FASYA

FASYA

Pekalongan (18/08) - Program Studi Hukum Keluarga Islam menyelenggarakan Internasional Conference dengan tema “Isu-isu Kontemporer dalam Hukum Wakaf” bertempat di Ruang Meeting Fakultas Syariah Lantai 4. Hadir sebagai keynote speaker ialah Prof. Dr. Mustafa Dasuki Kasbah yang merupakan Professor of Economics and Finance American University in Cairo. Jum’at (18/08/2023)

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Dekan II, Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag. yang mewakili Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. yang berhalangan hadir. 

 

Dalam pemaparan materi dibahas mengenai Isu-isu Kontemporer dalam Hukum Wakaf. Prof. Dr. Mustafa Dasuki Kasbah menjelaskan mengenai dalil tentang wakaf.

لَن تَنَالُوا۟ ٱلْبِرَّ حَتَّىٰ تُنفِقُوا۟ مِمَّا تُحِبُّونَ

"Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai."

Menurut ulama fikih menganggap bahwa dalil dalil tentang wakaf dalam alquran dan hadits masih sedikit sehingga mereka menggunakan ijtihad sebagai sumber hukum tambahan setelah alquran dan sunah untuk menyelesaikan persoalan persoalan wakaf.

“Wakaf dibagi menjadi wakaf al I'iyan, dan wakaf manafi'ul insan atau manafiul iiyan. Wakaf I'yan adalah wakaf dalam bentuk barang atau benda. Sedangkan wakaf manafi'ul insan (manafi'ul I'yan) adalah wakaf manfaat seperti halnya profesi manusia, wakaf kertas berharga (saham), dan lain-lain.” Ujar Prof. Dr. Mustafa Dasuki Kasbah.

“Terdapat lembaga-lembaga fikih negara yang bertanggungjawab tentang fkih islami, Lembaga fikih eropa dan amerika, dan sebagainya. Lembaga-lembaga tersebut mengungkapkan bahwa wakaf adalah sesuatu yang akadnya lazim, muabbad (abadi). Menurut ahli fikih sekarang, wakaf disebut dengan wakaf muaqqad, yakni wakaf yang bisa ditarik kembali oleh pemiliknya.” Ucap Prof. Dr. Mustafa Dasuki Kasbah.

Kemudian beliau menjelaskan bahwa: “Pada tahun 1997 lembaga Lembaga wakaf yang muncul mulai dilegalkan untuk berkoordinasi dengan negara. Setelah banyak sekali lembaga-lembaga wakaf yang mulai berkembang (wakaf kontemporer) seperti perwakafan dalam bentuk uang mempermudah pelaksanaan wakaf. Muncul juga ijtihad lain bahwa wakaf bisa dengan barang yang dapat berpindah seperti mobil, pesawat, kapal, dan sebagainya. Ataupun wakaf dengan memanfaatkan sesuatu secara fisik, misalnya brand merek atau konten.”

 

 

 

 

 

 

Pekalongan (16/08) – Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan Sosialisasi Pembelajaran Mahasiswa Baru Fakultas Syariah Tahun Akademik 2023/2024 dilaksanakan selama 2 hari, Senin dan Rabu 14 dan 16 Agustus 2023 bertempat di Lapangan Badminton dan Hall Fakultas Syariah.

Diikuti 434 mahasiswa baru, dengan rincian Program Studi Hukum Keluarga Islam berjumlah 150 mahasiswa, Hukum Ekonomi Syariah berjumlah 137 mahasiswa, dan Hukum Tatanegara berjumlah 147 mahasiswa.

Di hari pertama Sosialisasi Pembelajaran Mahasiswa Baru Fakultas Syariah, Senin, 14 Agustus 2023 dibuka secara langsung oleh Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan,  Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A.

Dalam sambutannya Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., selaku Dekan Fakultas Syariah menuturkan bahwa mahasiswa Fakultas Syariah harus menguasai ilmu syariah dan ilmu hukum umum. “Mahasiswa Fakultas Syariah harus berpikir kritis dan memiliki semangat belajar karena lulusan Fakultas Syariah akan memperoleh gelar S.H.” ucap Dekan Fasya.

Dilanjutkan dengan sesi I yaitu penyampaian materi.

Materi I mengenai Sistem Akademik Fakultas Syariah dan Kiat Sukses Belajar di Perguruan Tinggi yang disampaikan oleh Wakil Dekan I, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H.

