FASYA

FASYA

Pekalongan (20/09) – Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan bersama Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten  merencanakan pelaksanaan persiapan implementasi MBKM di Ruang Meeting Lantai 2 Fakultas Syariah. Rabu (20/09/2023).

Hadir dalam rapat koordinasi tersebut, Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Ketua Program Studi  dan  Sekretaris Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara, serta Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Dr. H. Ahmad  Zaini, S.H., M.Si beserta jajarannya.

Dalam sambutan Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A mengucapkan terimakasih dan menyambut baik kepada Dekan UIN Banten beserta jajarannya. “Jalinan kerjasama yang kita jalin bisa lebih kita konkretkan seperti program-program yang dikonkretkanantara lain: kolaborasi dalam guest lecture, seminar keprodian, kolaborasi jurnal, dan sebagainya.” Ucap Akhmad Jalaludin.

Dalam sambutan  Dekan Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten mengatakan “maksud dan tujuan kami melakukan silaturahim, merealisasikan proker yang tercantum dalam Perjanjian Kerjasama tahun 2022, dan merealisasikan rencana pelaksanaan implementasi kurikulum MBKM oleh karena itu harus ada persiapan sebelum terlaksana MBKM .” Ucap Ahmad Zaini.

Dari hasil rapat tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa rencananya dari Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten akan mengirimkan 12 Mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara untuk mengikuti pembelajaran di Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Dengan menerapkan kurikulum MBKM tersebut diharapkan dapat tercipta kultur belajar yang inovatif dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.

Pekalongan (20/09) – LBH Fakultas Syariah bersama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan bagian hukum menyelenggarakan pegabdian kepada masyarakat berbasis program studi dengan tema “Penguatan Kesadaran Hukum Melalui Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bagi Perangkat Desa Di Kabupaten Pekalongan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan. Rabu (20/09/2023)

Acara ini dihadiri oleh sepuluh kepala desa dan perangkat desa, diantaranya Desa Ketanon Ageng, Desa Kedungjaran, Desa Sumubkidul, Desa Kalijambe, Desa Purwodadi, Desa Krasak Ageng, Desa Purworejo, Desa Bulakpelem, Desa Tegalsuruh, dan Desa Tegalontar. Acara dibuka dengan sambutan dari Wakil Dekan satu sekaligus Ketua LBH IAIN Pekalongan Ibu Trianah Sofiani, S.H., M. H lalu sambutan dilanjutkan oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan.

Materi pertama disampaikan oleh Ibu Trinah Sofiani S.H,. M.H mengenai Keparalegalan, beliau menjelaskan bahwa:  “paralegal adalah setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau pemberi bantuan hukum yang telah mengikuti pelatihan paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi penerima bantuan hukum di Pengadilan.”

 Lalu materi dilanjutkan oleh Bapak Abdul Mufid, S. H mengenai Bantuan Hukum dan Advokasi.

“orang atau kelompok yang berhak menerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok yang miskin yang tidak memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri ditunjukkan dengan SKTM dari kepala desa atau kecamatan.” Tutur Abdul Mufid.

 Materi ketiga tentang Gender, Minoritas, dan Kelompok rentan disampaikan oleh Ibu Rita, M. Pd., beliau memaparkan bahwa: “seks dan gender merupakan pembagian jenis kelamin dan peran dalam masyarakat dikarenakan struktur sosial, sedangkan seks adalah jenis kelamin sesuai kodrat dari Ilahi.”

Materi keempat disampaikan oleh Bapak Miqdam Yusria Ahmad, S. H. I. M. Ag., mengenai Prosedur Hukum dan Sistem Peradilan Di Indonesia dengan closing statement “Sebelum menciptakan keadilan bagi masyarakat, hendaknya keadilan itu diciptakan sedari diri sendiri.”

Dilanjut pemateri kelima Ibu Herning Hambarrukmi, S. H mengenai Teknik Komunikasi Paralegal, dan diakhiri dengan pemaparan materi dari Ibu Eky Falah Septiani, M. H mengenai Teknik Penyusunan Dokumen dan Laporan, Pengaduan, dan Kronologis.

