FASYA

FASYA

Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A, beserta Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencenaan, dan Keuangan, Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag, dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama, Dr. H. Mohammad Fateh, M.Ag menghadiri Pertemuan Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (FSH PTKIN) di G’Sign Business Hotel Kota Banjarmasin yang berlangsung selama dua hari pada hari Kamis-Jum’at, 25-26 April 2024.

Acara tersebut membahas beberapa topik penting meliputi seminar internasional yang mengusung tema “Sistem Diversi dan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana”, rapat kerja, penandatanganan perjanjian kerjasama antar FSH PTKIN, serta kegiatan wisata alam dan budaya.

Acara ini merupakan kesempatan bagi 53 FSH PTKIN dari seluruh Indonesia untuk bertemu dan berdiskusi. Salah satu topik yang ditekankan adalah akreditasi Program Studi FSH guna meningkatkan standar kualitas. Diskusi juga mengulas tentang peningkatan publikasi jurnal terindeks Scopus untuk mendukung akreditasi, serta peningkatan kolaborasi antar PTKIN dalam penulisan artikel jurnal hukum untuk mencapai gelar Guru Besar.

Selain itu, para peserta termasuk Dekan, Wakil Dekan, dan Kepala Program Studi FSH PTKIN turut membahas evaluasi kurikulum Fakultas. Banyak Program Studi yang telah mengadopsi standar internasional dan bahkan mendaftar ke FIBAA, sehingga perlu dilakukan standarisasi kurikulum untuk meningkatkan daya saing mahasiswa FSH.

Rektor UIN Antasari Banjarmasin, Prof. Mujiburrahman, menyatakan kebahagiaannya atas pembahasan yang dilakukan dalam pertemuan ini. Dia optimis bahwa gagasan-gagasan yang dihasilkan akan berkontribusi pada kemajuan pendidikan PTKIN di Indonesia.

“Kami berbahagia itu semua (akreditasi, jurnal, sampai dengan kurikulum) dibahas di sini. Nantinya kita memperoleh hasil gagasan cemerlang untuk kemajuan pendidikan PTKIN di Indonesia,” ungkap Rektor UIN Antasari Banjarmasin Prof. Mujiburrahman, yang turut hadir memberikan sambutan.

Dalam Seminar Internasional menghadirkan Jaksa Agung RI Dr. ST. Burhanuddin, Ketua Forum Dekan FSH PTKIN Seluruh Indonesia Prof. Dr. Drs. H. Makhrus Munajat, Guru Besar University of Malaya Prof. Dr. Ahmad Hidayat bin Buang, serta Guru Besar FSH UIN Antasari Banjarmasin Prof. Dr. H. Jalaluddin. Selain seminar internasional dan rapat kerja, dilangsungkan pula penandatanganan MoA dan MoU antar FSH PTKIN dalam acara itu.

Seminar Internasional yang bertema "Sistem Diversi dan Restorative Justice dalam Penyelesaian Perkara Pidana" dianggap relevan mengingat isu-isu yang masih ada dalam penerapan hukum. Pendekatan restorative justice dianggap sebagai alternatif yang lebih adil dalam menyelesaikan kasus-kasus hukum.

Menurut Dekan Fakultas Syariah UIN Antasari, Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H., diundangnya Jaksa Agung dalam acara ini untuk menindaklanjuti penjajakan yang sudah dilakukan Forum Dekan. “Kita berharap alumni Fakultas Syariah dapat diterima bekerja di Kejaksaan pada semua tingkat,” kata Amelia.

Dr. Hj. Amelia Rahmaniah, M.H. juga menyoroti bahwa saat ini isu keadilan restoratif tengah hangat diperbincangkan dalam dunia hukum di Indonesia. Implementasi Restorative Justice memberikan penuntut umum (jaksa) posisi strategis dan peran penting dalam menentukan penyelesaian perkara, baik melalui jalur persidangan maupun di luar persidangan (ajudikasi). Hal ini menimbulkan peluang dan tantangan bagi penyelenggara, dosen, dan mahasiswa Fakultas Syariah, sehingga Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin menyelenggarakan acara ini dengan melibatkan Forum Dekan Fakultas Syariah se-Indonesia.