“Mahasiswa yang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi itu masa studi normalnya 8 semester jika lebih dari itu atau sampai 14 semester dapat dikatakan mahasiswa abadi.” Tutur Wakil Dekan I. “Maka budayakan malu, malu lulus tidak tepat waktu.” ujar Wakil Dekan I. “Harapannya mahasiswa Fakultas Syariah harus rajin, rajin mengikuti perkuliahan, rajin belajar, dan berprestasi, dan juga lulus tepat waktu.” Tambahnya.

Materi II mengenai Organisasi Kefakultasan: Struktur Organisasi Tugas dan kewenangan (Kebijakan bidang keuangan dan Sarana Prasarana) yang disampaikan oleh Wakil Dekan II, Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M. Ag.

Materi III disampaikan oleh Wakil Dekan III, Dr. H. Mohammad Fateh, M. Ag. dalam pemaparannya menyampaikan mengenai Kode Etik Mahasiswa. “Kewajiban mahasiswa untuk institusi yaitu untuk menumbuh kembangkan budaya akademik yang sehat di lingkungan kampus dan memelihara sarana dan prasarana serta menjujung tinggi nama baik Fakultas Syariah dan UIN. K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan”, ujar Wakil Dekan III

Kemudian dilanjutkan Sesi II mengenai Sosialisasi Pembelajaran , Pengenalan, dan Keprodian yang disampaikan oleh Ketua dan Sekretaris Peogram Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara.

 

Di hari kedua Sosialisasi Pembelajaran Mahasiswa Baru Fakultas Syariah, Rabu, 16 Agustus 2023 berlangsung Parade Organisasi Mahasiswa Fakultas Syariah, kemudian dilanjutkan acara Seminar Literasi Digital Perguruan Tinggi dengan tema “ Literasi Digital untuk Pengembangan Soft Skill dalam Menghadapi Era 5.0” yang di moderator oleh Herning Hambarrukmi, M.H.

Pemaparan Materi I disampaikan oleh Noorma Fitriana M. Zain selaku Dosen UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang menjelaskan mengenai Etika Digital. “Dalam menggunakan sosial media kita harus menerapkan etika digital atau digital ethics yang merupakan kemampuan menyadari, mempertimbangkan, dan mengembangkan tata kelola etika digital (netiquette). Etika digital harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari” tutur Noorma Fitriana.

Mater II disampaikan oleh Nia Nurdiansyah yang merupakan Blogger dan Relawan TIK memaparkan mengenai Keamanan Digital. “Mengenal digital Safety dengan mengenali, menerapkan, meningkatkan kesadaran perlindungan data pribadi dan keamanan digital” ujar Nia Nurdiansyah.

Materi III disampaikan oleh Afif Mas’udi Ihwan yang merupakan Tim Pandu Digital Purwa memaparkan mengenai Kecakapan dan Budaya Digital. “Literasi Digital atau melek teknologi menjadi penting dalam menghadapi era 5.0. Namun dalam menggunakan teknologi harus memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum sesuai dengan kegunaannya dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari” ucap Afif Mas’udi Ihwan “kemudian di dalam literasi digital ditopang dengan 4 pilar literasi yaitu digital skill, digital culture, digital ethics, dan  digital safety. Dari 4 pilar tersebut tertuang dalam Roadmap Literasi Digital 2021-2024 yang sedang disusun oleh Kementrian Kominfo” Tambahnya.

Acara selanjutnya dilanjutkan Sosialisasi Organisasi Mahasiswa dan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Syariah yang disampaikan oleh pengurus Ormawa dan Unit Kegiatan Mahasiswa Fakultas Syariah.

 

 

 

 

Pekalongan (15/08) –  Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan Audit Mutu Internal pada Fakultas Syariah dengan Ketua Auditor Ali Amin Isfandiar, M.Ag. bersama anggota tim auditor. Bertempat di Ruang Rapat Fakultas Syariah Lantai 2, acara dimulai pukul 08.30 s.d selesai.  Selasa (15/08/2023)

Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. dalam sambutannya menyampaikan bahwa Fakultas Syariah sudah berusaha memenuhi kriteria mutu internal dengan SDM yang terbatas. Setiap akhir tahun melakukan pengukuran, evaluasi, monitoring, dan rapat rutin sehingga Audit Mutu Internal bisa berjalan dengan lancar dan cepat. “Kegiatan AMI menjadi sangat penting untuk meningkatkan mutu dan peningkatan akreditasi.” Ucap Dekan Fasya.

Selanjutnya sambutan oleh Ali Amin Isfandiar, M.Ag selaku ketua tim auditor “Audit Mutu Internal pada hari ini mengulik dan meninjau kembali dokumen-dokumen yang ada pada Prodi di Fakultas Syariah akan ditinjau berdasarkan 9 kriteria dan disesuaikan dengan substansi ISO” tutur Ali Amin Isfandiar.

Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan audit oleh auditor yang didampingi oleh Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam, Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, dan Gugus Pengendali Mutu Fakultas Syariah.

Selanjutnya pelaksanaan audit oleh auditor yang didampingi oleh Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah, Sekretaris Prodi Hukum Ekonomi Syariah, dan Gugus Pengendali Mutu Fakultas Syariah.

Kemudian pelaksanaan audit oleh auditor yang didampingi oleh Ketua Prodi Hukum Tatanegara, Sekretaris Prodi Hukum Tatanegara, dan Gugus Pengendali Mutu Fakultas Syariah.

Acara Audit Mutu Internal Fakultas Syariah berjalan dengan lancar. Kemudian di akhir acara dilakukan penyerahan hasil audit kepada ketua tim auditor.

 

 

 

 

 

 

Pekalongan (10/08) – Dalam rangka persiapan perkuliahan Semester Gasal Tahun Akademik 2023/2024, Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan rapat koordinasi bidang akademik. Rapat yang digelar di ruang rapat Fakultas Syariah lantai 4 dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag, Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A,  Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan : Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag, Tim Fakultas Syariah serta Dosen Fakultas Syariah. Kamis (10/08/2023)

 

Rapat dimulai dengan sambutan dan arahan dari Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag. Beliau menggarisbawahi beberapa poin penting dalam pengembangan akademik Fakultas Syariah. “ Fakultas Syaruah perlu mendorong SDM untuk mencapai karir yang lebih tinggi” Ujar Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag. Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi riset dengan universitas di luar negeri serta fokus pada kontribusi keilmuan. “Perlu adanya inovasi dalam sistem pembelajaran, meningkatkan kualitas Dosen, dan fokus pada persiapan akademik yang memberikan inovasi sistem yang mengharmonisasikan antara sains, ilmu teknologi dengan ilmu-ilmu keagamaan.” Tambahnya.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan dari Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., Dekan Fakultas Syariah, menguraikan beberapa poin strategis dalam upaya meningkatkan kualitas akademik di lingkungan Fakultas Syariah. Dekan Fakultas Syariah menekankan urgensi peningkatan mutu Dosen yang selaras dengan bidang keilmuan dan upaya peningkatan jumlah Dosen di Fakultas Syariah guna mendukung pendidikan dan penelitian yang berkualitas.

Dekan menjelaskan tantangan terkait mahasiswa yang lulus dari Fakultas Syariah. “Diperlukan upaya dalam mempercepat studi bagi mahasiswa Fakultas Syariah untuk meminimalkan waktu studi yang panjang.” ujar Dekan Fakultas Syariah.

Dekan Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. menegaskan komitmen Fakultas dalam menghadapi tantangan dan terus berupaya meningkatkan kualitas akademik di Fakultas Syariah.

 

Selanjutnya, para Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara menyampaikan evaluasi perkuliahan berdasarkan survey terhadap mahasiswa.

Kemudian pemaparan evaluasi pelaksanaan perkuliahan yang disampaikan oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. beliau menekankan pada peningkatan kualitas Dosen  sesuai bidang keilmuan dan rencana inovasi syarat kelulusan bagi mahasiswa.

Kemudian dilanjutkan pemaparan evaluasi sarana prasarana oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan : Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag. Selanjutnya dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.

Rapat koordinasi akademik Fakultas Syariah Semester Gasal Tahun Akademik 2023/2024 sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan menghadapi berbagai tantangan dalam bidang akademik. Pimpinan dan Dosen Fakultas Syariah akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan dan mengarahkan fokus pada pengembangan ilmu pengetahuan. 

Semarang (09/08) - Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Pengadilan Tata Usaha Semarang. Rabu (09/08 /2023)

Penandatangan dilakukan secara ceremonial dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., Ketua Program Studi Hukum Tatanegara, Uswatun Khasanah, M.S.I, Yunas Derta Luluardi M.A., dan Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang, Herisman, S.H.,S.Sos.,M.AP.,M.H, beserta jajarannya. Acara penandatangan perjanjian kerjasama dilaksanakan di Ruang Media Center Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang dengan khidmat.