Para peserta sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini, salah satu peserta menyampaikan harapannya agar kegiatan penguatan kesadaran hukum melalui Pendidikan dan Pelatihan Paralegal bagi Perangkat Desa di Kabupaten Pekalongan dapat dilaksanakan kembali dilain waktu dengan pembahasan yang lain dan menarik.

 

Penulis  : Diva Hardiyanti

Editor    : Siti Maymanatun Nisa

Pekalongan (20/09) – Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah  UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan International Guest Lecture dengan tema “Fiqh Siyasah in Global Challenges”. Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting tersebut berjalan dengan lancar diikuti oleh seluruh mahasiswa program studi Hukum Tatanegara. Rabu (20/09/2023)

Dalam sambutannya Uswatun Khasanah, M.S.I selaku Ketua Program Studi Hukum Tatanegara mengucapkan terimakasih kepada mahasiswa Tatanegara yang hadir dalam zoom.

“Kegiatan International Guest Lecture Program Studi Hukum Tatanegara merupakan serangkaian International Guest Lecture yang diadakan oleh Fakultas syariah. Kegiatan Kuliah dosen tamu ini secara khusus diharapkan dapat memberikan tambahan ilmu dan wawasan kepada mahasiswa peserta khususnya berkaitan dengan perkembangan kajian Fikih Siyasah.” Ucap Uswatun Khasanah.

“Tema International Guest Lecture kali ini adalah Fiqh Siyasah in Global Chalenges. Tema ini merupakan tema yang menarik dan relevan untuk mengkaji isu-isu hukum politik Islam dan menjawab tantangan zaman pada Fikih Siyasah dan negara bangsa. Fikih siyasah sendiri, baik dalam kajian klasik maupun modern tidak berkaitan dengan Siyasah Tathbiqiyah (politik praktis) namun lebih dititikberatkan pada aspek relasi antara agama dan negara. Dimana kita tau bersama bahwa dalam konteks relasinya, Syariat telah mengatur Agama berperan sebagai pondasi sementara negara sebagai penjaganya. Menyikapi hal ini, dibutuhkan sikap tawasuth atau dikenal moderasi dalam beragama, agar perilaku yang timbul dari diri manusia dapat selaras, tidak ekstrim kanan dan ke kiri.” Ujar Uswatun Khasanah.

Adapun harapan yang disampaikan “Pelaksanaan International Guest Lecture pada hari ini diharapkan dapat memberikan pandangan yang dalam menjawab tantangan fiqh siyasah di era global. Membuka wawasan mahasiswa tentang fiqh siyasah.”

Hadir sebagai speaker yakni Dr. Shahidra binti Abdul Khalil yang merupakan Dosen University of Malaya yang menyampaikan materi mengenai Fiqh Siyasah Dalam Tantangan Global (Fiqh Siyasah in Global Challenges)

“Dalam konteks cabaran global Fiqh Siyasah, undang-undang di peringkat antarabangsa juga boleh mempengaruhi penggubalan polisi dan undang-undang di sesebuah negara. Globalisasi menjadi pemangkin kepada pemindahan peraturan atau sistem perundangan dari satu negara ke satu negara. Pembentukan dan amalan undang-undang antarabangsa telah disejagatkan dengan berpaksikan Barat.” Ucap Shahidra binti Abdul Khalil

Dalam tantangan Fiqh Siyasah di Era Global Dr. Shahidra binti Abdul Khalil memaparkan bahwa, “Pembentukan undang-undang antarabangsa Universal Declaration Of Human Rights, International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR), Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment, and CEDAW. Undang-undang antarabangsa tersebut merupakan cabaran global Fiqh Siyasah. Cabaran Dalam such as kehendak politik pemerintah dan kaedah pemakaian. Ada golongan yang terlalu konservatif dalam menilai nas-nas Syariah lalu banyak yang mengabaikan kepentingan masyarakat. Satu golongan lain pula bersikap terIalu liberal, lalu menetapkan hukuman dan peraturan yang benar-benar bertentangan dengan hukum Allah dan RasulNya”

Perlunya ijtihad dengan menggunakan metode maslahah dalam memutuskan kebijakan dalam suatu negara sebagaimana yang dijelaskan oleh Dr. Shahidra binti Abdul Khalil.

