FASYA

FASYA

Pekalongan (20/09) – Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah  UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan International Guest Lecture dengan tema “Fiqh Siyasah in Global Challenges”. Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting tersebut berjalan dengan lancar diikuti oleh seluruh mahasiswa program studi Hukum Tatanegara. Rabu (20/09/2023)

Dalam sambutannya Uswatun Khasanah, M.S.I selaku Ketua Program Studi Hukum Tatanegara mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa Tatanegara yang hadir dalam zoom.

“Kegiatan International Guest Lecture Program Studi Hukum Tatanegara merupakan serangkaian International Guest Lecture yang diadakan oleh Fakultas syariah. Kegiatan Kuliah dosen tamu ini secara khusus diharapkan dapat memberikan tambahan ilmu dan wawasan kepada mahasiswa peserta khususnya berkaitan dengan perkembangan kajian Fikih Siyasah.” Ucap Uswatun Khasanah.

“Tema International Guest Lecture kali ini adalah Fiqh Siyasah in Global Chalenges. Tema ini merupakan tema yang menarik dan relevan untuk mengkaji isu-isu hukum politik Islam dan menjawab tantangan zaman pada Fikih Siyasah dan negara bangsa. Fikih siyasah sendiri, baik dalam kajian klasik maupun modern tidak berkaitan dengan Siyasah Tathbiqiyah (politik praktis) namun lebih dititikberatkan pada aspek relasi antara agama dan negara. Dimana kita tau bersama bahwa dalam konteks relasinya, Syariat telah mengatur Agama berperan sebagai pondasi sementara negara sebagai penjaganya. Menyikapi hal ini, dibutuhkan sikap tawasuth atau dikenal moderasi dalam beragama, agar perilaku yang timbul dari diri manusia dapat selaras, tidak ekstrim kanan dan ke kiri.” Ujar Uswatun Khasanah.

Adapun harapan yang disampaikan “Pelaksanaan International Guest Lecture pada hari ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang dalam menjawab tantangan fiqh siyasah di era global. Membuka wawasan mahasiswa tentang fiqh siyasah.”

Hadir sebagai speaker yakni Dr. Shahidra binti Abdul Khalil yang merupakan Dosen University of Malaya yang menyampaikan materi mengenai Fiqh Siyasah Dalam Tantangan Global (Fiqh Siyasah in Global Challenges)

“Dalam konteks cabaran global Fiqh Siyasah, undang-undang di peringkat antarabangsa juga boleh mempengaruhi penggubalan polisi dan undang-undang di sesebuah negara. Globalisasi menjadi pemangkin kepada pemindahan peraturan atau sistem perundangan dari satu negara ke satu negara. Pembentukan dan amalan undang-undang antarabangsa telah disejagatkan dengan berpaksikan Barat.” Ucap Shahidra binti Abdul Khalil

Dalam tantangan Fiqh Siyasah di Era Global Dr. Shahidra binti Abdul Khalil memaparkan bahwa, “Pembentukan undang-undang antarabangsa Universal Declaration Of Human Rights, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment, and CEDAW. Undang-undang antarabangsa tersebut merupakan cabaran global Fiqh Siyasah. Cabaran Dalam such as kehendak politik pemerintah dan kaedah pemakaian. Ada golongan yang terlalu konservatif dalam menilai nas-nas Syariah lalu banyak yang mengabaikan kepentingan masyarakat. Satu golongan lain pula bersikap terIalu liberal, lalu menetapkan hukuman dan peraturan yang benar-benar bertentangan dengan hukum Allah dan RasulNya”

Perlunya ijtihad dengan menggunakan metode maslahah dalam memutuskan kebijakan dalam suatu negara sebagaimana yang dijelaskan oleh Dr. Shahidra binti Abdul Khalil.

