Sebenarnya Institut akan melaksanakan atau tidak? Karena semua jurusan dan prodi sudah melaksanakan review kurikulum, tapi ditingkat institute belum melaksanakan. Rencananya MBKM di Semester yang akan datang, dengan Kebijakan yang sudah disiapkan. Panduan pelaksanaan MBKM sekaligus panduan MBKM. WR menyambut dengan baik adanya review kurikulum. Kekuatan kita di era abad 21 adalah siapa yang paling cepat menguasai data-data dan informasi terkini, dialah yang akan menguasai dunia, begitupula dengan dosen, yang menguasai informasi terkini, pola perkembangan terkini. Banyak pakar yang merumuskan, kurikulum itu apa, semacam culture, dll. Oleh karena itu, mahasiswa yang kuliah di jogja, yang budaya kuliahnya sudah baik, outputnya akan baik juga. Kurikulum dalam permendikbud hanya dibatasi sebagai rencana yang meliputi metode, sarana dll yang direduksi sedemikian rupa yang kemudian oleh asesor dijadikan sebagai pedoman. Di sini lah pentingnya thariqah sebagai metode, cara, ruh, spiritualitas lebih penting. Abad 21 ini ditandai dengan informasi informasi.

Pendidikan di era 21 berbeda, ada kompetensi dasar, capaian lulusan yang harus dipenuhi dan dipatuhi, oleh karena itu kebijakan tetap mengacu KKNI termasuk yang sekarang sedang tren dan dilaksanakan outcome based education, menuntut outcome based learning and teaching. Perkembangan iptek dan seni, kebutuhan masyarakat, termasuk juga kebutuhan stake holder oleh pengguna. Kehadiran stake holder begitu penting. Harapannya di forum ini, diharapkan forum ini bisa melahirkan pembaruan kurikulum yang berorientasi dan megadopsi kepentingan MBKM. Ada yang progresnya lebih maju tentang MBKM, dan Sebagian besar masih terseok-seok termasuk IAIN Pekalongan, yang semester depan baru akan dilaksanakan. Orientasinya sama demi tercapainya CPL. Paradigma Outcome Base Education (OBE) membutuhkan kemampuan dan strategi pembelajaran dosen yang berbeda. Proses pembelajaran akan lebih banyak. Dari sisi fasilitas, SDM, sudah mendukung dilaksanakannya MBKM.

Kerjasama dengan instansi terkait sangat diperlukan dalam menunjang pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas mutu sumber daya manusia yang dimiliki masing-masing instansi. Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pekalongan hari ini, Kamis (19/05/2022) menjalin kerjasama kelembagaan dengan Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA melalui kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama di Kantor Pengadilan Agama Pemalang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Parepare Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. H. Mohammad Fateh, M. Ag, Ketua Jurusan Hukum Keluarga Islam, Dr. Mubarok, Lc.,M.S.I, dan Ketua Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Tarmidzi, M.S.I.

Perjanjian Kerja sama yang merupakan tindak lanjut dari MoU dalam melaksanakan kerjasama yang lebih detail dan spesifik antara Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum Islam IAIN Pekalongan dengan Pengadilan Agama Pemalang Kelas IA, seperti penempatan mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Kantor Pengadilan Agama, pelaksanaan kerjasama penelitian di bidang syariah dan hukum, pengembangan wawasan peradilan bagi mahasiswa.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan Dr. Akhmad Jalaludin, M.A., dalam sambutannya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Agama Pemalang yang bersedia menjalin kerjasama dengan IAIN Pekalongan.

Senin, 9 Mei 2022, Fakultas Syari’ah IAIN Pekalongan mengadakan Halal Bi Halal, bertempat di Gedung Fakultas Syari’ah di Kampus II IAIN Pekalongan. Halal Bi Halal dan Silaturahmi yang dilaksanakan pada hari pertama Kerja Pasca Lebaran ini dilaksanakan dalam rangka menjalin silaturrahim dan saling bermaaf-maafan antar jajaran pimpinan bersama dosen dan pegawai di lingkungan Fakultas Syari’ah.

