FASYA

FASYA

Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan wujudkan implementasi program pertukaran mahasiswa Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan menyerahkan 6 mahasiswa semester 4 yang terdiri 1 mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam, 3 mahasiswa prodi Hukum Tata Negara, dan 2 mahasiswa prodi Hukum Ekonmi Syariah untuk menjalani perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga pada hari Kamis, tanggal 15 Februari 2024.

Pihak Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang hadir yaitu Dr. H. Mubarok, Lc., M.S.I., selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Uswatun Khasanah, M.S.I., selaku Kaprodi Hukum Tata Negara, dan Zulfa Fauziyah Thoha, S.E., M.S.I., selaku PTP Pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni. Adapun pihak FSH UIN Sunan Kalijaga yang hadir yaitu Dr. H. Riyanta, M.Hum selaku Wakil Dekan 2, Drs. M. Rizal Qosim, M.Si., selaku Kaprodi Hukum Tata Negara, Yasin Baidi, S.Ag, M.Ag. selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Siti Muna Hayati, M.H.I., selaku sekprodi Hukum Keluarga Islam, Dr. Gusnam Haris, S.Ag., M.Ag. selaku Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, A Hashfi Luthfi, M.H. selaku sekprodi Hukum Ekonomi Syariah, Suefrizal, S.Ag.,M.S.I., selaku Kabag TU, dan Dra. Siti Khomsiyah selaku Kasubbag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni.

"Kami serahkan dan titipkan 6 mahasiswa kami untuk menimba ilmu selama Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga." Ucap Dr. H. Mubarok selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam

“Kami mengucap selamat datang kepada mahasiswa Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga. Sebelumnya FSH UIN SUKA belum pernah mengadakan pertukaran mahasiswa MBKM.” Tutur Wakil Dekan 2 Dr. H. Riyanta.

“Harapannya agar selama menjalani perkuliahan disini merasa nyaman dan menganggap rumah sendiri, dan banyak ilmu yg bisa dibawa ke pekalongan.” Ucap Kaprodi Hukum Tata Negara FSH UIN Sunan Kalijaga.

Penyerahan 4 mahasiswa program pertukaran mahasiswa MBKM yang terdiri dari 2 mahasiswa prodi Hukum Tata Negara, dan 2 mahasiswa prodi Hukum Ekonomi Syariah di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024. Pihak Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan yang hadir yaitu Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag., selaku Wakil Dekan 2, Tarmidzi, M.S.I., selaku Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, dan Moh. Aji Zarobudin, S.Pd.I selaku Tendik. Adapun pihak FSH UIN Sunan Kalijaga yang hadir yaitu Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., selaku Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati, Dr. H. Ateng Ruhendi, M.Pd., selaku Wakil Dekan 2, Dr. H. Burhanudin, M.H., selaku Wakil Dekan 3, Dr. Jaenudin, M.Ag selaku Kajur Hukum Ekonomi Syariah, H. Yayan Khaerul Anwar, M.Ag ., selaku Kajur Hukum Tata Negara, H. Asro, S.Ag., M.H.,selaku Sekjur Hukum Ekonomi Syariah, dan Fahmi Hasan Nugroho, M.A. selaku Sekjur Hukum Tata Negara.

"Kami titipkan 4 mahasiswa kami untuk menjalankan perkuliahan selama Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 di sini, harapannya mahasiswa kami dapat menimba ilmu dan berperilaku dengan baik selama pembelajaran di sini." Ucap Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri selaku Wadek 2 Fasya UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

“Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan merupakan yang pertama kali mengirimkan mahasiswa di sini.” Ujar Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati.

Adapun harapan dari Dekan FSH UIN Sunan Gunung Djati, “agar mahasiswa dapat menyesuaikan dengan peraturan dan culture di sini, semoga selama di sini dapat mengembangkan dan menambah keilmuan mahasiswa.”

Semarang – Iqbal Kamaluddin, dosen Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) prentasikan makalahnya pada gelaran AICIS 2024 di UIN Walisongo Semarang, pada Jumat (03/02/2024). Artikel ini merupakan salah satu luaran dari penelitian litapdimas yang diperoleh Iqbal Kamalludin  pada tahun 2023 dengan judul Induk Kebijakan Formulasi Hukum Pidana dalam Penanggulangan Pelecehan Seksual di Indonesia berperspektif keadilan korban.