Ketua Forum Dekan, Prof. Mahrus, mengungkapkan harapannya agar Fakultas Syariah mampu menghasilkan lulusan yang memiliki pemahaman dan keterampilan yang kuat dalam menerapkan konsep Restorative Justice dalam sistem hukum Indonesia.

Pekalongan (23/04) – Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan melaksanakan Training Motivasi Akademik dan Yudisium terhadap 38  Calon Wisudawan, yang terdiri dari 13 lulusan Program Studi Hukum Keluarga Islam, 18 lulusan dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, dan 7  Lulusan dari Program Studi Hukum Tatanegara, dalam rangka wisuda sarjana ke 48 Periode April 2024, yang dilaksanakan di Aula Fakultas Syariah Lantai 4 pada hari Selasa tanggal 23 April 2024.

Hadir dalam Acara tersebut Dekan, Para Wakil Dekan, Kabag TU Fakultas Syariah, Ketua dan Sekretaris Prodi di lingkungan Fakultas Syariah, Tim Pascasarjana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, tamu undangan, serta Calon Wisudawan Fakultas Syariah.

Muhammad Iqbal Majid, salah satu perwakilan wisudawan yang memberikan sambutan menyampaikan "Pada kesempatan yang berharga ini ingin menyampaikan kesan dahulu kita sebagai mahasiswa, UIN K.H. Wahid Pekalongan menjadi tempat untuk menimba ilmu dan  menggapai cita-cita. Ucapan terimakasih kepada para pimpinan, dosen, tenaga pendidik di fakultas syariah yang telah mendidik sehingga  kami dapat mengembangkan potensi di Fakultas Syariah."

Tarmidzi, M.S.I. sebagai perwakilan dosen dalam sambutannya menyampaikan "Kelulusan adalah momentum keberhasilan bagi mahasiswa.”

“Satu sisi ini periode yg membanggakan, sisi lain ini merupakan tonggak awal memasuki kehidupan baru yaitu ilmu yang diperoleh diharapkan dapat bermanfaat. Kelulusan di era kini penuh dengan  tantangan seperti tantangan teknologi dan lulusan sarjana semakin banyak. Tungginya persaingan itu oleh karena itu sebagai lulusan sarjana perlu berkualitas.” Ujar Dr.H.Akhmad Jalaludin, M.A.

Dr. Mohammad Fateh, M.Ag, menyampaikan rasa bangga kepada calon wisudawan dan ini bukan akhir dari perjuangan tapi setelah ini banyak tantangan sehingga perlu semangat tinggi dalam menggapai cita-cita.

Acara ini juga diisi dengan  training motivasi akademik untuk meningkatkan skill dan social branding sebagai sarjana Hukum

Adapun wisudawan terbaik, Novi Alviani dengan IPK 3.92 dari Program Studi Hukum Tatanegara, Heny Rahmawati dari Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dengan IPK 3.87, dan Sulis Setiowati dari Program Studi Hukum Keluarga Islam dengan IPK 3.90.  Pelaksanaan yudisium berjalan penuh hidmat dan ditutup dengan doa bersama.

Pekalongan (18/04) – Tradisi saling bermaaf-maafan melalui Halal Bihalal ini memang menjadi agenda tahunan setelah umat Islam menjalani puasa Ramadhan dan merayakan Idul Fitri. Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan acara Pembinaan Pegawai dan Halal Bihalal yang bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi diantara sivitas akademika. Acara ini dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan, Kaprodi dan Sekprodi, Dosen, Tendik dan seluruh pegawai di lingkungan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan.

Acara Halal Bihalal ini dilaksanakan di Hall Gedung Fakultas Syariah pada hari Kamis, 18 April 2024.

Dekan Fakultas, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A., menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai momen untuk saling memaafkan dan menguatkan hubungan silaturahmi di antara sivitas akademika Fakultas Syariah.

“Kegiatan halal bihalal ini menjadi sarana untuk membersihkan hati dan memperkuat ikatan persaudaraan kita. Setelah sebulan penuh kita berpuasa, mari kita lanjutkan semangat ramadhan dengan meningkatkan kualitas kinerja kita kedepan”, ujar Dr. Akhmad Jalaludin.

Kemudian dilanjutkan pembinaan dari para Wakil Dekan.