“Menurut Fathi Uthman, antara bentuk Siyasah Syar’iyyah ialah mengambil faedah daripada pengalaman orang-orang bukan Islam dalam bidang pentadbiran selagi ia boleh menghasilkan keadilan dan menjamin kepentingan orang ramai, serta tidak bertentangan dengan mana-mana nas syarak. Siyasah Syar’iyyah bukan susatu pintu kelonggaran dalam membuat ketentuan hokum tetapi suatu metode dalam melaksanakan pentadbiran negara, namun dalam urusan pentadbiran negara senantiasa berijtihad dengan menggunakan metode maslahah. Ini kerana dalam mentadbir sesebuah negara, kepentingan masyarakat harus dijaga” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pekalongan (18/09) – Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah  UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan International dengan tema “The Dynamic of Contemporary Islamic Law”. Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting tersebut berjalan dengan lancar diikuti oleh mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam semester 3 dan 5 dan seluruh mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syariah. Senin (!8/09/2023)

Dalam sambutannya Dr. H. Mubarok, Lc., M.S.I selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam menyampaikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan sangat cepat, perkembangan tersebut tentunya berpengaruh terhadap kehidupan kita dan berpengaruh terhadap hukum Islam.

"Dalam kaidah fiqhiyah taghayyur al ahkam bi taghayyur al amkinah wal al azminah, perubahan hukum berjalan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Oleh karena itu maka hukum Islam akan berkembang, oleh karena itu ada alatnya yaitu ijtihad." tutur Kaprodi HKI. "Diharapkan dalam seminar ini nanti mahasiswa dapat lebih diperkaya lagi mengenai dinamika hukum Islam kontemporer khususnya Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah." tambahnya.

 

Hadir sebagai speaker yakni Prof. Madya Dr. Shofian Bin Ahmad yang merupakan Dosen Universiti Kebangsaan Malaysia. Materi yang disampaikan mengenai “Dinamika Perlindungan Pihak Berkontrak Fasa Pasca Kontrak Dalam Islam Dan Hukum.”

 “Jaminan dan perlindungan yang ditawarkan di peringkat pasca akad, adalah untuk memberi keadilan terhadap pihak yang lemah seperti pembeli, dengan menjamin dan melindungi hak mereka daripada kemungkiran yang hanya diketahui selepas akad.” Ujar  Shofian bin Ahmad  

"Melalui mekanisme-mekanisme perlindungan yang terdapat di peringkat pasca akad ini, ia dapat membentuk kawalselia kendiri (self regulation) kepada pihak penjual agar mereka lebih berhati-hati dalam menunaikan tanggungjawab terhadap pihak pembeli yang lemah".ungkap Shofian bin Ahmad.

"Keperluan kepada islamisasi undang-undang berkaitan kontrak adalah pasti. Ini kerana pertama, objektif yang dibawa oleh Ilam dan akta-akta ini tidak jauh berbeza, yaitu menjamin keadilan kepada pihak-pihak yang berkontrak & membela pihak yang lemah. Kedua, Perkembangan semasa yang berlaku dalam bidang ekonomi dan kewangan Islam perlu disokong dengan mewujudkan akta kontrak yang selaras dan patuh dengan kehendak syariah" tambahnya.

 

Batang (15/09) – Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama Batang tentang Pemberian Layanan Mediasi di Pengadilan Agama Batang. Jum’at (15/09/2023)

 

Penandatangan kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Ikin, S.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Batang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Batang dan Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Perjanjian kerjasama diselenggarakan melingkupi pemberian layanan mediasi di Pengadilan Agama Batang, yang diberikan oleh Mediator LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Mediator dari LBH Fakultas Syariah ini merupakan tim mediator yang telah mengikuti pelatihan profesi mediator oleh Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi atau P4 M, dan telah tersertifikasi.

Ketua Pengadilan Agama Batang, Ikin, S.Ag. menyambut baik kerjasama dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dalam memberikan layanan mediasi di Pengadilan Agama Batang dan diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan mediasi.

Pekalongan (14/09) – Fakultas Syariah menyelenggarakan Training Motivasi Akademuk (Soft Skill) Mahasiswa Baru tahun akademik 2023/2024 dengan tema: “Menjadi Generasi Z yang berakhlak dan berprestasi”, bertempat di Hall Gedung Fakultas Syariah. Kamis (14/09/2023)

 

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A mengucapkan pentingnya acara ini dalam meningkatkan motivasi study mahasiswa baru di Fakultas Syariah. “Sebagai mahasiswa harus mempunyai semangat tinggi untuk menyongsong masa depan. Perlu diketahui yang menentukan keberhasilan seseorang bukan karena lembaga namun dari diri sendiri dalam memotivasi menuju masa depan cemerlang” ucap Dekan Fakultas Syariah.