Dekan Fakultas Syari’ah, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., menyambut baik Halal Bi Halal ini, beliau menyampaikan apresiasi yang sangat besar kepada segenap dosen dan tenaga kependidikan yang semangat bekerja di hari pertama. Beliau berharap dengan adanya Halal Bi Halal ini, keakraban semakin kuat dan tentu akan membuat kinerja akan semakin baik. “Semoga agenda ini membuat kita semakin akrab, terjalin rasa kekeluargaan di Fakultas Syari’ah, sehingga kinerja kita akan semakin baik kedepannya.” Ungkap Dekan Fakultas Syari’ah.

Halal Bi Halal yang dilakukan dengan hangat ini diikuti oleh jajaran tim Fakultas Syari’ah, mulai dari Dekan, Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Kabag. TU, Kabag. AKMA dan semua staff. Adapun sebagai pengisi Mauidoh Hasanah adalah Kiai Abdul Aziz, M.Ag.

Pekalongan  – Fakultas Syariah (Fasya) IAIN Pekalongan menggelar rukyatul hilal atau pengamatan bulan guna penentuan 1 Ramadhan 1443 H. Rukyatul hilal dilaksanakan pada hari Jumat 1 April 2022 M bertepatan 29 Sya’ban 1443 H bertempat di Gedung G Lantai 4 Kampus I IAIN Pekalongan, Kota Pekalongan. Kegiatan rukyatul hilal ini terselenggara atas kerja sama dari tiga instansi, yakni Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fasya IAIN Pekalongan, Kementerian Agama Kota Pekalongan, dan Pengadilan Agama Kota Pekalongan.

Kegiatan Rukyatul Hilal, dimulai dengan praktikum penggunaan theodolite dalam rukyatul hilal bersama Mahasiswa yang dipimpin oleh Muhammad Farid Azmi, M.H. Dosen Ilmu Falak Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Farid menuturkan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan adalah Mendatarkan tripod theodolite, kemudian dilanjutkan mendatarkan theodolite. Langkah selanjutnya, membidik Matahari menggunakan theodolite serta mencatat azimuth (Sudut yang dihitung dari Utara, Timur, Selatan, Barat searah jarum jam) Matahari saat itu. Kemudian, Hitung menggunakan kalkulator, 360 dikurangi Azimuth Matahari saat waktu bidik. Setelah itu, menentukan Utara sejati, dengan menghidupkan theodolite kemudian arahkan sesuai dengan hasil perhitungan sebelumnya. Setelah theodolite sudah menghadap Utara sejati, langkah berikutnya arahkan theodolite sesuai dengan Azimuth Hilal saat Matahari Terbenam. Selanjutnya, mengatur teropong theodolite agar sesuai dengan ketinggian hilal saat rukyah dengan cara sejajarkan tanda (+) pada teropong theodolite dengan ufuk kemudian catat nilai sudut vertikalnya pada theodolite. Jika posisi teropong theodolite saat menghadap ke atas nilai sudut vertikalnya 0°, maka nilai sudut vertical yang sejajar dengan ufuk tadi dikurangi nilai tinggi hilal mar’i. Jika posisi teropong theodolite saat menghadap ke sejarar kedepan nilai sudut vertikalnya 0°, maka nilai sudut vertical yang sejajar dengan ufuk tadi ditambah nilai tinggi hilal mar’i.       

Pemaparan hasil perhitungan posisi hilal awal Ramadhan 1443 H disampaikan oleh ‘Alamul Yaqin, M.H.,  berdasarkan hasil hisab pada Jumat, 1 April 2022 bertepatan 29 Sya’ban 1443 Hijriah Ijtima’ terjadi pada pukul 13:25:01,64 WIB, Matahari terbenam pukul 17:46:47,56 WIB tinggi hilal mar’i 2o 16’ 45,99” di atas ufuk, lama hilal 10 menit 19,73 detik dan hilal terbenam pukul 17:57:7,29 WIB. Azimuth Matahari 274o 32’ 25,59” dan azimuth hilal 272o 47’ 44,62”. Posisi hilal miring ke Selatan dan Jarak Busur (elongasi) 2o 52’ 12,87”. Berdasarkan kriteria imkanur rukyah MABIMS terbaru yang dipakai pemerintah mulai penentuan awal bulan ramadhan 1443 H ini, dengan tinggi hilal minimal 3 derajat dan jarak busur (elongasi) 6,4 derajat. Tinggi hilal mar’i dan jarak busur (elongasi) awal ramadhan 1443 H masih dibawah kriteria imkanur rukyah MABIMS terbaru, sehingga hilal sulit untuk teramati.