Dr. H. Mohammad Hasan Bisyri, M.Ag selaku Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan menekankan semangat tingkatkan kinerja, “Dalam meningkatkan kinerja harus konsisten dan komitmen dengan tugas dan kewajiban sebagai pegawai di lingkungan Fakultas Syariah”

Dalam moment ini kita wajib saling memaafkan. Secara ilmiah saling memaafkan bisa menurunkan stress dan syariat Islam mengajarkan untuk saling memaafkan.” Tambah Wakil Dekan 2, Dr. Mohammad Hasan Bisyri.

Dr. H. Mohammad Fateh, M.Ag selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama menyampaikan pentingnya saling memaafkan. “Meminta maaf seperti kebutuhan kita, mahalul khoto wan nisyan, manusia tempatnya salah. Oleh karena itu wajib saling memaafkan”.

Acara diakhiri dengan do’a bersama agar seluruh civitas akademika Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan selalu dalam lindungan Allah SWT, serta diberikan kekuatan dalam melanjutkan tugas dan tanggung jawabnya kedepan.

Kegiatan halal bihalal ini digelar untuk meningkatkan keharmonisan, memperkuat nilai-nilai keislaman dan mempererat tali persaudaraan di lingkungan Fakultas Syariah.

 

Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengikuti Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri di seluruh Indonesia mengadakan pertemuan penting pada hari Rabu-Jumat 20-22 Maret 2024 di Convention Hall UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.

Pertemuan ini  diadakan sebagai tanggapan terhadap pembahasan pemerintah, terutama dari Kementerian Agama RI, mengenai rencana perubahan gelar bagi lulusan Fakultas Syariah dari Sarjana Hukum (S.H.) menjadi Sarjana Hukum Islam (S.H.I).

Forum Dekan ini dihadiri oleh 40 Perwakilan Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dari berbagai perguruan tinggi agama Islam di seluruh Indonesia. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencapai pemahaman yang seragam mengenai penggunaan gelar Sarjana Hukum (S.H) di program studi syariah.

Acara ini juga mencakup penyelenggaraan Seminar Nasional dengan tema "Politik Hukum dan Keberadaan Gelar Sarjana Hukum Lulusan Fakultas Syariah dan Hukum". Tiga pembicara utama yang dihadirkan dalam seminar tersebut adalah Prof. Dr. H. Ahmad Bahiej, SH, M. Him (Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI), Prof. Dr. H. Ahmad Tholabi Kharlie, SH, MH, MA (Wakil Rektor 1 Bidang Akademik UIN Syarif Hidayatullah), dan Prof. Dr. H. Makhrus Munajat, SH, M. Hum (Ketua Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia). 

Pada acara ini, ketiga pembicara membahas pentingnya gelar Sarjana Hukum (S.H) bagi alumni Fakultas Syariah dan Hukum.

Hasil dari pertemuan ini adalah sebuah dokumen akademik dan kesepakatan bersama antara para Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, yang berisi kesepakatan untuk tetap menggunakan gelar Sarjana Hukum (S.H) baik dalam program studi Hukum konvensional maupun Hukum Islam. Keputusan ini didasarkan pada kenyataan bahwa lulusan telah berhasil terserap di berbagai lembaga saat menggunakan gelar Sarjana Hukum (S.H). serta melakukan penyesuaian terhadap struktur kurikulum yang sesuai dengan gelar tersebut. 

 

Pekalongan (06/03) - Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan mengadakan pendampingan percepatan studi mahasiswa pada hari Rabu, 6 Maret 2024 di Aula Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan Lantai 4. 

Mahasiswa Fakultas Syariah memerlukan sharing dan diskusi terkait studi mahasiswa dengan pemangku kebijakan, baik bersama Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kelembagaan, serta Kaprodi dan Sekprodi di lingkungan Fakultas Syariah.Penyampaian pendampingan percepatan studi mahasiswa melalui materi metode penelitian hukum, disampaikan oleh Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., kepada 200 mahasiswa Fakultas Syariah yang terdiri dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, Hukum Ekonomi Syariah, dan Hukum Tatanegara yang meliputi semester 6, 8, dan 10.