“Menurut Fathi Uthman, antara bentuk Siyasah Syar’iyyah ialah mengambil faedah daripada pengalaman orang-orang bukan Islam dalam bidang pentadbiran selagi ia boleh menghasilkan keadilan dan menjamin kepentingan orang ramai, serta tidak bertentangan dengan mana-mana nas syarak. Siyasah Syar’iyyah bukan susatu pintu kelonggaran dalam membuat ketentuan hokum tetapi suatu metode dalam melaksanakan pentadbiran negara, namun dalam urusan pentadbiran negara senantiasa berijtihad dengan menggunakan metode maslahah. Ini kerana dalam mentadbir sesebuah negara, kepentingan masyarakat harus dijaga” jelasnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pekalongan (18/09) – Program Studi Hukum Keluarga Islam dan Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah  UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan International dengan tema “The Dynamic of Contemporary Islamic Law”. Acara yang diselenggarakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting tersebut berjalan dengan lancar diikuti oleh mahasiswa program studi Hukum Keluarga Islam semester 3 dan 5 dan seluruh mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syariah. Senin (!8/09/2023)

Dalam sambutannya Dr. H. Mubarok, Lc., M.S.I selaku Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam menyampaikan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan sangat cepat, perkembangan tersebut tentunya berpengaruh terhadap kehidupan kita dan berpengaruh terhadap hukum Islam.

"Dalam kaidah fiqhiyah taghayyur al ahkam bi taghayyur al amkinah wal al azminah, perubahan hukum berjalan sesuai dengan perkembangan zaman dan tempat. Oleh karena itu maka hukum Islam akan berkembang, oleh karena itu ada alatnya yaitu ijtihad." tutur Kaprodi HKI. "Diharapkan dalam seminar ini nanti mahasiswa dapat lebih diperkaya lagi mengenai dinamika hukum Islam kontemporer khususnya Hukum Keluarga dan Hukum Ekonomi Syariah." tambahnya.

 

Hadir sebagai speaker yakni Prof. Madya Dr. Shofian Bin Ahmad yang merupakan Dosen Universiti Kebangsaan Malaysia. Materi yang disampaikan mengenai “Dinamika Perlindungan Pihak Berkontrak Fasa Pasca Kontrak Dalam Islam Dan Hukum.”

 “Jaminan dan perlindungan yang ditawarkan di peringkat pasca akad, adalah untuk memberi keadilan terhadap pihak yang lemah seperti pembeli, dengan menjamin dan melindungi hak mereka daripada kemungkiran yang hanya diketahui selepas akad.” Ujar  Shofian bin Ahmad  

"Melalui mekanisme-mekanisme perlindungan yang terdapat di peringkat pasca akad ini, ia dapat membentuk kawalselia kendiri (self regulation) kepada pihak penjual agar mereka lebih berhati-hati dalam menunaikan tanggungjawab terhadap pihak pembeli yang lemah".ungkap Shofian bin Ahmad.

"Keperluan kepada islamisasi undang-undang berkaitan kontrak adalah pasti. Ini kerana pertama, objektif yang dibawa oleh Ilam dan akta-akta ini tidak jauh berbeza, yaitu menjamin keadilan kepada pihak-pihak yang berkontrak & membela pihak yang lemah. Kedua, Perkembangan semasa yang berlaku dalam bidang ekonomi dan kewangan Islam perlu disokong dengan mewujudkan akta kontrak yang selaras dan patuh dengan kehendak syariah" tambahnya.

 

Batang (15/09) – Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pengadilan Agama Batang tentang Pemberian Layanan Mediasi di Pengadilan Agama Batang. Jum’at (15/09/2023)

 

Penandatangan kesepakatan kerjasama ini ditandatangani oleh Ikin, S.Ag. selaku Ketua Pengadilan Agama Batang dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Pengadilan Agama Batang dan Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. selaku Ketua Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Syariah IAIN Pekalongan.