Tujuan dari Perjanjian Kerjasama ini adalah untuk menjalin kerjasama dalam peningkatan kompetensi pendidikan hukum bagi para mahasiswa Fakultas Syariah UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan antara lain: Praktik Pengalaman Lapangan, pertemuan ilmiah dalam bentuk seminar, stadium general, diskusi ilmiah, dan pelatihan sejenisnya, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Syariah UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang dapat memberikan dampak pada peningkatan bidang kerjasama dan meningkatkan kualitas mahasiswa tentang praktik peradilan, sehingga diharapkan nantinya dapat meningkatkan kualitas SDM bagi mahasiswa dalam kompetensi sebagai praktisi hukum.

 

Pekalongan (01/08) - Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan dengan membahas topiK dan diskusi dengan tema “Penggunaan Artificial Intelligence di Lembaga Peradilan Agama: Peluang dan Tantangan” pada hari Senin, 01 Agustus 2023 di Hotel Dafam Pekalongan. (01/08/2023)

Dengan mendatangkan narasumber pakar hukum dan ahli IT, yaitu: Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M., dan Ketua Program Studi Manajemen Informatika STMIK Widya Pratama Pekalongan, Much. Rifqi Maulana, M.Kom. Seminar Nasional ini dihadiri oleh tamu undangan eksternal yang terdiri dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Pengadilan Agama Pekalongan, Pengadilan Agama Batang, Pengadilan Agama Kajen, Pengadilan Agama Semarang, Pengadilan Agama Kendal, Pengadilan Agama Pemalang, Pengadilan Agama Tegal, Pengadilan Agama Brebes, Pengadilan Agama Slawi, Pengadilan Agama Purbalingga, Pengadilan Negeri Pekalongan, Pengadilan Negeri Batang, Kemenag Kota Pekalongan, dan Kemenag Kabupaten Pekalongan, Dosen, dan mahasiswa Fakultas Syariah.

 

Seminar Nasional dibuka oleh Rektor UIN Gus Dur Pekalongan, Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag. Dalam sambutannya Rektor menyampaikan bahwa bahwa teknologi Artificial Intelligence (AI) menjadi fenomena yang sangat berkembang dan berpotensi mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk dalam bidang hukum. Namun Artificial Intelligence tidak dapat sepenuhnya menggantikan peran manusia, terutama dalam mengambil keputusan yang adil dan mempertimbangkan dimensi sosial dan kultural.

 

“Dalam konteks hukum, AI  bisa menjadi alat yang membantu dalam penelitian dan analisis, tetapi peran manusia, termasuk hakim, tetaplah penting untuk memutuskan perkara secara adil. Pembicara menekankan pentingnya melibatkan hati nurani, analisis sosial-kultural, dan kebijaksanaan manusia dalam pengambilan keputusan hukum.” Tutur Rektor. Rektor juga berharap bahwa seminar tentang penggunaan Artificial Intelligence di lembaga peradilan agama dapat memberikan wawasan dan inspirasi bagi para mahasiswa dan peserta seminar.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menyampaikan terima kasih kepada narasumber utama dan seluruh hadirin, termasuk mahasiswa yang ikut dalam seminar, serta menyampaikan permohonan maaf apabila ada hal yang kurang memuaskan dalam penyelenggaraan acara. Dekan juga mengucapkan terima kasih kepada tim fakultas yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan seminar ini. “Kegiatan seminar diharapkan dapat mendukung penyebarluasan gagasan dan pemikiran tentang hukum Islam, khususnya terkait AI yang merupakan perkembangan teknologi yang menarik perhatian.” Ujar Dekan Fakultas Syariah.

Acara dilanjutkan dengan penyampain materi. Materi I disampaikan oleh Yang Mulia Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Materi yang disampaikan berkaitan dengan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam Peradilan Agama.  Yang Mulia Prof. Dr. Drs. Amran menjelaskan bahwa Mahkamah Agung sebelumnya sudah melakukan modernisasi sistem peradilan dengan menggunakan teknologi dalam proses perdaftaran perkara (e-Court), pembayaran (e-Payment), pemanggila (e-Summons), dan pengiriman surat tercatat. Sistem ini diharapkan meningkatkan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam lembaga peradilan.

 “Sejatinya kecanggihan teknologi tidak bisa menggantikan manusia dan AI tidak akan pernah memiliki hati nurani dan kearifan yang dimiliki manusia dalam menegakkan keadilan. jika robot menjadi hakim maka sebuah perkara hanya akan ada hitam putih saja. Oleh karena itu, Penggunaan AI adalah sebagai supporting unit untuk membantu menyelesaikan perkara sehingga dapat meningkatkan asas peradilan yaitu asas sederhana, cepat dan biaya ringan namun perlu kesiapan sumber daya manusia, dukungan sarana dan prasarana, serta pengetahuan yang kuat tentang hukum materiil dan formil menjadi hal penting dalam penerapan penggunaan AI di peradilan agama.” Jelas Yang Mulia Prof. Dr. Drs. Amran.