Artikel ini berjudul “The Criminal Law Formulation Policies in Overcoming the Crime of Sexual Harassment in Indonesia (Gender Equalitu and Sharia Values Approach)” yang membahas tentang aturan pelecehan seksual yang diatur oleh peraturan perundang-undangan di Indonesia. Latar belakangnya, karena kasus pelecehan seksual di Indonesia selalu meningkat. Tercatat hingga bulan September, selama tahun 2023 terdapat sebanyak 19.593 kasus kekerasan seksual di seluruh Indonesia, ini membuat Indonesia tergolong dalam masa darurat pelecehan seksual. Pelecehan seksual banyak bentuknya, salah satunya adalah pelecehan seksual dalam bentuk verbal dan non-verbal. Pelecehan seksual semakin sering terjadi dan sangat memerlukan perhatian khusus, terlebih karena meningkatnya kegiatan manusia di dunia elektronik, termasuk sejak masa pandemi Covid-19.

Pelecehan seksual bukan sekadar masalah lokal, melainkan masalah nasional bahkan isu internasional. Hal ini menjadi urgensi bahwa pelecehan seksual harus ditindak secara tegas. Pelecehan seksual juga berkaitan dengan pemahaman yang salah bahwa hak perempuan tidak setara dengan hak laki-laki. Penelitian ini menganalisis pengaturan pelecehan seksual di Indonesia berdasarkan kesetaraan kesetaraan gender, dan perspektif hukum Islam dalam menilai kaidah dan norma dalam pengaturan pelecehan seksual di Indoneisa. Penelitan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan historis, dan pendekatan konseptual dengan dibantu teori kebijakan hukum pidana, teori legal feminist dan teori korban terhadap pelecehan seksual dari sudut pandang gender equality.

Paper ini menekankan bahwa tindak pidana pelecehan seksual merupakan salah satu bukti gender inequality, maka sangat mendesak untuk menyempurnakan pemaknaan dalam UU TPKS dan KUHP Baru melalui aturan yang lebih tehnis terutama tentang pembuktian pelecehan seksual. UU TPKS dan KUHP Baru berdasar pada nilai religiusitas yang menjunjung tinggi gender equality dan memenuhi hak-hak korban yang mencerminkan nilai-nilai maqashid syariah yang berfokus pada kemanusiaan.

Ia mengatakan bahwa paper yang dinyatakan lolos dan didiseminasikan di aicis 2024 ini memiliki perjalanan yang tidak mudah, baik dari segi penyusunan mengingat aturan yang dibahas terus berkembang dengan cepat mulai dari rancangan hingga sudah menjadi UU No 12 Tahun 2022 tentang TPKS dan RKUHP hingga UU Nomor 1 Tahun 2023.

“Oleh karna itu paper ini pernah beberapa kali ditolak ketika disubmit karena aturannya sudah berubah. Namun saya cukup bangga karena satu hari setelah dinyatakan lolos aicis, artikel ini juga dinyatakan diterima di jurnal sinta 2,” ujar Iqbal.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa banyak hal positif yang didapat selama AICIS 2024

“Aicis tahun ini sangat menantang karena selain diseminasi, kami mendapatkan kesempatan untuk menyempurnakan karya kami melalui short course, dan karena paper ini sudah diterima di jurnal lain, maka saya akan mengajukan paper saya yang juga membahas pelecehan seksual untuk dikelola oleh editor jurnal yang bekerja sama dengan aicis tahun ini, semoga juga dapat diterima untuk diterbitkan”

Sesuai jadwal, paper ini didiseminasikan pada parallel session 3 panel OP 0047 yang mengangkat isu Moderation, Sexuality, and Power in Minority Issues yang dibahas oleh Prof Wan Jamaluddin Z. S.Ag., M.Ag., Ph.D (Rektor UIN Raden Intan Lampung) dan Prof. Dr. H. Abd Aziz, M.Pd.I., Rektor UIN Sayyid Al Rahmatullah Tulungagung pada Sabtu, 3 Februari 2024 pukul 13.00 WIB.

Kontributor   : Iqbal Kamalludin

Penulis          : Baryachi

Editor           : Anik Maghfiro

 

Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Persiapan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 pada hari Rabu-Kamis tanggal 31 Januari - 1 Februari 2024 bertempat di Ruang Rapat Fakultas Syariah Lantai 2.

Hadir Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., Para Wakil Dekan, Kabag TU, Kaprodi dan Sekprodi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara, serta Dosen Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah berterimakasih kepada seluruh Dosen yang telah mengajar di Fakultas Syariah. 