Perjanjian kerjasama diselenggarakan melingkupi pemberian layanan mediasi di Pengadilan Agama Batang, yang diberikan oleh Mediator LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan. Mediator dari LBH Fakultas Syariah ini merupakan tim mediator yang telah mengikuti pelatihan profesi mediator oleh Pusat Pelatihan Pengembangan Pendayagunaan Mediasi atau P4 M, dan telah tersertifikasi.

Ketua Pengadilan Agama Batang, Ikin, S.Ag. menyambut baik kerjasama dengan LBH Fakultas Syariah IAIN Pekalongan dalam memberikan layanan mediasi di Pengadilan Agama Batang dan diharapkan dapat meningkatkan keberhasilan mediasi.

Pekalongan (14/09) – Fakultas Syariah menyelenggarakan Training Motivasi Akademuk (Soft Skill) Mahasiswa Baru tahun akademik 2023/2024 dengan tema: “Menjadi Generasi Z yang berakhlak dan berprestasi”, bertempat di Hall Gedung Fakultas Syariah. Kamis (14/09/2023)

 

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A mengucapkan pentingnya acara ini dalam meningkatkan motivasi study mahasiswa baru di Fakultas Syariah. “Sebagai mahasiswa harus mempunyai semangat tinggi untuk menyongsong masa depan. Perlu diketahui yang menentukan keberhasilan seseorang bukan karena lembaga namun dari diri sendiri dalam memotivasi menuju masa depan cemerlang” ucap Dekan Fakultas Syariah.

 

Hadir sebagai pemateri yaitu Pariman, M. Psi yang merupakan Dosen, Asesor, Konselor, Trainer, Penulis, dan Founder Psikologi Menjawab.

Dalam pemaparan materi disampaikan mengenai kiat menjadi generasi Z yang berakhlak dan berprestasi. Berakhlak yakni amanah, kompeten. Harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, kemudian berprestasi yakni prestisius, tangguh dan sigap. Selain itu juga disampaikan motivasi kepada mahasiswa baru dalam study di dunia perkuliahan.

“Tentukan tujuan anda kuliah itu sangat penting, karena orang akan mendapatkan apa yang diniatkan” ucap Pariman.

Pariman, M.Psi juga menyampaikan pentingnya pengembangan diri untuk menambah soft skill. “Sebagai mahasiswa harus mengoptimalkan sarana pengembangan diri di kampus seperti perkuliahan, organisasi kampus, selain itu ikuti seminar, pelatihan, dan lomba-lomba untuk menambah skill” ujarnya. Kemudian disampaikan pula pesan untuk mahasiswa baru, “ bangun kebiasaan baik, kembangkan growth mindset bukan fixed mindset.

 Pekalongan (13/09) – Fakultas Syariah menyelenggarakan pertemuan orang tua/wali mahasiswa baru tahun akademik 2023/2024 bertempat di Hall Gedung Fakultas Syariah. Rabu (13/09/2023)

Acara ini dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. H. Muhlisin, M.Ag. Dalam sambutannya memaparkan mengenai peran pertemuan orang tua sebagai bentuk ta’awun diantara kita yaitu untuk menjaga anak kita sebagai investasi masa depan. “arahkan anak Bapak Ibu untuk mengikuti organisasi disamping proses belajar karena itu dapat melatih soft skill mahasiswa” pesan Warek III. Selain itu juga menjelaskan mengenai beasiswa yang ada di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Dalam sambutannya Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A mengucapkan terimakasih atas kehadiran orang tua mahasiswa baru Fakultas Syariah. “ Terimakasih atas kepercayaan bapak/Ibu yang mempercayai anaknya untuk kuliah di Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan”, Ucap Dekan. Kemudian menceritakan sejarah Fakultas Syariah dan mengenalkan jajaran pimpinan Fakultas Syariah.