 

Hadir sebagai pemateri yaitu Pariman, M. Psi yang merupakan Dosen, Asesor, Konselor, Trainer, Penulis, dan Founder Psikologi Menjawab.

Dalam pemaparan materi disampaikan mengenai kiat menjadi generasi Z yang berakhlak dan berprestasi. Berakhlak yakni amanah, kompeten. Harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, kemudian berprestasi yakni prestisius, tangguh dan sigap. Selain itu juga disampaikan motivasi kepada mahasiswa baru dalam study di dunia perkuliahan.

“Tentukan tujuan anda kuliah itu sangat penting, karena orang akan mendapatkan apa yang diniatkan” ucap Pariman.

Pariman, M.Psi juga menyampaikan pentingnya pengembangan diri untuk menambah soft skill. “Sebagai mahasiswa harus mengoptimalkan sarana pengembangan diri di kampus seperti perkuliahan, organisasi kampus, selain itu ikuti seminar, pelatihan, dan lomba-lomba untuk menambah skill” ujarnya. Kemudian disampaikan pula pesan untuk mahasiswa baru, “ bangun kebiasaan baik, kembangkan growth mindset bukan fixed mindset.

 Pekalongan (13/09) – Fakultas Syariah menyelenggarakan pertemuan orang tua/wali mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024 bertempat di Hall Gedung Fakultas Syariah. Rabu (13/09/2023)

Acara ini dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. H. Muhlisin, M.Ag. Dalam sambutannya memaparkan mengenai peran pertemuan orang tua sebagai bentuk ta’awun diantara kita yaitu untuk menjaga anak kita sebagai investasi masa depan. “arahkan anak Bapak Ibu untuk mengikuti organisasi disamping proses belajar karena itu dapat melatih soft skill mahasiswa” pesan Warek III. Selain itu juga menjelaskan mengenai beasiswa yang ada di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A mengucapkan terimakasih atas kehadiran orang tua mahasiswa baru Fakultas Syariah. “ Terimakasih atas kepercayaan bapak/Ibu yang mempercayai anaknya untuk kuliah di Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan”, Ucap Dekan. Kemudian menceritakan sejarah Fakultas Syariah dan mengenalkan jajaran pimpinan Fakultas Syariah.

 Dekan Fakultas Syariah juga menyampaikan harapan, “Putra putri Bapak Ibu akan belajar 4 tahun ke depan kami mohon Bapak Ibu untuk selalu memantau proses pembelajaran putra putri Bapak Ibu.” “Mohon Bapak Ibu juga ikut memantau putra putri Bapak Ibu yang tinggal di kos dan juga memantau kegaiatan putra putri Bapak Ibu di luar Kampus.” Pesan Pak Dekan.

 Sambutan perwakilan orang tua Mahasiswa Baru diwakili oleh Hanik Rusliyana, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan “kami menitip anak-anak kami di Fakultas Syariah agar selalu iman dan taqwa kepada Allah dan semangat belajar ilmu agama dan ilmu hukum di Fakultas Syariah” ucapnya.

Kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Paguyuban Orangtua Mahasiswa Universitas yang diwakili oleh Imam Kholiq. Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih telah diadakan kegiatan pertemuan orang tua mahasiswa baru. Kemudian menjelaskan terbentuknya Pagoma, “Paguyuban Orangtua Mahasiswa Universitas dibentuk sebagai wadah untuk menjalin hubungan yang harmonis antar orang tua wali mahasiswa” ujar Imam Kholiq. Adapun harapan yang disampaikan “mari kita menyiapkan anak-anak kita menjadi sarjana Fakultas Syariah yang sholeh dan sholehah” tambahnya.

 Acara selanjutnya yaitu sosialisasi oleh ketua panitia pembangunan Masjid UIN K.H. Abdurrahaman Wahid Pekalongan yang disampaikan oleh Ahmad Jaiz. Disampaikan mengenai latar belakang pembangunan masjid UIN K.H. Abdurrahaman Wahid Pekalongan.