"Sebagai Dosen fokus kita adalah mahasiswa, sehingga dalam memberikan layanan kepada mahasiswa sebaik-baiknya agar dapat menyelesaikan studi dengan baik. Tingkatkan juga disiplin mengajar dan bimbingan agar mahasiswa termotivasi menyelesaikan studi dengan cepat" ucap Dekan Fakultas Syariah.

"Semua Dosen harus menerapkan pembelajaran berbasis Outcome Based Education dengan fokus pencapaian pembelajaran  pendidikan tidak hanya berpusat pada materi yang harus diselesaikan namun juga outcome. Secara sederhana, kurikulum ini menekankan pada keberlanjutan proses pembelajaran secara inovatif, efektif, serta interaktif. sehingga mahasiswa benar-benar memahami materi pembelajaran dan mampu mengaplikasikannya dengan baik. Hal ini akan menunjang lulusan Fakultas Syariah yang kompeten." Ujar Wadek I.

 

 

 

Pekalongan (29/01) – Fakultas Syariah menyelenggarakan rapat persiapan Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MBKM) pada hari Senin, 29 Januari 2024.

Hadir Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., Ketua Prodi dan Sekprodi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tata Negara, dan 11 mahasiswa peserta Program Pertukaran Mahasiswa MBKM.

Rapat tersebut membahas mengenai waktu pelaksanaan, pembagian penempatan peserta MBKM yang terdiri dari 2 Universitas yaitu UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Konversi Mata Kuliah dengan tempat pelaksanaan MBKM.

Pekalongan (25/01) - Dekan Fakultas Syariah melantik segenap pengurus organisasi mahasiswa di lingkungan Fakultas Syariah yang terdiri dari DEMA, SEMA, HMPS Hukum Keluarga Islam, HMPS Hukum Ekonomi Syariah, dan HMPS Hukum Tatanegara, serta 4 (empat) UKM Fakultas, antara lain UKM Debat Hukum, UKM Karya Tulis Ilmiah, UKM Peradilan Semu, dan UKM Qiro'atul Kutub. Acara ini dilaksanakan di Ruang Aula Fakultas Syariah Lantai 4, Kamis 25 Januari 2024 pukul 08.30 WIB s.d. selesai.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. H. Mohammad Fateh, dalam sambutannya menyampaikan bahwa ormawa yang merupakan organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Syariah harus membuat program yang bermanfaat, unggul, dan menjunjang prestasi sehingga dapat meningkatkan akreditasi Fakultas Syariah.

"Organisasi Kemahasiswaan harus dijadikan wadah untuk belajar leadership, memanage waktu, dan wadah untuk meningkatkan prestasi. Sebagai pengurus Ormawa harus melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan semaksimal mungkin", ujar Dekan Fakultas Syariah dalam sambutannya. Dr. H. Akhmad Jalaludin dalam sambutannya juga menyampaikan selamat dan sukses, serta harapannya agar pengurus ormawa yang telah dilantik dapat konsisten dan memenuhi komitmen sesuai sumpah pelantikan yang telah disampaikan.

“Menjadi pengurus ormawa patut disyukuri dikarenakan dapat menjadi potensi calon pemimpin masa depan yang berkarakter, unggul, dan berbudi pekerti baik”. Ucap Prof. Dr. H. Muslihin, selaku Wakil Rektor Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama.

Wakil Rektor Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama pun memberikan pesan untuk menjadikan ormawa sebagai wadah pengembangan diri terutama akhlakul karimah.

Acara kemudian dilanjut dengan sosialisasi BLU yang disampaikan oleh Kepala P2B UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Dr. H. Ayatullah Sadali, S.Sos., M.M. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi regulasi kegiatan kemahasiswaan UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan oleh M. Nasrullah, S.E., M.S.I, selaku Ketua SPI UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Pekalongan (23/01)- Fakultas Syariah menyelenggarakan Ta'aruf Pembina dan Pengurus Baru Ormawa Fakultas Syariah pada hari Selasa, 23 Januari 2023 di Ruang Meeting Fakultas Syariah Lantai 2.