 Dekan Fakultas Syariah juga menyampaikan harapan, “Putra putri Bapak Ibu akan belajar 4 tahun ke depan kami mohon Bapak Ibu untuk selalu memantau proses pembelajaran putra putri Bapak Ibu.” “Mohon Bapak Ibu juga ikut memantau putra putri Bapak Ibu yang tinggal di kos dan juga memantau kegaiatan putra putri Bapak Ibu di luar Kampus.” Pesan Pak Dekan.

 Sambutan perwakilan orang tua Mahasiswa Baru diwakili oleh Hanik Rusliyana, S.Pd, dalam sambutannya menyampaikan “kami menitip anak-anak kami di Fakultas Syariah agar selalu iman dan taqwa kepada Allah dan semangat belajar ilmu agama dan ilmu hukum di Fakultas Syariah” ucapnya.

Kemudian dilanjutkan sambutan Ketua Paguyuban Orangtua Mahasiswa Universitas yang diwakili oleh Imam Kholiq. Dalam sambutannya mengucapkan terimakasih telah diadakan kegiatan pertemuan orang tua mahasiswa baru. Kemudian menjelaskan terbentuknya Pagoma, “Paguyuban Orangtua Mahasiswa Universitas dibentuk sebagai wadah untuk menjalin hubungan yang harmonis antar orang tua wali mahasiswa” ujar Imam Kholiq. Adapun harapan yang disampaikan “mari kita menyiapkan anak-anak kita menjadi sarjana Fakultas Syariah yang sholeh dan sholehah” tambahnya.

 Acara selanjutnya yaitu sosialisasi oleh ketua panitia pembangunan Masjid UIN K.H. Abdurrahaman Wahid Pekalongan yang disampaikan oleh Ahmad Jaiz. Disampaikan mengenai latar belakang pembangunan masjid UIN K.H. Abdurrahaman Wahid Pekalongan.

 Acara selanjutnya yaitu penyampaian materi kefakultasan yang disamapaikan oleh Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan. Beliau juga berpesan kepada orang tua mahasiswa baru, “ Bapak-Ibu harus selalu mengetahui perkembangan akademik anak Bapak/Ibu dan harus mendorong dan memotivasi anak Bapak Ibu untuk lulus tepat waktu.”

 Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag selaku Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan juga menyampaikan materi mengenai Uang Kuliah Tunggal (UKT), beasiswa, dan kegiatan mahasiswa.

Pekalongan (05/09) – Prodi Hukum Ekonomi Syariah menyelenggarakan Seminar Urgensi  Pemahaman Lulusan HES Dalam Perjanjian Bisnis Syariah di Era Industri 5.0 pada hari Selasa, 5 September 2023 di Aula Fakultas Syariah Lantai 4 dengan menghadirkan narasumber Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM. selaku  Ketua Perkumpulan Program Studi dan Dosen Hukum Ekonomi Syariah Indonesia (PODESHI). (05/09/2023)

 Seminar  dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H. Dalam sambutannya menyampaikan bahwa: “Bicara mengenai industri 5.0 pertama, Kecerdasan buatan (AI) kedua, perubahan platform bisnis baru.”

“Mohon disimak penjelasan dari narasumber karena materi kali ini mengenai perjanjian bisnis syariah di era 5.0 sangat penting untuk lulusan program studi HES” tambah Wadek I.

Dalam sambutannya Ketua Program Studi Hukum Ekonomi Syariah menyampaikan bahwa: “Kegiatan ini sangat penting bagi mahasiswa HES. Mahasiswa perlu memahami hal tersebut, karena mahasiswa HES identik dengan kontrak drafting, karena kebanyakan lulusan HES  menjadi legal dafter. Harapannya kegiatan ini berlanjut dan diterapkan oleh mahasiswa.“

 

Dalam pemaparan materi Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM menyampaikan bahwa:  “Penting bagi calon sarjana hukum untuk bersiap menghadapi masa disrupsi dengan belajar terus-menerus, beradaptasi dengan perubahan, dan mengembangkan keterampilan baru yang relevan. Selain itu, peran pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi sosial juga penting dalam membantu para calon sarjana mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang datang bersama disrupsi.”