Hasil pemantauan tim rukyatul pada ketinggian 15 mdpl dengan posisi lintang –6o 51’ 53,7” LS dan bujur 109o 40’ 34,36” yang dilakukan saat matahari terbenam, menunjukkan bahwa hilal tidak terlihat. Dengan demikian, sesuai Hadits Nabi SAW dan teori ilmu falak, maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari, sehingga 1 Ramadhan 1443 H jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022 M. Hal ini senada dengan pengumuman resmi Pemerintah yang disampaikan Menteri Agama Republik Indonesia sesaat setelah sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1443 H melalui siaran pers di Jakarta.

Kegiatan rukyatul selain dihadiri oleh perwakilan tiga instansi pelaksana, turut hadir pula perwakilan dari organisasi kemasyarakatan (keagamaan) di lingkungan Kota Pekalongan, yakni Pengurus Cabang Nahdatul Ulama, Muhammadiyah dan Al-Irsyad. Kegiatan diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol secara ketat. Para peserta yang hadir diwajibkan menggunakan masker dan menempati posisi dengan jarak yang aman.

 

 

Pasca diterbitkannya akreditasi LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, oleh Kanwil Kemekumham Jawa Tengah, LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan terus berupaya melakukan peningkatan mutu dalam hal pemberian layanan bantuan hukum, salah satunya dengan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, pada Selasa dan Rabu, 29 hingga 30 Maret 2022 di Hotel Dafam Kota Pekalongan.

Acara yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi Pengembangan Layanan dan Bnatuan Hukum Pasca Akreditasi” ini diisi dengan materi dari beberapa narasumber, diantaranya Deni Kristiawan, S.H., M.H (Kepala Bidang Hukum Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng), Agus Hamzah, S.H., M.H (Kepala Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan), dan Tias Sunarti, S.H., M.M (Kasubbag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kab Batang). Bertugas sebagai moderator, Herning Hambarukmi, M.H.I. dan peserta berasal dari Tim LBH Fakultas Syariah, Alumni Fakultas Syariah dan Dinas terkait dari Kabupaten Batang, Kota Pekalongan, dan Kabupaten Pekalongan.

Fakultas Syariah institut Agama Islam Negeri Pekalongan telah membentuk Pusat Kajian Hukum Ekonomi Syariah dan Pusat Studi lainnya berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Syariah Nomor 98 Tahun 2022 tertanggal 02 Januari 2022. Pusat Kajian Hukum Ekonomi Syariah (PUKAHESY) untuk pertama kalinya mengadakan kegiatan diskusi rutin bulanan sejak dididirikannya Pusat Studi dan Kajian di Fakultas Syariah berdasarkan Surat Keputusan Dekan Fakultas Syariah Nomor 98 Tahun 2022 pada bulan Januari 2022, kegiatan itu dilaksanakan pada Hari Jumat, tanggal 18 Maret 2022 dengan tema “Bedah Fatwa No.116/DSN-MUI/IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah” di ruang 3.08 Gedung Fakultas Syariah Kampus 2 IAIN Pekalongan. 

Pada acara perdana Bedah Fatwa tersebut dilaksanakan dengan narasumber ibu Anindya Aryu Inayati, M.S.I yang merupakan Dosen Tetap Jurusan Hukum Ekonomi Syariah sekaligus Ketua Koordinator Pusat Kajian Hukum Ekonomi Syariah (PUKAHESY) dan di hadir sebagai peserta yakni mahasiswa jurusan Hukum Ekonomi Syariah dari berbagai Angkatan, dosen, dan pengurus PUKAHESY.

Ketua Koordinator yang merupakan Narasumber pada kegiatan tersebut menyampaikan rasa syukurnya atas dibentuknya Pusat Kajian Hukum Ekonomi Syariah yang diharapkan dengan adanya Pusat Kajian tersebut mampu menjadi sarana bagi mahasiswa dan dosen untuk berkolaborasi memperdalam pengetahuan dan meningkatkan keilmuan tekait fatwa-fatwa hukum dalam bidang ekonomi syariah maupun isu-isu ekonomi syariah kontemporer.

Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Pekalongan menggelar kegiatan Stadium General dengan mengusung tema “"E-Court dan masa depan system peradilan modern di Indonesia : peluang dan tantangan bagi alumni Fakultas Syariah", Jumat (25/03/2022) yang berlangsung pukul 13.30 sampai dengan 16.45 WIB)

Hadir sebagai narasumber yakni Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) Prof. Dr. H. Anwar Usman, Datuak Rajo Alam Batuah, Karaeng Makulle Galesong, SH., MH dan peneliti MK RI, Dr. Nalom Kurniawan, SH., MH., yang dimoderatori oleh dosen muda Fakultas Syariah IAIN Pekalongan Iqbal Kamalludin, M.H.

Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan penuh Ketua MK RI, sehingga agenda yang telah disusun sejak dua tahun yang lalu ini dapat terselenggara dengan kehadian Ketua MK RI. Menurut Dekan, tema yang diusung sangat menarik, mengingat Perubahan sistem peradilan di era teknologi, tentunya menjadi peluang sekaligus tantangan bagi lulusan (alumni) dan calon alumni (mahasiswa), khususnya alumni dan Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Oleh karena itu, para mahasiswa Fakultas Syariah harus memiliki double kompetensi yaitu kompetensi atau kemahiran Teknologi Informasi dan kemahiran ilmu syariah dus Ilmu hukum. Kolaborasi yang bersifat integratif-interkonektif antara kemahiran Teknologi Informasi dengan ilmu hukum dan syariah diharapkan akan menjadikan lulusan Fakultas Syariah, khususnya Fakultas Syariah IAIN Pekalongan mampu menangkap
peluang dan menghadapi tantangan sistem peradilan Modern di Indonesia saat ini dan ke depan. Hadir untuk memberi sambutan dan membuka acara, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Drs. Moh. Muslih, Ph.D.

Prof. Dr. Anwar Usman, SH., MH selaku Ketua MK RI memaparkan tentang pentingnya integritas dan nilai-nilai keadilan yang harus dimiliki oleh Hakim MK. MK RI merupakan role model bagi Mahkamah Konstitusi di banyak negara di dunia. Acara ini juga dapat disaksikan di Channel Youtube Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Kegiatan Stadium General ditutup dengan sesi foto bersama. Hadir dalam kegiatan tersebut bawaslu Kota dan Kabupaten se-ekskaresidenan Pekalongan, Ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama se-eks Karesidenan Pekalongan, Dosen, dan Mahasiswa IAIN Pekalongan, yang datang secara langsung maupun melalui online.

NOTA DINAS NOMOR: B-266/In.30/B.III/PP.00.9/03/2022, Klik di sini

Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 29 Tahun 2022 Perubahan Kedua Atas Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Pekalongan Nomor 820 Tahun 2021 Tentang Kalender Akademik IAIN Pekalongan Tahun Akademik 2021/2022 dan Surat Edaran Rektor nomor 06/In.30/B.III/PP.00.0/02/2022 tentang Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022. Persiapan telah dilaksanakan melalui rapat koordinasi bidang akademik, pada Rabu, 23 Februari 2022 melalui media daring, pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Dekan Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., dan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr Trianah Sofiani, S.H., M.H.

Perkuliahan Fakultas Syariah pada semester genap tahun akademik 2021/2022 akan dilaksanakan sebagai berikut :

1 Masa Perkuliahan 28 Pebruari - 17 Juni 2022

2 Batas Akhir Penyerahan RPS Ke-Fakultas 8 Maret 2022

3 Ujian Tengah Semester (UTS) Mandiri Terintegrasi dengan waktu perkuliahan (dilaksanakan secara mandiri pada pertemuan ke-8)

4 Ujian Akhir Semester (UAS) Terjadwal Mandiri (27 Juni s.d 8 Juli 2022)

5 Masa input nilai UAS 11 s.d 22 Juli 2022

6 Yudisium Nilai UAS 25 Juli 2022