Adapun pendampingan ini juga melibatkan WD I Dr. Trianah Sofiani, S.H., M.H., Kaprodi Hukum Keluarga Islam, Dr. H. Mubarok, Lc., M.S.I, Sekprodi Hukum Keluarga Islam, Achmad Umardani, M.Sy, Kaprodi Hukum Ekonomi Syariah, Tarmidzi, M.S.I, Sekprodi Hukum Ekonomi Syariah, Dr. Karimatul Khasanah, M.S.I, Kaprodi Hukum Tatanegara, Uswatun Khasanah, M.S.I, Sekprodi Hukum Tatanegara Jumailah, M.S.I, dan beberapa dosen antara lain: Ayon Diniyanto, M.H, Yunas Derta Luluardi, M.A, Syarifa Khasna, M.Si, Agung Barok Pratama, M.H, Luqman Haqiqi Amirullah, M.H, Khafid Abadi, M.H.I, Muhammad Yusron, M.H, Anindya Aryu Inayati, M.P.I, Teti Hediati, M.H.I, dan Muhammad Farid Azmi, M.H.

Pekalongan (04/03) – Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi bulan suci Ramadhan, Fakultas Syariah telah menggelar rapat koordinasi Ormawa Fakultas Syariah pada hari Senin, tanggal 4 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat Fakultas Syariah lantai 2 yang dihadiri oleh pimpinan fakultas serta pembina dan pengurus Ormawa.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menyampaikan pentingnya pengembangan program kerja Ormawa untuk meningkatkan prestasi dan akreditasi fakultas. Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan memiliki outcome yang bermanfaat bagi mahasiswa dan lembaga itu sendiri. Selain itu, persiapan untuk menyambut Ramadhan juga ditekankan sebagai momen penting untuk mengadakan kegiatan yang dapat memperkaya pengalaman mahasiswa.

Selanjutnya, dalam arahan dari Wakil Dekan 3, beberapa poin penting disampaikan kepada para pengurus Ormawa. Salah satunya adalah pentingnya berkonsultasi dengan pembina masing-masing terkait kegiatan Ormawa. Pembinaan dan kolaborasi antar-Ormawa juga didorong, dengan catatan bahwa kegiatan yang diajukan tidak mengandung unsur konsumtif.

Dalam rangka mendukung akreditasi program studi, Ormawa diminta untuk fokus pada sosialisasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) Fakultas Syariah, dengan target sasaran dari MA/SMA/SMK. Selain itu, Ormawa juga diminta untuk mengajukan proposal kebutuhan fasilitas dengan batas waktu tertentu.

Dengan semangat yang tinggi, Ormawa Fakultas Syariah berkomitmen untuk menyelenggarakan serangkaian kegiatan semarak Ramadhan yang bermanfaat bagi mahasiswa dan fakultas secara keseluruhan.

Muhammad Hasyam Rasyad, Mahasiswa Program Studi Hukum Tatanegara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan meraih Juara I POOMSAE Individual Senior Putra dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo Kapolri Cup 5.

Perlombaan diselenggarakan di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, pada 1 hingga 4 Maret 2024. Hasyim Rasyad mengikuti event tersebut dengan persiapan kurang lebih 3 bulan latihan sebelum bertanding. Hisyam Rasyad berangkat ke Jakarta pada 28 Februari 2024 dan melakukan technical meeting pada 29 Februari 2024.

“Dalam mencetak kemenangan, tentu tidak mudah. Diperlukan persiapan matang, mulai dari komitmen yang tinggi dalam latihan fisik, hingga mempersiapkan mental.” Hasyam Rasyad harus menjalani program latihan intensif untuk mempersiapkan diri menghadapi persaingan ketat.

“Saya sangat senang dengan pengalaman kejuaraan tersebut. Saya mengikuti event tersebut dengan persiapan kurang lebih 3 bulan dan Alhamdulillah mendapatkan juara 1. Next event insyaallah saya ikut lagi” Ujar Hasyam Rasyad.

Untuk target kejuaraan selanjutnya, Hasyam berharap bisa mengikuti kejuaraan-kejuaraan nasional maupun internasional dan mampu meraih prestasi yang lebih baik.