 Acara selanjutnya yaitu penyampaian materi kefakultasan yang disamapaikan oleh Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan. Beliau juga berpesan kepada orang tua mahasiswa baru, “ Bapak-Ibu harus selalu mengetahui perkembangan akademik anak Bapak/Ibu dan harus mendorong dan memotivasi anak Bapak Ibu untuk lulus tepat waktu.”

 Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag selaku Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan juga menyampaikan materi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT), beasiswa, dan kegiatan mahasiswa.

Pekalongan (05/09) – Prodi Hukum Ekonomi Syariah menyelenggarakan Seminar Urgensi  Pemahaman Lulusan HES Dalam Perjanjian Bisnis Syariah di Era Industri 5.0 pada hari Selasa, 5 September 2023 di Aula Fakultas Syariah Lantai 4 dengan menghadirkan narasumber Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM. selaku  Ketua Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (PODESHI). (05/09/2023)

 Seminar  dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa: “Bicara mengenai industri 5.0 pertama, Kecerdasan buatan (AI) kedua, perubahan platform bisnis baru.”

“Mohon disimak penjelasan dari narasumber karena materi kali ini mengenai perjanjian bisnis syariah di era 5.0 sangat penting untuk lulusan program studi HES” tambah Wadek I.

Dalam sambutannya Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah menyampaikan bahwa: “Kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa HES. Mahasiswa perlu memahami hal tersebut, karena mahasiswa HES identik dengan kontrak drafting, karena kebanyakan lulusan HES  menjadi legal dafter. Harapannya kegiatan ini berlanjut dan diterapkan oleh mahasiswa.“

 

Dalam pemaparan materi Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM menyampaikan bahwa:  “Penting bagi calon sarjana hukum untuk bersiap menghadapi masa disrupsi dengan belajar terus-menerus, beradaptasi dengan perubahan, dan mengembangkan keterampilan baru yang relevan. Selain itu, peran pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial juga penting dalam membantu para calon sarjana mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang datang bersama disrupsi.”

“Visi calon sarjana harus jelas, mengembangkan diri dan skill yang segera dan senantiasa diperbaharuai menyesuaikan dengan perkembangan dan arah perubahan sosial. Perubahan besar-besaran pada budaya akademik, dan berusaha untuk menemunakan hal baru yang menjadi kekuatan serta daya jual calon sarjana. Perlu penguatan kompetensi dan soft skill dengan memperbanyak magang dan mengikuti pelatihan dalam oragnisasi amaupun luar oergansasi.” Ucap Dr. H. Abdul Mujib.

Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM juga berpesan “Penting untuk mengembangkan Jaringan dan Pertemanan serta membuka diri untuk Kerjasama kolaborasi yang seluas-luasnya, manfaatkan asosiasi yang dimiliki.” Tambahnya.

Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN  K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada hari Selasa, 22 Agustus 2023. Kegiatan KKL ini diikuti oleh 129 mahasiswa Prodi Hukum Tatanegara semester 5. Selasa (22/08/2023)

 

Kunjungan pertama yaitu Mahkamah Konstitusi mahasiswa diberikan wawasan mengenai kelembagaan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman mempunyai peranan penting dalam usaha menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan ketentuan Pasal 24C ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi, hukum acara, dan ketentuan lainnya tentang Mahkamah Konstitusi.

 

Kunjungan kedua yaitu Komisi Yudisial, mahasiswa diberikan wawasan mengenai kelembagaan Komisi Yudisial yang disampaikan oleh Ibu Jumain, SE selaku Sekretariat Jenderal Pusat Analisis dan Layanan Informasi. “ Komisi Yudisial mempunyai peranan penting dalam  usaha mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pencalonan hakim agung serta pengawasan terhadap hakim yang transparan dan partisipatif guna menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat, serta menjaga perilaku hakim.” Ujar Jumain. “Sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, Komisi Yudisial mempunyai wewenang antara lain mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung, menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).” Tambahnya

 

 

 

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN  K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada hari Rabu, 9 Agustus 2023. Kegiatan KKL ini diikuti oleh 132 mahasiswa Prodi HES semester 5.