“Mahkamah Agung juga akan merencanakan Penggunaan AI yang diterapkan dalam penunjukan Hakim atau majelis hakim, sehingga meminimalisir potensi terjadinya mafia peradilan dan meningkatkan kepercayaan publik. “ tambah Yang Mulia Prof. Dr. Drs. Amran.

Selanjutnya pemaparan pemateri 2 oleh Much. Rifqi Maulana, M.Kom, Ketua Program Studi Manajemen Informatika STMIK Widya Pratama Pekalongan.

 Dalam pemaparannya  Much. Rifqi Maulana menyampaikan bahwa Penerapan AI dalam kehidupan sehari-hari termasuk asisten virtual seperti GPT (chat GPT) telah menjadi hal umum. Namun, perlu diingat bahwa meskipun menggunakan AI untuk mendukung tugas, manusia harus tetap menggunakan kemampuan berpikir dan kecerdasan alami dalam mengerjakan tugas. “AI juga berperan dalam media sosial, mesin pencari, aplikasi streaming musik, dan marketplace dengan memberikan rekomendasi berdasarkan minat pengguna.” Ucap  Much. Rifqi Maulana.

“Dalam ilmu Syariah dan hukum, AI dapat digunakan untuk analisis teks, deteksi syarat, analisis putusan hukum masa lalu, dan prediksi putusan potensial. Namun, penerapan AI dalam hal ini perlu mempertimbangkan nilai-nilai dan etika Islam serta pengawasan oleh ulama dan ahli hukum Islam dan tetap memerlukan pertimbangan manusia dalam pengambilan keputusan.” Tambah Much. Rifqi Maulana.

 

 

 

 


Seminar Nasional Fakultas Syariah UIN KH. Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan topik diskusi "Penggunaan Artificial Intelligence di Lembaga Peradilan Agama: Peluang dan Tantangan". Dilaksanakan pada hari Selasa, 01 Agustus 2023 di Hotel Dafam dengan Keynote Speaker : YM. Prof. Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H., M.Hum., M.M. selaku Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI, turut menghadirkan Speaker : Much. Rifqi Maulana, M. Kom. selaku Ketua Manajemen Informatika STMIK Widya Pratama Pekalongan.

Seminar ini akan menjadi forum bagi civitas akademika dan penegak hukum untuk berbagi pengetahuan dan ide-ide inovatif terkait dengan penerapan AI di lembaga Peradilan Agama. Dengan berbagai paparan dan diskusi yang diadakan, diharapkan seminar ini dapat memberikan wawasan yang lebih dalam tentang potensi AI dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi sistem Peradilan Agama, serta mengidentifikasi peluang dan mengatasi tantangan yang mungkin timbul dari penggunaan AI di lembaga Peradilan Agama.

 

 

DAFTAR PENETAPAN HASIL SELEKSI BANDING UANG KULIAH TUNGGAL (UKT) MAHASISWA STRATA-1 UIN K.H ABDURRAHMAN WAHID PEKALONGAN SEMESTER GASAL TA 2023/2024 (Unduh di sini)

 

Pekalongan (20/07) - Dalam rangka melakukan pengawasan, pengendalian, evaluasi, audit di bidang keuangan dan kinerja institut di lingkungan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Unit Satuan Pengendalian Internal (SPI) melaksanakan Audit Operasional di Fakultas Syariah. Kamis (20/07/2023)

Tim auditor SPI yang diketuai oleh M. Nasrullah, S.E., M.S.I. didampingi oleh empat orang timnya yaitu Zulfa Fauziyah Thoha, S.E., M.S.I., Syamsuddin, M.Si., Mukoyimah, M.Sos., Alvita Tyas Dwi Aryani, M.Si. Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. mengucapkan terima kasih, karena dengan adanya audit internal maka kinerja akan lebih baik.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari SPI, kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan, namun agar seminimalisir mungkin terjadi kesalahan yang kaitannya dengan pertanggungjawaban kinerja keuangan. Harapannya dengan dilaksanakan audit operasional ini dapat meringankan tugas Rektor jika ada pemeriksaan dari eksternal”, ucap Ketua Tim Auditor M. Nasrullah, S.E., M.S.I.

Audit Operasional yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga pukul 15.30 WIB berjalan dengan lancar. Kegiatan audit dihadiri oleh seluruh pimpinan Fakultas Syariah, dari Dekan Fakultas Syariah, para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Program Studi, serta tim Fakultas Syariah.