 

 

Surakarta (23/02) - Dekan Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan pertemuan Rapat Nasional Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Jawa Tengah pada hari Jum’at, tanggal 23 Februari 2024 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta, dengan beberapa agenda antar lain: pemaparan laporan Ketua Badan Kerja Sama (BKS) Wilayah Jawa Tengah dan Rapat Kerja Badan Kerja Sama (BKS) dengan pembahasan mengenai pengembangan bidang kerja sama dalam Rapat Nasional Badan Kerja Sama (BKS) Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Jawa Tengah.

Dalam pertemuan tersebut menghasilkan penandatanganan kerja sama antar Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Jawa Tengah yang berjumlah 22 Fakultas Hukum ysng bertujuan untuk membangun jalinan silahturahmi dan kerja sama antar Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Jawa Tengah.

"Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya memperluas dan menguatkan kerja sama antara Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan dengan Fakultas Syariah dengan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Jawa Tengah." ujar Dekan Fasya, Dr. H. Akhmad Jalaludin.

 

Pekalongan (22/02) - Fakultas Syariah UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan resmi jalin kerja sama dengan School of Law, RV University India. Tujuan utama dari Perjanjian Kerja sama ini adalah meningkatkan dan mengembangkan kolaborasi ilmiah dalam lingkup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat diantara kedua lembaga.

Lingkup kerja sama untuk program kegiatan antara lain:
konferensi internasional, international guest lecture, seminar, workshop, penelitian dan publikasi, pertukaran peneliti untuk penelitian, dan Dosen, pertukaran Mahasiswa, pertukaran informasi terrmasuk dalam pertukaran informasi perpustakaan, materi perkuliahan dan informasi penelitian

____
Penulis dan Editor : Siti Maymanatun Nisa

Pekalongan (22/02) - UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berkolaborasi dengan Fakultas Syariah dan Pusat Layanan Internasional UIN K.H. Abdurahman Wahid Pekalongan menyelenggarakan International Guest Lecture dengan tema "Public Lecture on Sexual Violence Emergency: A Victimological Review of the Concept of Restorative Justice in Cases of Sexual Violence" pada hari Kamis tanggal 22 Februari 2024. Acara ini dihadiri oleh Prof. Dr. H. Muhlisin, M.Ag selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja sama, Dr. H. Akhmad Jalaludin, M.A. Selaku Dekan Fakultas Syariah beserta jajaranya, Isriani Hardini, S.S., M.A., Ph.D selaku Kepala Pusat Layanan Internasional, Prof. Dr. H. M. Sugeng Solehuddin, M.Ag selaku Dekan FTIK, beserta jajarannya, Prof. Dr. Sam'ani, M.Ag, beserta jajarannya, Prof. Dr. H. Imam Kanafi, M.Ag, Dosen, dan Mahasiswa.

Pembicara dalam International Guest Lecture ialah Bhanu Prakash Nunna, Ph.D selaku Director of Centre for Victimological Research and Victim Assistance The School of Law, RV University, India.

Bhanu Prakash Nunna, Ph.D membahas topik yang sangat relevan dan krusial dalam konteks kekerasan seksual. Materi yang disampaikan mengupas beberapa fakta yang mencengangkan terkait sistem hukum pidana, di antaranya hanya 0,7% pelaku kejahatan seksual yang dihukum melalui sistem hukum pidana. Selain itu, data menunjukkan bahwa pelaksanaan hukuman jarang terjadi, dan ketika itu terjadi dengan pelaku yang dinyatakan bersalah, terdapat 88% kemungkinan pelaku akan kembali melakukan tindakan kejahatan.

"Banyaknya pelaku yang terlepas dari hukuman dan tingginya tingkat kembali berulah menunjukkan bahwa pendekatan hukuman semata tidak cukup," ungkap Bhanu Paraksh Nunna.

Bhannu Prakash Nunna juga menjelaskan bahwa pentingnya keadilan restoratif dalam penanganan kasus kekerasan seksual dimana dapat memberikan korban sebuah wadah untuk bertanya, memahami dampak kejahatan, dan berkontribusi pada hasil dari proses tersebut.

“Berbeda dengan pendekatan konvensional yang fokus pada pelanggaran hukum, keadilan restoratif menempatkan perhatian pada korban.” Ujar Bhanu Prakash, Director of Centre for Victimological Research and Victim Assistance The School of Law, RV University, India.

 

 

_________________________________

Penulis & Editor : Siti Maymanatun Nisa

 

Page 1 of 21