Pada kunjungan di Otoritas Jasa Keuangan Kota Denpasar mahasiswa diberikan wawasan mengenai kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Sementara berdasarkan pasal 6 dari UU No 21 Tahun 2011, tugas utama dari OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

 

Kunjungan selanjutnya ialah Majelis Ulama Indonesia Kota Denpasar Bali. Sesampainya di sana diambut oleh Drs. H. Mahrusun Hadyono, M.Pd.I selaku Ketua Umum MUI Bali dan Drs. H. Ismoyo S. Soemarlan, M. Par selaku Sekretaris Umum MUI Bali. Kemudian dilanjut dengan penyampaian materi mengenai kelembagaan MUI Kota Denpasar. MUI Bali mempunyai program institusional dan fungsional. Program Institusional diantaranya Menyelenggarakan forum ukhuwah Islamiyah secara berkala dengan lembaga dakwah, Pengurus Masjid, Lembaga Pendidikan Islam, cendekiawan muslim, umara dan zuama, Meningkatkan peran serta MUI Bali dalam forum dialog dan kerjasama antar umat beragama, Mendorong tumbuhnya dan membantu pembinaan usaha lembaga keuangan umat dan badan usaha produktif lainnya, dan lain-lain. Kemudian  program fungsional dibagi menjadi 5 antara lain: Program Pengembangan Ukhuwah Islamiyah, Program Peningkatan Dakwah Islamiyah, Program Pengembangan Tarbiyah Islamiyah, Program Iqtishadiyah dan Perlindungan Harta Agama, dan Program Syakhsiyah islamiyah (Pengembangan Pengkajian dan Kepribadian).

Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah UIN. K.H Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada Rabu - Jum'at, tanggal 2 – 4 Agustus di tahun 2023. Kegiatan KKL ini diikuti oleh 133 mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam semester 5.

Pada kunjungan di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (BADILAG) MA RI mahasiswa diberikan wawasan mengenai prospek alumni Fakultas Syariah. Hadir sebagai narasumber yaitu Ibu Feny Sulistyaningsih dan Bapak Submotrio Leksono.  Badilag merupakan rumah besar bagi perguruan tinggi keagamaan islam negeri di Indonesia, oleh karena itu seharusnya alumni dari PTKIN yang mengisi jabatan yang ada dibadilag. Namun saai ini dengan adanya pemerataan peluang yang diberikan kepada seluruh alumni perguruan tinggi di Indonesia bahkan kesempatan ini juga diberikan bagi alumni luar negeri untuk bersaing bergabung di Badilag.

Wewenang badilag terdapat dalam pasal 49 UU No 3 tahun 2006. Saat ini badilag sudah menggunakan layanan digital, seperti dalam pembuatan gugatan secara digital dan mandiri sehingga tidak memerlukan pengacara tujuannya untuk memberikaan edukasi kepada masyarakat dan memangkas biaya yang dikeluarkan. Hal ini juga menjadi tantangan bagi badilag karena masih banyak masyarakat yang belum melek digital dan enggan untuk belajar.

Kunjungan selanjutnya ialah Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sesampainya di sana disambut oleh Ibu Rini Handayani, S.E., M.M. Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Ibu Rita Pranawati, M.A  dan  Eti Sri Nuryati.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pemberdayaan perempuan dan tugas pemerintahan di bidang perlindungan anak untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara." ujar Rini Pranawati. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyelenggarakan fungsi perumusan dan penetapan kebijakan di bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang kesetaraan gender, pemenuhan hak anak, perlindungan hak perempuan, dan perlindungan khusus anak, koordinasi pelaksanaan penanganan perlindungan hak perempuan dan perlindungan khusus anak, penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi, dan internasional, penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional, pengelolaan data gender dan anak, koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; dan pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. " tutur Eti Sri Nuryati

Pekalongan (21/08) – Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan Training Motivasi Akademik dan Yudisium terhadap 117  lulusan, yang terdiri dari 54 lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam, 48 lulusan dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, dan 15 Lulusan dari Program Studi Hukum Tatanegara, dalam rangka wisuda periode Agustus 2023, yang dilaksanakan di Hall Hotel Grand Dian Kota Pekalongan, Senin (21/08).