“Visi calon sarjana harus jelas, mengembangkan diri dan skill yang segera dan senantiasa diperbaharuai menyesuaikan dengan perkembangan dan arah perubahan sosial. Perubahan besar-besaran pada budaya akademik, dan berusaha untuk menemunakan hal baru yang menjadi kekuatan serta daya jual calon sarjana. Perlu penguatan kompetensi dan soft skill dengan memperbanyak magang dan mengikuti pelatihan dalam oragnisasi amaupun luar oergansasi.” Ucap Dr. H. Abdul Mujib.

Dr. H. Abdul Mujib, M.Ag., CM juga berpesan “Penting untuk mengembangkan Jaringan dan Pertemanan serta membuka diri untuk Kerjasama kolaborasi yang seluas-luasnya, manfaatkan asosiasi yang dimiliki.” Tambahnya.

Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN  K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada hari Selasa, 22 Agustus 2023. Kegiatan KKL ini diikuti oleh 129 mahasiswa Prodi Hukum Tatanegara semester 5. Selasa (22/08/2023)

 

Kunjungan pertama yaitu Mahkamah Konstitusi mahasiswa diberikan wawasan mengenai kelembagaan Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu pelaku kekuasaan kehakiman mempunyai peranan penting dalam usaha menegakkan konstitusi dan prinsip negara hukum sesuai dengan tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Berdasarkan ketentuan Pasal 24C ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 perlu mengatur tentang pengangkatan dan pemberhentian hakim konstitusi, hukum acara, dan ketentuan lainnya tentang Mahkamah Konstitusi.

 

Kunjungan kedua yaitu Komisi Yudisial, mahasiswa diberikan wawasan mengenai kelembagaan Komisi Yudisial yang disampaikan oleh Ibu Jumain, SE selaku Sekretariat Jenderal Pusat Analisis dan Layanan Informasi. “ Komisi Yudisial mempunyai peranan penting dalam  usaha mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pencalonan hakim agung serta pengawasan terhadap hakim yang transparan dan partisipatif guna menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat, serta menjaga perilaku hakim.” Ujar Jumain. “Sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, Komisi Yudisial mempunyai wewenang antara lain mengusulkan pengangkatan hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, menetapkan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) bersama-sama dengan Mahkamah Agung, menjaga dan menegakkan pelaksanaan Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).” Tambahnya

 

 

 

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN  K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) pada hari Rabu, 9 Agustus 2023. Kegiatan KKL ini diikuti oleh 132 mahasiswa Prodi HES semester 5.

Pada kunjungan di Otoritas Jasa Keuangan Kota Denpasar mahasiswa diberikan wawasan mengenai kelembagaan Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya. OJK berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Sementara berdasarkan pasal 6 dari UU No 21 Tahun 2011, tugas utama dari OJK adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya

 

Kunjungan selanjutnya ialah Majelis Ulama Indonesia Kota Denpasar Bali. Sesampainya di sana diambut oleh Drs. H. Mahrusun Hadyono, M.Pd.I selaku Ketua Umum MUI Bali dan Drs. H. Ismoyo S. Soemarlan, M. Par selaku Sekretaris Umum MUI Bali. Kemudian dilanjut dengan penyampaian materi mengenai kelembagaan MUI Kota Denpasar. MUI Bali mempunyai program institusional dan fungsional. Program Institusional diantaranya Menyelenggarakan forum ukhuwah Islamiyah secara berkala dengan lembaga dakwah, Pengurus Masjid, Lembaga Pendidikan Islam, cendekiawan muslim, umara dan zuama, Meningkatkan peran serta MUI Bali dalam forum dialog dan kerjasama antar umat beragama, Mendorong tumbuhnya dan membantu pembinaan usaha lembaga keuangan umat dan badan usaha produktif lainnya, dan lain-lain. Kemudian  program fungsional dibagi menjadi 5 antara lain: Program Pengembangan Ukhuwah Islamiyah, Program Peningkatan Dakwah Islamiyah, Program Pengembangan Tarbiyah Islamiyah, Program Iqtishadiyah dan Perlindungan Harta Agama, dan Program Syakhsiyah islamiyah (Pengembangan Pengkajian dan Kepribadian).