Dekan Fakultas Syariah, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A, dalam sambutannya menyampaikan bahwa terdapat berbagai macam organisasi yang terdapat di fakultas syariah ini, termasuk diantaranya ada SEMA, DEMA, HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi), selain itu juga terdapat beberapa UKM yang terdapat difakultas syariah, yakni UKM Peradilan Semi, UKM Qiroatul Qutub, UKM Debat Hukum, dan UKM KTI (Karya Tulis Ilmiah). "Dalam pelaksanaannya itu, memiliki perbedaan yakni dalam hal streechingnya. Terkait dengan SEMA, DEMA, dan HMPS 3 Program studi terfokuskan pada kemampuan leadership saja, nah sedangkan UKM terfokuskan untuk peningkatan kompetensi-kompetensi yang tentunya juga berkaitan dengan peningkatan prestasi-prestasi mahasiswa baik akademik maupun non akademik." Ujar Dekan Fakultas Syariah.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Dr. H. Mohammad Fateh M. Ag, menyampaikan bahwa acara pelantikan-pelantikan ormawa ini dilaksanakan sebagaimana biasanya. Selain itu beliau juga mengusulkan agar pelaksanaan kegiatan leadership seperti PKD (Pelatihan Kepemimpinan Dasar) itu dilaksanakan oleh satu saja yakni oleh DEMA, namun dengan mengundang tiga HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi), bukan masing-masing ormawa mengadakan acara PKD tersendiri. "Adapun penggunaan dana DIPA agar digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang fungsinya jelas dan meningkatkan kemampuan baik akademik maupun non akademik mahasiswa." Ucap Dr. H. Mohammad Fateh.

Pekalongan (23/01)-Pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Fakultas Syariah dengan Bawaslu Kabupaten Pekalongan pada hari Selasa, 23 Januari 2023 di Aula Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Hadir dalam acara tersebut Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. H. Mohammad Fateh, M.Ag., Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Mohamad Tohir, S.Pd dan Kordiv Organisasi, SDM dan Diklat, M Anis Sofwan S.Sy. Dalam sambutannya ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Mohamad Tohir, S.Pd menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Pekalongan berperan dalam Mengawasi Berbagai Pihak, dan dalam pengawasan tersebut Bawaslu melibatkan berbagai simbol-simbol masyarakat, Sehingga dari adanya hal tersebut, dinobatkan sebagai Pendidikan Pengawas Partisipatif. "Termasuk ketika Mahasiswa UIN Gus Dur yang melaksanakan PPL khususnya prodi hukum Tata Negara Fakultas Syariah di Bawaslu kabupaten pekalongan sangat tepat." Ujar Mohamad Tohir.

Dekan Fakultas syariah juga menyampaikan bahwa, dengan adanya penandatanganan MoU ini, maka kerja sama dapat terus berjalan baik serta diharapkan dapat mencapai visi misi serta tujuan sebagaimana yang diinginkan bersama dan sebagaimana visi misi dari perguruan tinggi. "Kerja sama ini dalam rangka mengembangkan pendidikan pengawasan partisipatif terhadap penyelenggaraan pemilu bagi mahasiswa Fakultas Syariah." Tambah Dekan Fakultas Syariah.

Pekalongan (22/01)-Tingkatkan Kinerja Pegawai, OKPP UIN Gus Dur Gelar Pendampingan Penyusunan SKP di Fakultas Syariah pada hari Senin, 22 Januari 2024 di Aula Pertemuan Lt.2 Fakultas Syariah UIN Gus Dur Pekalongan.

Pendampingan Penyusunan SKP dihadiri oleh semua ASN (PNS dan PPPK) Dosen dan tendik di Lingkungan Fakultas Syariah. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan panduan lengkap kepada para ASN maupun pegawai PPPK berstatus Dosen dan Tendik yang ada di Lingkungan Fakultas Syariah  mengenai penyusunan SKP menggunakan sistem e-kerha BKN. Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah beban kerja  yang harus dicapai ayau dipenuhi oleh Aparatur Sipil Negara dan merupakan salah satu komponen yang dapat dijadikan indikator keberhasilan suatu organisasi dengan dilakukannya evaluasi secara rutin oleh sesuai dengan periode pengumpulan SKP. Berdasarkan Permenpan RB nomor 6 tahun 2022, Sasaran Kinerja Pegawai yang selanjutnya disingkat SKP adalah ekspektasi kinerja yang akan dicapai oleh Pegawai setiap tahun.

Ekspektasi Kinerja yang selanjutnya disebut Ekspektasi adalah harapan atas hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai.  Permenpan RB nomor 6 tahun 2022 merupakan peraturan pengganti dari permenpan RB nomor 8 tahun 2021 yang semula berfokus pada Sistem Manajemen Kinerja PNS, sedangkan untuk cakupan peraturan terbaru yaitu pengelolaan kinerja pegawai ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK

File SK Rektor Penetapan Hasil Seleksi Banding UKT Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024 UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dapat diunduh KLIK DI SINI