Talib, salah satu perwakilan wisudawan yang memberikan sambutan menyampaikan "Pada kesempatan yang berharga ini ingin menyampaikan kesan dahulu kita sebagai mahasiswa, UIN K.H. Wahid Pekalongan menjadi tempat untuk menimba ilmu dan  menggapai cita-cita. Ucapan terimakasih kepada para pimpinan, dosen, tenaga pendidik di fakultas syariah yang telah mendidik sehingga  kami dapat mengembangkan potensi di Fakultas Syariah."

Dra. Hj. Rita Rahmawati, M.Pd sebagai perwakilan dosen dalam sambutannya menyampaikan "Kelulusan adalah momentum keberhasilan bagi mahasiswa.”

“Satu sisi ini periode yg membanggakan, sisi lain ini merupakan tonggak awal memasuki kehidupan baru yaitu ilmu yang diperoleh diharapkan dapat bermanfaat. Kelulusan di era kini penuh dengan  tantangan seperti tantangan teknologi dan lulusan sarjana semakin banyak. Tungginya persaingan itu oleh karena itu sebagai lulusan sarjana perlu berkualitas.” Ujar Dra. Hj. Rita Rahmawati.

Beliau juga  berpesan “ada beberapa pesan yang ingin saya sampaikan antara lain: pertama, amalkan ilmu yg telah diperoleh. Kedua, jangan merasa puas dengan apa yang diperoleh di bangku kuliah. Kehidupan nyata adalah problem real yang harus untuk diselesaikan, oleh karena itu perlu belajar lagi dan terus belajar. Ketiga, persaingan di era kini semakin ketat, oleh karena itu pesan saya jangan berbuat perbuatan yang tidak semestinya, kita perlu menjunjung tinggi kejujuran. Keempat, jaga nama baik diri, keluarga dan almamater dengan menjaga etika dalm segala hal. Keempat hal ini sangat penting dan berharap menjadi bekal dalam kehidupan di masyarakat.”

Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada mahasiswa Fasya yg telah menyelesaikan study.”Yakinlah dapat mencapai kehidupan yang lebih baik dan dapat bermanfaat bagi orang lain.” Ucap Dekan Fasya. Beliau juga berpesan kepada calon wisudawan “Tolong jaga sholat, jangan pernah meremehkan sholat.”

Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Dr. H. Muhlisin, M.Ag. yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya Warek 3 menyampaikan “para calon wisudawan sedang bertransformasi di dunia nyata, wisuda adalah berani untuk menerima kenyaatan, hidup di dunia nyata,” tutur Warek 3. Beliau juga berpesan “sukses itu ada proses berakit-rakit dahulu berenang-renang kemudian. Mari kita tata kehidupan dengan penuh kecemerlangan kehidupan untuk dihadapi bukan untuk dihindari, kita harus menambah optimisme.”

 

Hadir narasumber Training Motivasi Akademik Jahirin, M.H. yang memberikan motivasi kepada calon wisudawan

 “Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika ia tidak ingin atau mau merubah nasibnya sendiri. Perubahan apapun berada di tangan sendiri.” Sarjana hukum adalah luar biasa, tantangan ke depan khususnya mahasiswa sarjana hukum semakin berkembang." ucap Jahirin. Beliau juga berpesan bahwa “orientasi sebagai wisudawan kedepan harus ditata dengan bekal ilmu dan pengalaman yang telah diberikan oleh para dosen, ini menjadi modal utama untuk melakukan sesuatu hal. Jangan takut untuk mencoba dan melakukan untuk mengukur kemampuan kita,”


Pada acara tersebut juga dilakukan pembacaan SK Yudisium Calon Wisudawan Fakultas Syariah dan penyerahan penghargaan bagi 3 lulusan terbaik, yaitu Istianah (1119044), Siti Zuhrotul Izza (1219006) dari Prodi HES, dan Izzatul Mukarromah (1519027) Acara ditutup dengan penyerahan tanda kelulusan, dan foto bersama.